Pedoman Syariat Islam tentang Fitnah

Dalam Islam, terdapat beberapa pedoman yang berkaitan dengan fitnah. Fitnah merujuk pada penyebaran berita palsu, fitnah, atau penghinaan yang bertujuan untuk mencemarkan nama baik seseorang/kelompok/lembaga atau menimbulkan kekacauan dalam masyarakat. 

Berikut beberapa pedoman syariat Islam terkait dengan fitnah:

1. Dilarang menyebarkan berita palsu:

Syariat Islam melarang menyebarkan berita palsu atau informasi yang tidak terverifikasi dengan baik. Sebelum menyebarkan informasi, seorang Muslim dianjurkan melakukan tabayyun, verifikasi dan konfirmasi, check and receck, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan mencari sumber yang dapat dipercaya. Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Itu adalah kebohongan yang kamu sebarkan dan kamu tahu itu adalah kebohongan" (HR. Muslim).

2. Dilarang menyebarkan fitnah:

Islam melarang menyebarkan fitnah, yaitu tuduhan palsu atau penghinaan terhadap seseorang tanpa ada bukti yang kuat. Al-Quran menyatakan, "Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isra' [17]: 36). Menyebarluaskan fitnah dapat merusak reputasi dan kesejahteraan seseorang, dan dihukumi sebagai tindakan yang sangat tidak terpuji dalam Islam.

3. Kewajiban mencari kebenaran:

Ketika ada berita atau informasi yang mencurigakan atau mengejutkan, seorang Muslim dianjurkan untuk mencari kebenaran dan menyelidiki lebih lanjut sebelum mengambil tindakan. Islam mendorong umatnya untuk memeriksa fakta dan memastikan kebenaran sebelum mengambil sikap atau menyebarkan informasi.

4. Ishlah, memperbaiki dan menghentikan fitnah:

Jika seseorang menemukan dirinya terlibat dalam menyebarkan fitnah atau mendengar orang lain menyebarkan fitnah, seorang Muslim dianjurkan untuk menghentikan penyebaran fitnah tersebut dan memperbaiki situasi dengan cara yang baik dan adil. Al-Quran menyatakan, "Dan jika seseorang dari musuh-musuhmu mencari perlindungan, maka berikanlah perlindungan kepadanya, supaya dia mendengar firman Allah; kemudian antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya." (QS. At-Taubah [9]: 6).

5. Meminta maaf dan memperbaiki kesalahan:

Jika seseorang terbukti menyebarkan fitnah atau berita palsu, dia dianjurkan untuk meminta maaf secara tulus kepada orang yang telah difitnah dan mencemarkan nama baiknya. Islam mendorong orang-orang untuk memperbaiki kesalahan mereka dan melakukan taubat kepada Allah serta memperbaiki hubungan dengan sesama manusia.

*****

Dalam melanjutkan penjelasan pedoman, penting untuk menekankan bahwa Islam mendorong umatnya untuk bertindak dengan kebijaksanaan, keadilan, dan kebenaran dalam menghadapi fitnah. Dalam Islam, fitnah dianggap sebagai tindakan yang merugikan masyarakat dan melanggar prinsip keadilan. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk berhati-hati dalam menghadapi fitnah. Beberapa pedoman tambahan yang dapat menjadi panduan bagi umat Islam adalah sebagai berikut:

6. Menjaga lidah dan mengendalikan ucapan:

Islam mengajarkan pentingnya menjaga lidah agar tidak menyebarkan fitnah atau berbicara dengan kata-kata yang menyinggung dan merugikan orang lain. Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata-kata yang baik atau diam." (HR. Bukhari).

7. Membantu korban fitnah:

Jika seseorang menjadi korban fitnah, umat Islam dianjurkan untuk membantu dan memberikan dukungan kepada mereka. Menunjukkan kepedulian dan empati kepada korban fitnah adalah tindakan yang mulia dalam Islam. Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Barangsiapa yang menyelamatkan seorang mukmin dari satu kesulitan di dunia, Allah akan menyelamatkan dirinya dari satu kesulitan di hari kiamat." (HR. Muslim).

8. Menghindari persekongkolan dan fitnah:

Islam mendorong umatnya untuk menjauhkan diri dari berbagai bentuk persekongkolan dan upaya memanfaatkan fitnah untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Islam mengajarkan integritas dan kejujuran dalam berinteraksi dengan orang lain serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan fitnah atau memperparah situasi.

9. Mengembangkan kesadaran media: 

Dalam era informasi dan teknologi modern, umat Islam dianjurkan untuk menjadi konsumen media yang bijaksana. Memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, menghindari rumor dan gosip, serta mengedepankan akuntabilitas dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial merupakan bagian dari kesadaran media yang Islami.

****

Dalam Islam, upaya untuk menghindari dan mengatasi fitnah adalah bagian dari pemeliharaan keadilan, kebenaran, dan harmoni sosial. Umat Islam diajarkan untuk menjadi individu yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi etika berkomunikasi, dan berusaha menjaga hubungan yang baik dengan sesama umat manusia.

Semoga bermanfaat.

(Ahmadie Thaha/anggota Majelis Syura PUI)
Share:

Tidak ada komentar: