Fatwa Lengkap MUI tentang Gafatar

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa untuk aliran yang dipercaya anggota ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). MUI menyatakan aliran Gafatar adalah sesat sekaligus menyesatkan.

"Fatwanya, aliran Gafatar sesat dan menyesatkan," kata Ketua Umum MUI, Ma'ruf Amin di Kantor MUI, Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Ada dua alasan MUI mengeluarkan fatwa seperti itu. Pertama, Gafatar merupakan metamorfosis dari Al-Qiyadah Al-Islamiyah‎, sebuah aliran kepercayaan yang melakukan sinkritisme ajaran dari Alquran, Injil, Yahudi, dan wahyu yang diakui turun dari pemimpinnya. Aliran ini dipimpin Ahmad Mussadeq.

‎"Gafatar itu guru spiritualnya Mussadeq. Mussadeq sendiri oleh MUI sudah difatwakan sesat, karena dia mengaku nabi," ujar Ma'ruf.

Pertimbangan kedua, lanjut Ma'ruf, Gafatar memilih faham Milah Abraham. Faham tersebut dinilai MUI menyimpang dari ajaran Islam yang sesungguhnya.

"Bagi mereka yang meyakini faham Milah Abraham ini adalah murtad, keluar dari Islam," ucap Ma'ruf.

Share:

Tidak ada komentar: