Menulis Gagasan, Bersaing Sehat Menuju Pilpres 2024

Kemarin, Jumat 16/2/2023, harian Kompas memuat tulisan Anies Baswedan. Tulisan ini tentu hanya opini biasa di koran, tapi sebagian orang menganggapnya sebagai kampanye awal menuju Pilpres 2024. Tokh, Anies sdh dideklarasikan sebagai capres oleh Partai Nasdem, didukung PKS dan Partai Demokrat.

Dan seperti layaknya sebuah kampanye, isi artikel itu harusnya kita anggap masih berupa janji. Selama ini, khususnya di era Jokowi, janji2 sprt itu belum tentu ditepati. Janji "Nawacita" Jokowi pada awal kampanye, misalnya, hingga sekarang tak jelas juntrungannya. Begitu pula banyak janjinya yg lain tidak dilaksanakannya.

Tapi, langkah Anies menuangkan pikirannya ke publik merupakan awal yg baik menuju persaingan 2024 yg lebih sehat. Dalam hal ini, tentu Anies tak dapat disamakan dg Presiden Jokowi yg tak sebaris pun pernah menuliskan gagasannya dlm bentuk artikel di koran. Dlm hal janji, Pak Anies selama menjadi Gubernur DKI Jakarta terbukti melaksanakan seluruh janji kampanye yg dia sampaikan ke publik selama proses Pilgub.

Ke depan, dalam proses Pilpres 2024, alangkah baik jika semua calon presiden dapat menulis dan membangun polemik ttg apa yg mau dilakukan jika kelak jadi presiden, meski itu baru berupa janji. Dengan demikian, publik dapat lebih memahami dan mencatatnya.

Langkah Anies menuliskan gagasannya bisa diikuti capres2 yg lain. Penulisan pikiran dan janji2 itu lebih baik dari kampanye personal yg cuma bicara tentang citra seseorang (bukan gagasan), bahkan cenderung cuma  saling puji atau saling maki. 

Mungkin masih banyak orang, khususnya kalangan muda milenial, yg menyatakan diri akan golput pd Pemilu 2024 mengingat belum adanya perubahan mendasar dalam sistem politik dan pemilu. Tapi, mereka tentu menyambut baik model kampanye yg lebih mementingkan adu gagasan/pikiran ketimbang soal personal para kandidat. (AT)
Share:

Download Harian Koran Bahasa Arab, utk Peningkatan Literasi dan Pengkayaan Kosa Kata

Koran berbahasa Arab, seperti As Syarqul Awsat, bagus jika dikonsumsi para masyayikh dan para santri kita. Setidaknya, pembacaannya bisa menambah kemampuan membaca Bahasa Arab kita, juga memperkaya kosa kata, khususnya kosa kata Arab modern.

Akan lbh baik lagi jika, dlm membacanya, ada bimbingan ustadz tertentu, agar para santri bisa rutin dan terjadwal membacanya. Dan akan lebih baik lagi jika ada penugasan bagi para santri utk menerjemahkan bagian2 tertentu dari isi koran tsb, tentu sesuai pilihan pembimbing.

Koran yg satu ini bisa kita download otomatis dari websitenya. Namun, karena waktu kita dg Mesir beda 6 jam, maka kita baru bisa mengambil pdf-nya dari websitenya utk edisi hari ini sktr pkl 12 siang.

Koran As Syarqul Awsat bisa diambil tiap hari di link berikut ini, dg mengganti dua angka edisinya:

Ini link utk edisi hari ini:

Utk besok, ganti saja angka 16150 (ada dua) dg urutan nomor berikutnya, yaitu 16151. Begitu seterusnya tiap hari.

Jadi, link download utk edisi besok akan tertulis begini:

Silahkan, bagi yg tertarik baca2 koran internasional, dan menambah literasi para santri.

(Catatan KH. Ahmadie Thaha 15/2/2023)
Share:

Yusril: Stabilitas Politik akan Tercipta jika Kekuatan Politik Nasionalis dan Islam Bersatu

Stabilitas politik nasional sangat penting untuk menjaga keutuhan bangsa dan negara RI yang majemuk ini. Stabilitas nasional itu juga merupakan syarat utama untuk melakukan pembangunan ekonomi, menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya untuk kepentingan rakyat

Stabilitas politik itu hanya akan tercipta jika dua kekuatan politik nasional bersatu dan bekerjasama dengan erat, yakni Golongan Nasionalis dan Golongan Islam. Tidak mungkin hanya yang satu berkuasa, yang lain dipinggirkan. Sampai kapanpun, dua golongan ini tetap ada.

Kita terima saja keberadaan dua golongan itu apa adanya sambil tetap menghormati dan menghargai keragaman etnik, adat dan budaya serta agama-agama yang hidup dan berkembang di tanah air kita ini. Siapapun yang jadi pemimpin harus menyadari hal yang spesifik Indonesia ini

Indonesia bukan Eropa atau Amerika. Bukan Cina bukan pula Arab. Untuk itu lanjut dia, jangan impor mentah-mentah apa yang ada di negara-lain. Karena Indonesia ini, peta kekuatan politiknya, kemajemukan etnik, budaya dan agama serta geografi yang kompleks tidak ada di negara manapun di dunia ini.

Karena itu pemimpin masa depan Indonesia haruslah pemimpin yang faham betul kekhususan Indonesia beserta kompleksitas yang ada dalamnya. Menangani kompleksitas itu dan mengubahnya menjadi sebuah potensi untuk maju adalah seni, kemampuan memahami dan kerja keras tanpa henti.

Jangan coba-coba memaksakan suatu kehendak untuk mengubah keadaan itu, baik dengan aturan, kebijakan, apalagi gunakan kekuatan aparatur tanpa pemahaman, karena berisiko timbulnya perlawanan, konflik dan kekerasan dengan taruhan sangat mahal mengatasi dan memulihkannya.

Resep utama mengatasi kekhususan Indonesia adalah membangun kesadaran dan rasa percaya diri rakyat kita sendiri. Jangan mudah terpukau pada kemajuan bangsa lain dan kemudian merasa rendah diri dan tak percaya diri. Apa saja yang ada pada bangsa ini semua dipandang jelek.

Rasa percaya diri itu hanya bisa dibangun oleh pemimpin yang cerdas dan berwibawa yang segala omongannya itu didengarkan rakyat. 
"Sabdo pandito ratu" dalam peristilahan Jawa. Omongan yang jelas, tegas, bijak dan dimengerti semua orang mulai tukang becak sampai Guru Besar.

Omongan dan perbuatan pemimpin itulah, yang didukung oleh sistem dan perncanaan yang baik serta target yang jelas yang ingin dicapai yang menjadi acuan pergerakan bangsa ini ke depan. Bagaimana kita harus mampu mendayagunakan potensi SDM, SDA dan segala peluang yang ada untuk kemajuan bangsa dan negara kita. 

Untuk itu kemampuan melakukan negosiasi kerjasama bilateral & multilateral serta kecanggihan berdiplomasi menjadi sangat penting. Satu dan lain hal dilakukan dengan mengutamakan kepentingan nasional, kepentingan rakyat diatas segalanya.

Presiden tidak mungkin mengerjakan itu sendiri. Tetapi dia harus punya kewibawaan, gagasan, kemampuan dan pemahaman terhap persoalan fundamental bangsa ini. Presiden harus memilih para menteri yang mampu dan faham visi Presiden karena menteri-menteri itu pembantu Presiden.

Sangat aneh jika ada Presiden terpilih lantas panggil calon menteri lalu bertanya apa yang akan anda kerjakan jika anda saya lantik menjadi Menteri ESDM misalnya. Harusnya calon menteri itu yang balik tanya ke Presiden, program Bapak apa? Saya kan calon pembantu Bapak.

