Guru Bangsa Berpulang

Yudi Latif
Anggota Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia
Kompas, Sabtu 28 Mei 2022

Setiap kali seorang cendekiawan besar berpulang, ada lubang di hati kemanusiaan dan kebangsaan yang tak bisa ditutupi hingga terlahir cendekiawan penggantinya. Wajar jika kematiannya diratapi dan dikenang banyak orang.

Suasana perkabungan seperti itu terasa getarannya saat berita berpulangnya Ahmad Syafii Maarif (Buya Syafii) tersebar berantai di berbagai jaringan media sosial.

Apa pun bentuk ucapan dan sisi apresiasinya, tutupnya selalu sama: "Selamat Jalan, Guru Bangsa". Orang boleh berdebat mengenai bobot kontribusi Buya Syafii bagi dunia pemikiran dan ilmu pengetahuan, tetapi tak seorang pun bisa meragukan sumbangsihnya.

Kebesaran seorang cendekiawan ten tu berbeda dengan ilmuwan atau filosof. Seorang cendekiawan sudah pasti harus mengabdi pada pengetahuan, tetapi yang lebih menentukan kualitas eksistensinya adalah pengabdiannya pada nilai. Alhasil, nalar pengetahuannya harus disertai keteguhan komitmen untuk menerapkannya ke dalam praksis etis, di mana keteladanan laku hidupnya berbicara lebih kuat ketimbang ucapannya.

Disalahpahami

Dalam usaha menghubungkan nalar pengetahuan dengan komitmen etis kemanusiaan dan keadilan, seorang cendekiawan harus berani memeriksa ulang jejak pemikirannya sendiri, logika kepentingan tribalistik, dan kemapanan status quo yang cenderung membenarkan yang biasa ketimbang membiasakan yang benar. Karena itu, risiko pertama yang harus ditanggung cendekiawan adalah kecenderungan disalahpahami.

Setiap cendekiawan besar terlahir karena lompatan berpikir jauh ke depan mengangkangi kelaziman pemikiran arus utama; menyimpang dari kelaziman pemahaman yang sering dianggap sebagai pengingkaran dan pengkhianatan terhadap kegaliban. Meski sering disalahpahami, penyimpangan kreatif seperti itulah yang menjamin keberlangsungan sejarah umat manusia yang meniscayakan pembaruan pemikiran.

Buya Syafii tumbuh dalam lingkungan epistemik Muhammadiyah. Ia terlahir, berkembang, dan mengabdi di komunitas Muhammadiyah. Pola dasar pemikiran Muhammadiyah yang bersifat Islam reformis, disertai sejarah kedekatan para tokohnya dengan para pemimpin partai Islam Masyumi, meninggalkan jejak besar dalam corak pemikiran Syafii muda.

Bisa dikatakan, trajek pemikiran politiknya bermula sebagai seorang Islamis. Meski demikian, nalar aktif jiwa perantauan dan kecendekiaannya memungkinkan dirinya bersentuhan dengan lingkungan epistemik lain dan terbuka bagi kemungkinan peninjauan ulang. Horizon pemikiran baru yang diperolehnya selama menempuh studi doktoral di Universitas Chicago disertai keterpautan dirinya dengan tokoh-tokoh dalam jaringan pembaruan pemikiran Islam jadi katalis bagi pergeseran corak pemikirannya.

Kelahiran gerakan reformasi yang menghadirkan struktur kesempatan politik baru yang memungkinkan keterbukaan ruang publik bagi perjumpaan lintas-iman dan lintas-kultural menciptakan momentum bagi Buya untuk bertransformasi jadi juru bicara civil Islam. Sebuah corak keislaman yang berusaha mengatasi dikotomi antara kesalehan keagamaan dan kesalehan kewargaan. Pada titik ini, posisinya sebagai Ketua Umum Muhammadiyah memberikan dampak besar bagi pergeseran corak pemikiran kader-kader muda Muhammadiyah, menyerupai dampak besar pemikiran Abdurrahman Wahid (Gus Dur) bagi generasi muda pemikir Nahdlatul Ulama.

Lebih dari itu, di tengah globalisasi yang membelah dunia ke dalam pihak pemenang dan pecundang, tatkala kehidupan politik negeri ini mengalami perluasan polarisasi dan fragmentasi, Buya Syafii menjadi personifikasi dari gerakan modernisme Islam yang inklusif, yang dengan keteguhan integritas etisnya jadi pusat teladan dan sabuk pengaman di tengah bahtera republik yang terseret berbagai tarikan arus politik identitas dan kepentingan sempit oligarkis.

Senapas dengan pemikiran Nurcholish Madjid dan Gus Dur, Buya Syafii secara lugas mengingatkan orang-orang Islam untuk lebih mampu menempatkan diri dan menampilkan ajaran agama mereka sebagai pembawa kebaikan untuk semua (rahmatan lil-alamin). Masalah yang secara khusus dihadapi umat Islam tak bisa dipandang akan dapat diselesaikan hanya oleh mereka sendiri. Jika kesenjangan sosial antarbangsa, antargolongan, dan antarwilayah merupakan salah satu sumber pokok masalah zaman sekarang, maka usaha untuk menutup kesenjangan itu menuntut kerja sama semua orang.

Namun, seperti diingatkan Ralp Waldo Emerson, "Apakah sedemikian buruknya untuk disalahpahami? Pythagoras pernah disalahpahami, demikian pula Socrates, Yesus, Luther, Copernicus, Galileo, Newton, dan setiap spirit murni dan bijak yang berdaging. Untuk menjadi agung adalah untuk disalahpahami."

Dalam semangat pencarian titik temu itu, klaim universal Islam harus didialogkan dengan realitas setempat. Orang orang Islam diharapkan mampu mewujudkan diri dalam sikap hidup kebangsaan yang tak lagi melihat kesenjangan antara keislaman dan keindonesiaan.

Bahkan, lebih mendasar lagi, Muslim Indonesia menyongsong masa depan bangsa dan negara dalam semangat tiadanya lagi kesenjangan antara Islam dan Pancasila Dikatakan bahwa Pancasila bagi umat Islam bisa dilihat sebagai penjelmaan modern dari prinsip Piagam Madinah. Dasar ontologis dari keberadaan Pancasila sama dengan Piagam Madinah, yakni kehendak mencari titik temu dalam menghadirkan kemaslahatan-kebahagiaan bersama (al-masalahah al-amman, bonum commune) dalam suatu masyarakat bangsa yang majemuk.

Sebagai pendukung dan sumber pemasok nilai-nilai keindonesiaan, Islam semakin diharapkan untuk tampil dengan tawaran-tawaran kultural yang produktif dan konstruktif, khususnya dalam pengisian nilai-nilai keindonesiaan dalam kerangka pengayaan dan penguatan Pancasila.

Selain mengingatkan perlunya mengembangkan etika dan spiritualitas Islam yang bisa menopang penguatan budaya kewargaan yang inklusif, Buya juga tanpa tedeng aling-aling mengingatkan potensi ledakan sosial yang ditimbulkan oleh meluasnya kesenjangan dan ketidakadilan. Dalam pandangannya, Pancasila dimulai dari sila yang abstrak dan berakhir dengan yang konkret.

Makin konkret makin sulit pembumiannya. Masalahnya, bilamana kita gagal mewujudkan yang konkret, banyak orang akan menguatkan pegangannya ke langit abstrak, sebagai mekanisme pertahanan diri. Oleh karena itu, cara paling tepat untuk merevitalisasi Pancasila adalah dengan melakukan semacam reverse engineering (rekayasa terbalik). Kita harus menjadikan urusan keadilan sosial di posisi terdepan; sebagai lokomotif untuk menarik rangkaian gerbong aktualisasi sila-sila lainnya.

Cendekiawan garda depan

Kejujuran dan kelugasan Buya untuk mengartikulasikan pendiriannya, meski harus berhadapan dengan arus sentimen kerumunan dan kemapanan dengan segala kenyinyiran dan pembuliannya, jadi momen menentukan bagi penasbihannya sebagai cendekiawan garda depan. Seperti dijelaskan Max Weber: "Para intelektual sering kali berhadapan dengan dilema antara memilih integritas intelektual atau kontingensi-kontingensi ekstra-intelektual, antara arus ide yang rasional atau kejumudan dogmatik. Setiap keputusan yang memilih pilihan kedua akan berarti melakukan "pengorbanan intelek."

Persis, karena adanya penolakan dari arus kejumudan dan kerumunan itulah secara khas tercipta ketegangan yang bisa dimaknai sebagai keunggulan interpretatif dari intelektual garda depan.

Demikianlah, seorang Buya Syafii mencapai kebesarannya sebagai cendekiawan karena terobosan ide-ide inklusifnya untuk mencari persenyawaan kreatif dan produktif antara keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan, antara kearifan lokal dan visi global.

Suatu usaha penyerbukan silang budaya, yang dalam situasi ketegangan konflik ideologis, membuatnya berada di garis luar setiap peng-kutub-an; bagai "binatang jalang yang dari kumpulannya terbuang, dicerca, disalahpahami. Namun, berkat kebernasan rasionalitas, keteguhan pendirian dan kelugasan artikulasinya, ide-ide konstruktifnya lambat laun jadi mercusuar yang memberi tuntunan bagi biduk-biduk Republik yang limbung di tengah krisis kehangsaan.

Dan kekuatan artikulasinya terasa lebih otentik karena kesederhanaan dan integritas hidupnya. Kematiannya sungguh merupakan kehilangan besar bagi bangsa dan umat, sekaligus juga memberi bekal kehidupan yang besar bagi yang ditinggalkan. Semoga daun yang jatuh memberi pupuk bagi kelahiran tunas-tunas pelanjut sehingga kita bisa melepasnya dengan legawa.

Pulanglah, Buya, pulang! Kita hanyalah anak-anak sang waktu yang mengalir dari titik ke titik persinggahan sementara. Betapa pun, setiap jejak tidaklah sia-sia. Seperti samudra bermula dari tetes. Setiap kata yang engkau sapakan pulihkan harapan pada kecemasan. Setiap senyum yang engkau sunggingkan tebarkan gairah pada keputusasaan. Setiap darma yang engkau sumbangkan bangkitkan daya pada kelembaman. Setiap keberanian yang engkau tunjukan pulihkan kewarasan pada kesesatan. Jalan pengabdian ini telah kau tempuh nyaris sepanjang hayat. Saatnya pulang istirah. Dalam mati engkau abadi.
Share:

Perbedaan Pendapat Positif dan Konstruktif

Kita sudah sering membaca atau mendengar sebuah hadis Nabi Saw yang menyatakan bahwa perbedaan pendapat di antara umat Islam adalah rahmat. Hadis itu berbunyi cukup singkat sehingga mudah kita hafal dan kita ucapkan:
 (ﺍِﺧْﺘِﻠﺎﻑُ ﺃُﻣَّﺘِﻲ ﺭَﺣْﻤَﺔٌّ) 
Perbedaan (pendapat) di antara umatku adalah rahmat.

Hadis ini cocok banget dengan konsep demokrasi, yg memang mengasumsikan akan selalu menimbulkan perbedaan pendapat. Di alam demokrasi, setiap orang punya hak untuk menyatakan pendapat masing-masing meskipun saling bertentangan dg pendapat orang lain, bahkan pendapat pemerintah. Dan sikap demikian dijamin oleh Undang-Undang.

Namun, ada yang bertanya, bukankah perbedaan pendapat itu akan menimbulkan perpecahan, sikap partisan, dan munculnya banyak pendapat?! Sementara agama maupun negara mendorong persatuan, bukan perpecahan. Lantas, di mana letak rahmat yang dimaksud hadis tersebut?

Pembaharu asal Turki Syeikh Badiuzzaman Said Nursi memberi jawaban gamblang atas pertanyaan tadi. Di kitabnya yg monumental, Risalah Nur, dia menegaskan bahwa perbedaan yang disebutkan dalam hadis tadi adalah perbedaan yang bersifat positif dan konstruktif. 

Maksudnya, tiap-tiap pihak yang mengajukan pendapat berusaha membenahi dan mempromosikan manhaj dan pendapatnya, tanpa berupaya menjatuhkan dan menolak manhaj, konsep, metode, atau program-program yang diajukan orang lain. Bahkan, setiap pihak pun berupaya menyempurnakan dan melakukan perbaikan terhadap manhaj pihak lain. 

Adapun perbedaan yang negatif, menurut Said Nursi, itu upaya untuk menghancurkan pihak lain dengan sikap partisan dan permusuhan. Bentuk perselisihan ini ditolak oleh hadis tersebut. Pasalnya, pihak-pihak yang terlibat dalam konflik tidak sanggup melakukan suatu hal yang positif dan membangun.

Bahkan, tak jarang sikap dogmatis lebih mengemuka pada diri seseorang, sehingga dia lbh suka dan sangat berpegang pada pendapat keagamaannya, seraya menyalahkan pendapat pihak lain. Jika sikap dogmatis itu menyangkut soal akidah dan keimanan, tak jarang kemudian timbul sikap pengkafiran secara tdk proporsional kepada pihak lain. Hal ini justru akan mendatangkan sikap saling merusak. Bukan lagi rahmat yg hadir, tapi kehancuran. Naudzubillah.

(ahmadie thaha, jenggawah jember, bakda Subuh 13/5/2022)
Share: