Kisah Sukses Wakaf

Kalau saja BWI bersinerji dgn lembaga dakwah lain di bawah Komando MUI, semua akan menjadi jauh lebih EFEKTIF dan NAMPAK hadilnya.

Kutipan Seminar Internasional tentang Wakaf

الوقف و مستقبل الأمة: دور الوقف في تاريخ الحضارة الإسلامية
(Wakaf & Masa Depan Umat: Peranan Wakaf Sepanjang Sejarah Peradaban Islam)

Pembicara:
1. Dr. Mustafa Dasuki Kasbah (Shaleh Kameel Center for Islamic Economic, Al-Azhar University)
2. KH. Anang Rikza Masyhadi, MA

Tazakka, Batang, Jumat 14 Agustus 2015
======================

1. Zakat adalah kewajiban dan menjadi salah satu rukun Islam, sementara wakaf bukan kewajiban. Wakaf adalah pilihan. Artinya, jika orang tidak mau menunaikan zakat (padahal dia mampu), maka baginya dosa telah meninggalkan kewajiban. Sedangkan orang yang enggan berwakaf tidak dikenai dosa, hanya saja ia tidak mendapatkan keutamaan dan kemuliaan.

2. Hukum wakaf semuanya bersifat ijtihadiyah dan kias. Tidak ada nash khusus yang spesifik, baik dalam Al-Quran maupun Hadis tentang wakaf, tidak seperti zakat yang ayat dan hadisnya eksplisit. Maka, hukum-hukum wakaf mengambil kias dari hukum-hukum lain yang serupa.

Karena hukum wakaf adalah ijtihadiyyah maka ada dua pendapat tentang masa berlakunya wakaf. Yaitu wakaf harus abadi, dan pendapat lain wakaf boleh bersifat sementara (temporer).

Namun, untuk obyek wakaf yang sifat kegunaan dan kedudukannya telah diketahui bersama baik dalam agama maupun adat masyarakat, seperti masjid, kuburan dan jalan, misalnya, maka wakaf-wakaf tersebut mutlak harus bwrsifat abadi. Artinya, tidak boleh orang mewakafkan masjid, kuburan, atau jalan hanya untuk sementara waktu (temporer), karena hal demikian akan menimbulkan gejolak di masyarakat; sesuatu yang justru bertentangan dengan maksud dan tujuan wakaf itu sendiri.

Sedangkan wakaf temporer, misalnya seperti orang yang memiliki lebih dari satu rumah, lalu dia mewakafkan salah satu rumahnya untuk digunakan tempat tinggal mahasiswa atau penggiat dakwah, namun sifatnya sementara waktu. Atau orang yang mewakafkan salah satu mobilnya untuk digunakan mobilitas dakwah selama waktu tertentu.

3. Apa tujuan wakaf? Salah satunya adalah supaya harta tidak berputar di lingkungan orang-orang kaya saja, supaya potensi ekonomi terdistribusi kepada umat.

كي لا يكون دولة بين الأغنياء منكم

Seperti halnya zakat juga demikian. Orang kaya memberikan sebagian hartanya kepada orang miskin, lalu dengan harta itu orang miskin membelanjakannya untuk kebutuhan hidupnya. Nah, mestinya para mustahik itu membelanjakannya kepada barang-barang atau jasa yang diproduksi atau dimiliki oleh para muzakki. Jadi, uang itu berputar terus, dan ini menjadi saling menguatkan.

Yang terjadi sekarang, para mustahik membelanjakan uangnya untuk barang-barang yang bukan produksi / dimiliki para muzakki. Di sinilah terjadi missing link (keterputusan) mata rantai ekonomi umat. Jadi, zakat dan wakaf akhirnya malah membesarkan umat lain.

4. Ada beberapa jenis wakaf:
a. Khoiry (خيري)
b. Ahly (أهلي)
c. Musytarak (مشترك)

Yang dimaksud wakaf khoiry adalah wakaf yang diserahkan kepada lembaga di luar keluarganya untuk digunakan seluas mungkin bagi kepentingan umum. Misalnya, wakaf masjid, wakaf jalan, wakaf sekolah dan lain sebagainya.

Sedangkan wakaf ahly adalah wakaf yang diserahkan kepada keluarganya atau ahli warisnya untuk dikelola bagi kepentingan umum. Misalnya, seseorang mewakafkan tanah dan bangunan sekolah kepada anak-anaknya. Jadi pengelolaannya (nadzir) diserahkan kepada keluarganya meskipun fungsi dan manfaatnya tetap untuk kepentingan seluas mungkin masyarakat.

Adapun wakaf musytarak adalah wakaf yang awalnya diserahkan kepada keluarga untuk mengelolanya, kemudian setelah beberapa waktu (tahun), diserahkan kepada lembaga atau pihak lain untuk seterusnya mengelola wakaf tersebut bagi kepentingan umum.

5. Sepanjang sejarah Islam, wakaf sangat jelas memiliki peran sentral dalam Sejarah Peradaban Islam, berikut beberapa contoh-contohnya:

a. Peperangan fi sabilillah pada zaman Rasulullah SAW dan juga pada masa sahabat berasal dari harta wakaf. Senjata dan perlengkapan perang adalah wakaf dari para kaum muslimin, karena saat itu belum dibiayai oleh negara seperti pada saat ini. Ada yang wakaf pedang, baju besi, dan lain sebagainya.

b. Rasulullah SAW sesampai di Madinah, pertama kali adalah menggerakkan wakaf masjid, kemudian wakaf untuk pasar di dekat masjid, dan kemudian wakaf untuk pertahanan militer. Masjid Quba dan Masjid Nabawi adalah contoh kongret yang sangat fenomenal dan abadi tentang wakaf masjid.

c. Kemudian setelah itu, wakaf berkembang kegunaannya ke sekolah-sekolah. Contoh paling nyata dan fenomenal adalah Imam Ghazali yang sarana belajarnya merupakan hasil wakaf kaum muslimin. Ada sebuah ruangan berasal dari wakaf yang digunakan belajar sehari-hari Imam Ghazali.

Jika kita menengok Al-Azhar University, Kairo, adalah juga contoh wakaf paling masyhur dalam sejarah Islam pasca tabi'-tabi'in hingga sekarang. Karena sepanjang sejarahnya yang telah memasuki 1000 tahun lebih tetap konsisten dalam pengembangan pendidikan, semua sarana prasarananya berasal dari wakaf.

Ada sekitar 450an ribu mahasiswa dari 115 negara di dunia; semuanya beasiswa yang meliputi: uang kuloah gratis. Sementara sekitar 30% nya nendapatkan tambahan: fasilitas tempat tinggal (asrama), makan sehari-hari, dan uang saku (sekitar $ 80 / bulan). Sedangkan mahasiswa asing (bukan orang Mesir) yang mendapat beasiswa tersebut di atas masih ada tambahan uang tiket PP dari negeri asalnya. Silahkan dikalkulasikan berapakah dana beasiswa dalam satu bulan dan satu tahun yang dikeluarkan Al-Azhar.

Dana-dana tersebut diambilkan dari sumber-sumber wakaf yang dimiliki oleh Al-Azhar, yang terbesar adalah lahan pertanian jutaan hektar, pertokoan, pasar dan properti wakaf yang disewakan (wakaf produktif) dan juga wakaf tunai.

Sudah tak terhitung lagi ulama dan bahkan pemimpin dunia yang lahir dari rahim Al-Azhar yang berasal dari harta wakaf. Inilah dahsyatnya wakaf.

d. Kemudian, wakaf berkembang lagi ke rumah sakit, karena wabah mulai timbul dan penanggulangan penyakit harus segera ditangani agar tidak menyebar. Ada rumah sakit di Mesir untuk anak-anak cacat dan penyakit kronis seperti kanker da gagal jantung. Dan ini termasuk salah satu rumah sakit dengan administrasi dan pelayanan paling baik di tingkat dunia. Ini merupakan wakaf.
Wakaf berasal dari hampir semua kalangan: bahkan sampai pemain bola, bukan cuma dari mesir saja tetapi jg dari negara-negara arab lain.