Presiden harus sudah punya konsep dan program di bidang ESDM dan panggil calon menteri. Ini program saya. Anda sanggup menjabarkannya lebih rinci dan melaksakannya dengan mengatasi segala kendala atau tidak.

Jangan biarkan menteri-menteri berkreasi sendiri-sendiri, dan Presiden fokus pada apa yang dia suka. Hal ini akan berakibat program Presiden tidak mengarah kepada tujuan utama, mengangkat harkat dan martabat bangsa menjadi lebih baik dalam jangka waktu jabatan kepresidenannya.

Pembangunan ekonomi, sosial dan politik bangsa ini hanya akan berhasil jika dilandasi dengan keadilan dan kepastian hukum sebagai pengejawantahan Pancasila sebagai dasar dan falsafah negara. UUD 45 telah menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum.

Negara hukum itu berarti semua tindakan dan kebijakan negara harus dilandaskan kepada hukum. Hukum yang bagaimana? Hukum yang adil dan mengandung kepastian. Hukum itu dirumuskan oleh negara ke dalam norma-nirma yang bersifat mengatur dan dapat dilaksanakan di dalam praktek.

Yaitu hukum yang dirumuskan oleh negara dan diundangkan, namanya hukum positif, yakni hukum yang berlaku di negara kita. Selain hukum positif itu ada hukum yang hidup dalam pikiran, perasaan dan kesadaran tiap orang, baik yang berasal dari ajaran agamanya, adat atau kebiasaannya.

Tugas negara adalah meramu, merumuskan dan mengangkat kesadaran hukum masyarakat itu, dengan menimbang-nimbang kemajemukan, manfaat dan kebutuhan hukum untuk merumuskannya menjadi hukum positif yang berlaku.

Pedoman utamanya adalah asas keadilan dan kepastian hukum. Hukum harus adil dengan menjaga keseimbangan dan kepentingan semua orang sehingga tidak ada yang dirugikan. Hukum harus pasti, jangan multitafsir. Hukum menjamin rasa aman masyarakat karena sudah ada ketentuan hukum yang pasti.

Oleh karena negara kita ini majemuk di satu pihak, tetapi dilain pihak juga negara kesatuan, maka hukumpun juga harus seperti itu. Dalam hukum private seperti perkawinan, kewarisan, pengangkatan anak dll kita akui kemajemukan hukum. Hukum private Islam berlaku bagi umat Islam.

Begitupun hukum agama lain serta adat istiadatnya berlaku pula buat mereka. Negara memfasilitasi keberlakuan hukum-hukum tersebut dengan menyediakan lembaga dan perangkatnya yang diperlukan seperti pengadilan dan sabagainya. 

Namun di bidang hukum publik seperti hukum administrasi negara, hukum lalu lintas, hukum pidana dan tata negara, kita berlakukan satu hukum positif yang sama bagi kepentingan rakyat dan penyelenggaraan negara. Ini adalah cermin sebuah negara kesatuan.

Oleh karena perumusan norma hukum publik itu dilakukan melalui proses legislasi, yakni sebuah proses politik yang melibatkan Presiden, DPR dan adakalanya juga DPD, maka semua pihak silahkan membawa aspirasi politiknya masing-masing untuk diperdebatkan dan dirumuskan bersama.

Kalau umat Islam ingin agar sebanyak-banyaknya kaidah-kaidah hukum Islam masuk dalam norma hukum positif di bidang publik, maka wakil-wakil partai Islam harus banyak  di DPR. Presidennyapun atau wakil Presidennyapun harus dari golongan Islam agar aspirasi Islam terwujud dalam kenyataan.

Hal seperti itu wajar dan sah dalam negara demokrasi. Bung Karno juga mengatakan hal yang sama dalam pidatonya di sidang PPKI Tahun 1945 sejenak setelah penghapusan 7 kata dalam Piagam Jakarta. Tetapi kompromi harus tetap ada antara golongan Islam dan golongan Kebangsaan.

Adapun mengenai hukum-hukum agama di bidang peribadatan seperti solat lima waktu, solat sunat, puasa, zakat, haji dll Pemerintah tidak boleh mencampuri aspek hukumnya, Begitu juga dengan ibadat-ibadat agama lain. Negara wajib menghormati semua aturan itu.

Tugas negara dalam hal peribadatan ini adalah memfasilitasi, membantu dan memberikan jaminan pelaksanaan ibadat-ibadat itu terlaksana dengan leluasa tanpa hambatan. Inilah negara Pancasila, bukan negara Islam dan bukan pula negara sekuler.

Di negara Islam urusan ibadat keagamaan Islam langsung ditangani negara. Masjid dan pemeliharaannya dibangun dan dibiayai oleh negara. Imam dan khatib semuanya pegawai negara. Di Saudi Arabia, Pakistan dan Malaysia semua begitu.

Sementara di Republik Sekuler Philipina, agama dan negara dipisahkan total. Gereja Katolik Philipina berada di luar struktur negara Philipina. APBN dan APBD tidak boleh digunakan untuk membantu kegiatan lembaga agama apapun di Philipina. Agama sepenuhnya urusan swasta.

Negara kita memilih jalan tengah antara Negara Islam dengan Negara Sekuler seperti contoh tadi. Negara terlibat dalam pendidikan agama untuk menjaga moral masyarakat dan memfasilitasi serta membantu pelaksanaan ibadat agama-agama yang ada di negara ini

Demikian kultwtt saya. Jika ada yang mau mengutip silahkan tanpa perlu minta izin ke saya. Salam.

Jakarta 12 Februari 2023
Share:

Apa Jawaban ChatGPT Tentang Ayat 1 Surah an-Naba'

Saya sedang coba memahami ayat al-Quran, surah an-Naba', yang merupakan surah pertama dari Juz Amma. Ayat pertama dari surah ini berbunyi pertanyaan: "Tentang apakah mereka saling bertanya satu sama lain?" Dijawab pada ayat berikutnya: "Tentang berita besar," maksudnya Hari Kiamat dan Kebangkitan Kembali.

Nah, saya coba membuat pertanyaan terkait hal itu dalam Bahasa Indonesia, lalu saya minta tolong Google Translate untuk menerjemahkannya ke dalam Bahasa Inggris. Pertanyaannya: 

"Tolong jelaskan, mengapa orang-orang Arab di Mekkah saling bertanya-tanya satu sama lain tentang akhirat. Kapan Nabi Muhammad mulai memperkenalkan ajaran tentang kebangkitan kembali. Tolong sebutkan ayat suci al-Qur'an mengenai hal itu."
(Please explain, why the Arabs in Mecca asked each other about the arrival of the hereafter. When did the Prophet Muhammad begin to introduce the teaching of resurrection. Please mention the holy verses of the Koran regarding this matter.)

Pertanyaan tersebut kemudian saya masukkan ke form yang tersedia di ChatGPT (https://chat.openai.com/chat). Setelah saya menekan tombol Enter, secara otomatis jawaban berikut ini muncul di layar,  kata demi kata, seolah diketikkan oleh seseorang. Jawabannya dalam Bahasa Inggris:

The Meccans were asking about the arrival of the hereafter because they were searching for a deeper understanding of death and the afterlife. They wanted to know if there was a purpose to their existence and if they would be held accountable for their actions.

The Prophet Muhammad began to introduce the teaching of resurrection after receiving revelations from Allah (God) through the Angel Gabriel. The first verses of the Quran regarding this matter were revealed to him in 610 CE, which stated that everyone will be resurrected and judged based on their deeds in this life.

Relevant verses in the Quran include Surah Al-Baqarah 2:28, Surah Al-An'am 6:70, Surah Al-Hajj 22:5-7, Surah Al-Qiyamah 75:1-5, and Surah Al-Muminun 23:15-16, which all affirm the belief in resurrection and the accountability of actions in the afterlife.
Share: