Sesat dan Menyesatkan - Said Aqil Siroj
Jumat,
13 April 2012
Sesat dan Menyesatkan
Oleh Said Aqil Siroj
Ada celotehan yang muncul: mengapa perbedaan—khususnya di ranah internal agama—saat ini terlihat semakin ganas. Mudah bersitegang, tidak pernah tuntas, ujungnya saling menyalahkan. Jangan murka dulu. Keluh kesah itu layak ditanggapi secara bijak. Seeing is believing, fakta yang bicara.
Apanya yang fakta? Kepenasaran kembali meluncur. Bukankah beda pendapat dalam segala hal sah-sah saja?
Dunia ini diciptakan sudah bermacam rupa. Mustahil untuk bisa dipersatukan. Tuhan menciptakan manusia dan seisi alam ini beragam supaya manusia saling memahami dan mengenali satu sama lain (lita’arafu). Penyeragaman terjadi karena ulah manusia yang didasari unsur luaran, semisal kepentingan politik.
Menyejarah
Sulit dielak, fakta keragaman dalam pemahaman internal keagamaan sering kali mencuat. Sungguh, fakta tersebut sudah terjadi jauh-jauh silam.
Dalam sejarah Islam, perbedaan pemikiran bukan sesuatu yang ”najis”. Vonis penajisan hanya ”dibakukan” dalam kelompok yang meyakini kebenaran pendapatnya, lalu menvonis pihak lain sebagai sesat. Baku hantam pun kerap mewarnai perjalanan dalam pencarian kebenaran.
Sejarah juga mencatat, hiruk-pikuk polemik dan kontroversi telah mewarnai pemikiran umat Islam sedari dulu. Sengitnya perdebatan antara Muktazilah, Murjiah, Rafidhah, dan Ahlussunnah, misalnya, telah direkam rinci oleh Abdul Qohir ibn Thahir ibn Muhammad al-Baghdadi dalam kitab al-Farqu bain al-Firaq. Dalam kitab tersebut terpapar dengan jelas kemajemukan pemahaman keagamaan.
Masyhur diketahui, dulu ada sekte khawarij yang mengaku pembela Islam yang paling orisinal. Mereka ini berslogan ’la hukma illa Allah’, tidak ada hukum kecuali yang datang dari Allah. Mereka hendak memancangkan kedaulatan hukum Allah.
Saking militannya untuk membela Islam, mereka jadi kalap dan tega-teganya mengafirkan kubu Ali bin Abu Thalib dan kubu Muawiyah bin Abu Sufyan yang terlibat dalam Perang Shiffin. Dalihnya, kedua kubu tersebut telah keluar dari Islam karena menempuh ”tahkim” (arbitrase) demi mengakhiri perang saudara di antara mereka.
Bagi khawarij, model arbitrase dianggap identik dengan berhukum berdasar aturan manusia, bukan aturan Allah. Karena itu, hukum yang pantas adalah vonis kekufuran dan hukum mati. Tak ayal, pada Ahad pagi, 17 Ramadhan 40 H, Ali bin Abi Thalib dibunuh di Kuffah. Pembunuhnya adalah Abdurrahman Ibnu Muljam. Sebenarnya yang akan dibunuh ada dua orang lagi, yakni Gubernur Syam (Suriah) Muawiyah bin Abu Sofyan dan Gubernur Mesir Amr bin Ash. Kedua pemimpin Islam ini akan dibunuh masing-masing oleh Abdul Mubarok dan Bakr Attamimi.
Saat ini pun muncul jemaah-jemaah Islam yang dengan ”pede”-nya tidak henti memojokkan Muslim lain sebagai ahli bidah, bahkan musyrik. Presiden SBY dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini pun sudah sering ditunjuk-tunjuk sebagai penguasa dan negeri thoghut karena tidak mau menerapkan hukum syariah. Tuduhan-tuduhan terhadap ulama di luar kelompoknya juga kerap meluncur seperti tuduhan ulama sesat (su’) hanya karena berbeda cara pengambilan dasar pemikiran (istinbath al-hukm). Ada pula doktrin dari suatu jemaah tertentu yang melarang menikahi seseorang yang jarang atau tidak pernah menjalankan shalat berjemaah. Kumpul-kumpul dengan kelompok yang dicap ahli bidah juga dilarang. Ukuran ’jidat hitam” atau beda cara berbusana pun bisa menjadi arena pertikaian.
Sebenarnya, jauh sebelumnya, di negeri kita muncul beberapa kelompok Islam yang kehadirannya menghebohkan sehingga dilarang. Contoh yang terkenal adalah Islam Jamaah, DI/TII, Baha’i, Inkarus Sunnah, Darul Arqam, gerakan Usroh, aliran-aliran tasawuf berpaham wahdatul wujud, tarekat Mufarridiyah, juga gerakan Bantaqiyah (Aceh). Termasuk di dalamnya Ahmadiyah dan Syiah.
Sederet fakta di atas kiranya bisa jadi gambaran betapa sikap saling sesat-menyesatkan terus bergulir selaju derap perkembangan zaman. Porosnya adalah sikap yang mengklaim terhadap kebenaran pendapatnya serta merasa diri sebagai yang paling benar dan selamat (firqah al-najy).
Di balik penyesatan
Kelompok yang divonis sesat atau sempalan selalu dipandang sebagai kelompok yang memisahkan diri dari ortodoksi yang berlaku. Di sini menebal keyakinan bahwa yang sesat adalah sesat; ada fatwanya atau tidak. Dulu, kita ingat saat panas-panasnya ribut antara kalangan Islam modernis dan kalangan tradisionalis, selalu muncul sikap saling tuding sesat-menyesatkan. Dari sudut pandangan ulama tradisional, kaum modernis adalah sesat, sedangkan kaum modernis justru menuduh lawannya menyimpang dari jalan yang lurus.
Kelompok yang dituduh sesat tentu saja juga menganggap dirinya lebih benar daripada lawannya. Biasanya mereka justru merasa lebih yakin akan kebenaran paham atau pendirian mereka. Bahkan, sering kali mereka cenderung eksklusif dan kritis terhadap para ulama yang mapan.
Sepanjang sejarah Islam telah terjadi berbagai pergeseran dalam paham dominan, yang tidak lepas dari situasi politik. Dalam banyak hal, ortodoksi didukung oleh penguasa, sedangkan paham yang tak disetujui dicap sesat. Persoalan ortodoksi atau otoritas keagamaan terlihat sebagai sesuatu yang bisa berubah menurut zaman dan tempat. Ada kadar kontekstual.
Paham Asy’ariyah pada masa Abbasiyah pernah dianggap sesat saat ulama Mu’tazililah yang waktu itu didukung penguasa merupakan golongan yang dominan. Bahwa akhirnya paham Asy’ari-lah yang menang juga tidak lepas dari faktor politik.
Contoh lain di Iran. Syiah berhasil menggantikan Ahlussunnah sebagai paham dominan baru lima abad belakangan. Seperti diketahui, Syiah Itsna ’asyara kini merupakan ortodoksi di Iran. Sampai abad ke-10 H (abad ke-16 M), mayoritas penduduk Iran masih menganut mazhab Syafi’i. Paham ini baru dominan setelah dinasti Safawiyah memproklamasikan Syiah sebagai mazhab resmi negara dan mendatangkan ulama Syi’ah dari Irak Selatan.
Komunikasi
Dalam agama selalu ada yang sifatnya dogma (ma’lumun min al-diny bi al-dharurah). Ini jangan diulik-ulik, sebaliknya harus dihampiri dengan iman. Makanya, ketika muncul aliran-aliran ”aneh” seperti Lia Eden atau Al-Qiyadah yang mengaku-aku ”nabi” dengan menafikan ajaran yang sifatnya ritual, seperti tak wajib shalat lima waktu, sontak disikapi secara tandas. Aliran-aliran tersebut dihukum melenceng dari ajaran Islam yang baku.
Kata ”sesat” sendiri di dalam Al Quran berasal dari akar kata dhalalah, yang dengan segala bentuk derivasinya disebutkan 193 kali. Bermacam-macam sifat dan perilaku manusia oleh Al Quran dinyatakan sebagai orang-orang yang sesat. Jangan lupa, ”penyesatan” juga dibidikkan kepada orang-orang zalim serta orang yang suka hidup mewah, berlebihan, dan korupsi.
Secara teoretis kita bisa meramalkan, semakin dekat ortodoksi kepada kemapanan politik dan ekonomi, semakin kuat kecenderungan radikalisme gerakan kelompok yang diinisiasi sesat. Nah, disinilah perlunya dialog dan komunikasi secara terus-menerus, tidak hanya bereaksi dengan melarang-larang. Terputusnya komunikasi akan mengandung bahaya. Para tokoh agama perlu kembali memberikan perhatian lebih kepada umat dengan memberikan pemahaman keagamaan yang lebih mendalam agar masyarakat merasakan keteduhan dalam beragama serta meminimalkan ketegangan yang merusak harmoni keindonesiaan.
Said Aqil Siroj Ketua Umum PBNU
E-buk Hakekat Perekonomian Islam
- Suq (Pasar Terbuka)
- Mekanisme Perdagangan Terbuka (Kafilah atau Karavan Dagang)
- Kontrak-Kontrak Kemitraan dan Pembiayaan, khususnya Syirkat dan Qirad (Mudharabah).
- Paguyuban-Paguyuban Produksi Mandiri (Sinf atau Gilda)
- Mata Uang Halal, yakni Dinar dan Dirham, serta Fulus
Kyai Syukri Sudah Sadarkan Diri
NursiStudies - JNU Conference Bulletin Online
Mohon Doa utk Guru Kita KH Abdullah Syukri Zarkasyi
Obat Batu dari Dokter Sebelah
Global Politician - Saudi Arabia, Wahhabism and the Spread of Sunni Theofascism
Salah Makan, Siapa Suruh?
Pak Rifai tentang Khazanah Pemikiran Syiah
- Budaya kehidupan intelektual Syiah memang tidak bisa dibantah, bukan hanya dari segi jumlah karya tetapi juga dari sisi bobot. Hal itu konon buah dari sikap mereka terhadap filsafat sebagai sistim dan metode berfikir. Sementara otoritas sunni lama dan masih ditandai dengan sikap 'memusuhi filasafat' (dampak dari 'Tahafatul Falasifah ' Alghazali ?) . Otoritas ulama Syiah bersikap sebaliknya, bahkan mereka tidak segan untuk mewacanakan pandangan2 non Islam (Persia, Urdu, Greko Yunani). Akibatnya ya itu, selama berabad, budaya intelektual sunni tertidur lelap berselimutkan taklid dan khurafat (obscurantisme). Syukurlah masa kegelapan kehidupan intelektual Sunni itu mulai berakhir, ditandai dengan munculnya pemikir2 dengan karya2 pencerahan seperti Tafsir Al Manar (Abduh, Rasyid Ridho dsb) yang disusul oleh karya2 lainnya yang muncul di berbagai negara seiring dengan lepasnya penjajahan Barat. Dalam hubungan ini saya pernah mewacanakan agar kita mulai menoleh pada karya keislaman Turki dan ulama India/Pakistan. Seperti diketahui pemikiran ulama yang berasal darinegara Arab selama ini lebih mendominasi pemahaman agama kita. (Kita sering lupa Imam Bukhari bukan orang Arab). Turki dan India selama berabad memimpin peradaban islam, yang pasti melahirkan karya2 unggul.
- Sewaktu saya mengunjungi perpustakaan masjid nabawi madinah, saya melihat kekayaan koleksi buku2 klasik dari ulama berbagai madzhab, phenomena dari zaman keemasan kehidupan intelektual Muslim. Saya tidak tahu apa disana ada juga hasil karya ulama Syiah, kecuali mungkin 1 kitab Tafsir yang banyak dibaca di pesantren2 kita yang konon ditulis ulama Syiah (Zamaksyari?). Tentang banyaknya kitab2 'Sunni' dalam kepustakaan Syiah, tidak perlu heran, karena posisi kaum syiah sebagai 'sempalan' yang harus berposisi 'menyerang' pemikiran mainstream sunni. Hal ini paling tidak terkesan dari nada-nada tulisan dari buku2 syiah di tanah air kita.( contoh, buku debat Syiah-Sunni, terbitan awal Mizan). Meski demikian sudah pasti saya tidak setuju untuk menyebutkan Syiah bukan Islam, karena itu bertentangan dengan realita dan logika publik dunia. Kerajaan Saudi saja tidak berani melarang orang Syiah berhaji.
- Selepas subuh tadi di masjid dekat rumah saya bicara2 dengan imam rawatib Ustadz Komarudin, dan Asep seorang angg jamaah, guru SMA negeri. Kita menyinggung betapa rendahnya budaya baca di kalangan ustad2/muallim di kampung. Betapa sempit dan dangkalnya pemahaman keagamaan mereka, padahal mereka adalah 'pekerja terdepan' (front runner) keagamaan ummah. Grassroot . Sebagian mereka tidak lagi membaca kitab (juga Al Quran, apalagi hadist) yang sebagian sempat mereka baca waktu dulu belajar di pesantren. Mereka terjebak pada issue2 kecil khilafiyah yang itu ke itu. Yang lebih parah lagi, mereka sangat tertutup untuk berwacana. Setiap upaya dialog buntu dengan stigma wahabi dan sikap ' tapi ini ajaran guru saya'. Titik. Kemandegan serupa terjadi di kalangan warga PUI. Hampir tidak ada majlis bahtsul masail di kalangan PUI. Tidak ada lagi karya2 tulis sesudah puluhan karya KH AHMAD SANUSI & KH ABDUL HALIM. Oleh karena itu, saya berpikir pentingnya 'distinksi' program HIMA PUI dengan PEMUDA PUI. HIMA harus lebih didorong untuk lebih banyak berwacana daripada aksi-aksi sosial kemasyarakatan. Tentu saja perlu terus dirintis dan didorong upaya2 lain untuk menggerakkan budaya intelektual di kalangan warga PUI. Sayang sampai sejauh ini Dewan Pakar dan Syariah masih sedikit bergerak.
Wassalam
Maktabah Syi'ah, Sungguh Karya Luar Biasa
Prediksi Rapat Paripurna DPR Besok
Hitungan Subsidi BBM Ala Kwik Kian Gie
Gunadarma Sediakan Lebih 300 e-Buku Bisa Didownload
Al-Qaradhawi: Haram Hukumnya Berkunjung ke Al-Quds dengan Visa dari Israel
al Qardhawi menegaskan haram hukumnya orang-orang non Palestina
mengunjungi al Quds. Hal tersebut kembali dinyatakan Qardhawi merespon
seruan Presiden Otoritas Palestina Mahmud Abbas soal kunjungan orang
Arab dan kaum muslimin ke al Quds. Dia kembali menegaskan fatwanya yang terdahulu, “Adalah hak
orang-orang Palestina untuk masuk ke al Quds sehendak mereka. Namun
bagi orang-orang non Palestina tidak boleh mereka masuk al Quds.” Dia
menjelaskan bahwa larangan kunjungan ini “agar tidak memberi legalitas
kepada penjajah Israel. Karena itu siapa yang melakukan kunjungan
berarti memberi legalitas kepada entitas perampas tanah kaum muslimin
dan terpaksa harus berurusan dengan kedubes Israel untuk mendapatkan
visa (masuk ke al Quds) dari Israel.” Dari Doha, Qatar, Qardhawi menegaskan, “Seyogianya kita harus merasa
bahwa kita dilarang masuk ke al Quds dan sedang berperang untuk al
Quds sampai menjadi milik kita. Kita harus merasa bahwa tanggung jawab
membebaskannya dan mengusir agresor Zionis dari sana adalah tanggung
jawab seluruh umat Islam dan bukan hanya tanggung jawab rakyat
Palestina saja.” Dia menembahkan, “Tidak masuk akal kita meninggalkan
orang-orang Palestina sendirian menghadapi negara Zionis yang memiliki
kemampuan militer besar.” Qardhawi melanjutkan, “Al Quds tidak akan kembali kecuali dengan
perlawanan, jihad dan upaya besar bangsa Arab dan umat Islam,”
terutama dalam menghadapi penjajah Zionis Israel untuk mencegahnya
mendekati masjid al Aqsha. Dia menegaskan bahwa “masjid al Aqsha
adalah garis merah”. Karena itu dia memperingatkan kaum ekstrimis
Zionis dari penyerang masjid al Aqsha dan berupaya memaksakan realitas
dengan berulang-ulang melakukan penyerbuan terhadap al Aqsha. Syaikh Qardhawi mengimbau kepada kaum muslimin di Gaza, Tepi Barat,
Mesir, Yordania, Suriah dan semua yang ada di sekitar masjid al Aqsha
agar membela masjid tersebut dan mempersiapkan diri untuk mengusir
penjajah Israel. (asw/pip/io) Sumber: http://www.al-ikhwan.net/2012/02/5338/al-qaradhawi-haram-hukumnya-berkunjung-...