Orang-orang ada yg wakaf alat, tanah, bahkan anak-anak juga wakaf melalui rekening mereka masing-masing yang disisihkan dari uang jajan. Ada juga wakaf melalui teknologi sms. Rumah sakit 67373 di daerah 6 Oktober, Kairo.

Ada pula seorang dokter nasrani, dr. Majdi Yaqub; ia salah seorang dokter bedah terbaik di dunia dan mendapat penghargaan "Lord" dari Ratu Inggris. Ia datang ke Aswan, Mesir mewakafkan diri dan ilmunya, yaitu ia mendidik dan melatih beberapa dokter muda di sana. Setelah itu ia mengajak kaum muslimin untuk berwakaf mendirikan rumah sakitnya. Dan sekarang, Rumah Sakit Aswan tersebut sangat baik, dan bahkan Syaikh Al-Azhar, Syaikh Prof. Dr. Ahmad Thoyyib yang mestinya dirujuk ke Perancis dan akan ditangani oleh dokter-dokter terbaik di Perancis, akhirnya berhasil di tangani sendiri oleh dokter-dokter dalam negeri di Aswan.

e. Ada pula wakaf rumah untuk penampungan para orang terlantar, bahkan untuk para isteri yang baru saja diceraikan oleh suaminya dan membutuhkan penampungan serta pengayoman. Di Mesir dan beberapa kota di Timur Tengah, karena angka kasus perceraian dan penganiayaan terhadap isteri relatif tinggi, rumah-rumah penampungan semacam ini menjadi sangat penting dan dibutuhkan.

Belum lagi rumah-rumah untuk penampungan anak-anak gelandangan yang akan dibina dan dididik dengan aneka keterampilan supaya dapat hidup normal dan berkecukupan kelak.

f. Bahkan, yang unik ada wakaf untuk memberi makan kucing. Ini menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang peduli pada binatang. Di Al-Azhar pernah diadakan Seminar Internasional tentang Sikap dan Kelembutan terhadap binatang. Setelah seminar lalu dilakukan aksi gerakan wakaf untuk melindungi binatang-binatang, terutama binatang yang tidak bertuan.

Dalam syariat Islam menyembelih binatang tidak boleh dilakukan di depan binatang lain. Karena menurut penelitian, selain akan mempengaruhi secara 'psikologis' binatang lainnya, juga dibuktikan bahwa binatang yang disembelih dalam tekanan dan 'psikologis' yang tidak baik, dagingnya kurang enak dan dalam beberapa kasus dapat menimbulkan penyakit. Itulah mengapa disyariatkan untuk menyebut nama Allah dan berdoa saat kita mau menyembelih binatang.

g. seorang insinyur peternakan bernama Sholah Atiyah. Ia adalah seorang yang miskin sekali. Saat masih kuliah (di Mesir kuliah gratis), dikabarkan bahwa ia konon hanya mengenakan satu celana (yang dipakai cuci secara berulang) dan satu sepatu, karena tidak memiliki biaya.

Namun, karena prestasinya yabg cemerlang, maka setelah lulus ia mendapat tawaran dari seorang investor untuk membuat perusahaan peternakan ayam, dimana ia akan diberi 50% saham sebagai konpensasinya. Sang investor mengatakan bahwa keuntungan pwrusahaan nantinya akan dibagi dua dengan dirinya: 50:50.

Sholah Atiyyah menolak dan mengatakan bahwa perjanjiannya dibagi tiga: 1/3 utk pemodal, 1/3 utk dirinya dan 1/3 utk Allah SWT (wakaf). Wakaf itu dia salurkan ke sebuah desa yg sangat miskin, tidak ada transportasi memadai, jaringan telekomunikasi juga tidak ada dan tidak ada pula sekolah yang bagus.

Seiring berjalannya waktu, keuntungan perusahaan berkembang sangat pesat. Kemudian, Atiyyah melobi pemerintah agar membuat jalur kereta api ke desa tersebut. Kemudian menemui Syaikh Al-Azhar agar membuka Fakultas Cabang di sana. Dan sekarang ini, di sana telah berdiri sebuah stasiun kereta api, dan 5 fakultas Al-Azhar, padahal dana operasional fakultas tiap bulannya tidak kurang dari 20.000-25.000 egyptian pound. Nama desa tersebut yang sekarang berkembang menjadi kota adalah Tafahna Al-Asyraf.

h. Ada lagi contoh lain, yaitu dari Dr. Syauqi Al-Fanjari yang mengkhususkan 5 juta pound utk diwakafkan kepada mahasiswa berprestasi di Al-Azhar, Cairo, Ainu Syams, dsb. Uangnya ditaruh diinvestasikan di Bank Islam Faisal. Bagi hasilnya seluruhnya diberikan kepada para mahasiswa yang berprestasi.

i. Harvard University semuanya berasal dari wakaf. Di jerman, 5% tanah diwakafkan kepada gereja. Di Indonesia misalnya, ada Pondok Modern Gontor, Muhammadiyah, NU, dll. Berkali-kali saya ke Gontor, di sana guru tidak digaji dalam pengertian seperti yang umumnya berlaku, hanya diberi honor sekedarnya saja untuk kecukupan kebutuhannya. Namun, rumah, makan, dan anak-anaknya ditanggung oleh Pondok. Semuanya berasal dari hasil usaha dari unit-unit usaha yang dimiliknya yang merupakan wakaf produktif, sehingga siswa tetap berbayar murah. Bahkan untuk perguruan tingginya sangat murah sekali.

Karena, di Gontor guru merupakan bagian dari wakaf, sebab mereka telah mewakafkan dirinya untuk pondok. Waktu audiensi ke Presiden SBY beberapan tahun lalu setelah Muktamar Perguruan Tinggi Islam se-Dunia di Gontor, SBY bilang Gontor menjadi model, dan karenanya ia pun mewakafkan tanah sekitar 10 rb hektar (kalau tidak keliru).

Saya juga mengikuti pergerakan dan perkembangan Muhammadiyah. Ini organisasi yang luar biasa besarnya. Lebih dari 170 perguruan tinggi dan puluhan ribu sekolah dan ratusan rumah sakit dan lain sebagainya, ini seperti negara sendiri. Dan hebatnya, sebagian besar berasal dari wakaf. Bahkan, tradisi wakaf di Muhammadiyah diteladankan oleh para pendiri dan pendahulu organisasi ini, dimulai dari KH. Ahmad Dahlan dan seterusnya hingga hari ini.

Di NU saya kurang mengikuti, karena beberapa kali ke Indonesia lebih sering ke Muhammadiyah, terutama ke perguruan tingginya untuk memberikan seminar dsb. Namun, saya menduga bahwa di NU pun wakaf tumbuh dan berkembang dengan baik.

j. Di Emirates, pendiri UEA, Syaikh Zaid mewakafkan $ 1 Miliar yang diinvestasikan (wakaf produktif). Dari keuntungan investasi produktif itulah yang digunakan untuk membangun perguruan tinggi, rumah sakit, jalan raya dan lain sebagainya, bahkan tersebar bantuannya ke seluruh dunia hingga ke Eropa.

Gerakan wakaf ini lalu diinstitusikan menjadi Yayasan untuk kebaikan dan kemanusiaan, dan turun temurun hingga sekarang ini diteruskan oleh Syaikh Khalifah di Abu Dhabi dengan Khalifa Foundationnya. Ini contoh wakaf produktid yang baik yang dilakukan oleh seorang pemimpin negara.

k. Di Makkah, Saudi Arabia, jika Anda keluar dari Masjidil Haram Anda akan menjumpai ada bangunan tinggi menjulang ke langit. Itu semuanya hotel dan mall (hotel Zam-zam Tower - penj). Itu tanahnya wakaf dari Raja Abdul Aziz dan kemudian pada masa Raja Fahd bin Abdul Aziz (sebelum wafatnya) dibangun perhotelan dan mall yang sangat modern. Seluruh hasil sewa kamar hotel dan mall diwakafkan untuk perawatan, perluasan dan pembangunan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.
l. Terakhir, saya ingin menyebut contoh Pondok Modern Tazakka ini. AlhamdulilLaah, saya mengikutinya sejak awal, bahkan sejak berupa impian dan gagasan di benak Saudaraku ini, KH. Anang Rikza Masyhadi tahun 2003 pertama kali perkenalan saya dengannya. Ia mengatakan kepada saya ingin membuat pesantren seperti Gontor.
Tahun 2011 awal, saya diajak olehnya bersama para guru besar dari Mesir, Suriah dan Pakistan disertai oleh KH. Abdullah Syukri Zarkasyi meletakkan batu pertama pembangunan masjid utk pondok ini. Waktu itu masih berupa hamparan tanah kosong. Tapi sejak itu saya sudah menduga bahwa gerakan ini akan berhasil.

Tahun berikutnya saya datang lagi, masjid sudah berdiri megah, konon merupakan wakaf satu orang saja. Tahun berikutnya lagi saya datang, sudah ada gedung asrama, dan kemudian kedatangan kali ini yang ketiga kali setelah peletakan batu pertama pada 2011 itu, kini saya terkejut dan bersyukur sekarang telah berdiri bangunan-bangunan megah, bahkan tanahnya sekarang telah menjadi 10 ha dari yang semula hanya 2ha.

Saudaraku KH. Anang ini menjelaskan panjang lebar gerakan wakafnya, saya mencatat beberapa hal yang menurut saya luar biasa:

- ia berhasil meyakinkan umat bahwa pondok ini adalah pondok umat dan memobilisasi umat secara konsisten untuk mendukungnya. Tentu saja, ini tidak mudah.
- saya melihat pondok ini berhasil menggerakkan dan mensinergikan seluruh potensi umat yang dibinanya: ada pejabat, pengusaha, militer, polisi, bahkan kalangan dokter, profesional dan juga notaris-notaris.
- pondok ini digerakkan oleh anak-anak muda, yang berwawasan dan memiliki jaringan luas, sehingga pergerakannya sangat cepat. Tidak banyak lembaga yang diisi oleh anak-anak muda seperti ini dalam jumlah yang cukup memadai. Ini artinya kaderisasi di pondok ini berjalan dan dinamis.
- pondok ini mengembangkan model wakaf yang beragam, selain wakaf aset dan wakaf tunai, ada pula wakaf manfaat, wakaf profesi dan lain sebagainya. Ini sangat baik, sehingga umat punya pilihan alternatif cara berwakaf.
- tiap tahun pondok mengadakan gathering wakaf dan zakat dengan mengundang para wakif dan muhsinin, tentu saja selain informasi dan pelaporan, saya melihat ini bagian dari strategi menggerakkan wakaf yang sangat jitu.
- konon, sekarang asetnya telah mencapai 30 M, dan dana terserap untuk pembangunan telah lebih dari 14 M, dalam waktu kurang dari 5 tahun. Saya diberitahu bahwa dana dari luar negeri nyaris belum ada, dan memang tidak ada, tetapi lebih banyak berasal dari masyarakat lokal mulai dari jumlah sangat kecil hingga besar. Saya kira untuk gerakan permulaan dan apalagi di desa seperti ini, sungguh merupakan langkah yang sangat baik dan semoga istiqomah dan terus diberkahi Allah SWT.

Demikianlah beberapa contoh wakaf dan peranannya dalam sejarah Peradaban Islam.

Ditranskrip dan diterjemahkan oleh tim Ziswaf Tazakka:
1. H. Oyong Shufyan, Lc, MA
2. M. Bisri, S.H.I, M.Si
2. Subhi Mahmassani, S.H.I
3. Zulfikar Ghanna Priyangga, Lc

Share:

Tidak ada komentar: