Sejumlah Kejanggalan Atas Penetapan LHI sebagai Tersangka oleh KPK

Luthfi Hasan Ishak (LHI), Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas tuduhan dugaan kasus suap impor daging. Ia dijemput penyidik di kantor DPP PKS dan tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (31/1) sekitar pukul 00.00 WIB. KPK menetapkan LHI sebagai tersangka atas dugaan bersama-sama menerima suap dari PT Indoguna Utama terkait kebijakan impor daging sapi.

Share: