Hijab Itu Sesuai Fitrah Manusia

Hijab atau jilbab yang pernah ramai ditolak kini sudah tidak lagi jadi masalah dan diterima di berbagai kalangan di dunia. Selain sebagai perintah agama, berhijab sudah dianggap sebagai satu budaya berpakaian muslimah. Tak sedikit perusahaan fashion kelas dunia yang menjadikan hijab atau jilbab sebagai produk berkelas, dengan target kalangan atas.

Beberapa perusahaan fashion terkenal telah menciptakan lini produk hijab atau jilbab untuk memenuhi permintaan pasar yang semakin meningkat. Beberapa di antaranya tampaknya termasuk Zara, H&M, Uniqlo, Mango, DKNY, dan banyak lagi. Namun, penting juga dicatat, situasi pasar dan produk dapat berubah dari waktu ke waktu, sehingga produksi mereka bisa turun-naik.

Kenyataan di atas memberikan konteks yang relevan mengenai pentingnya hijab dalam konteks peradaban modern. Pengakuan bahwa hijab sudah diterima di berbagai kalangan dan dianggap sebagai budaya pakaian muslimah di seluruh dunia serta digunakan oleh perusahaan fashion kelas dunia dengan target kelas atas menunjukkan bagaimana pandangan terhadap hijab telah berubah dan berkembang.

Ulama pembaharu asal Turki, Syekh Badiuzzaman Said Nursi, di awal abad ini sudah pernah membahas tentang pentingnya hijab (atau jilbab) dalam pandangan peradaban modern. Di kitab karyanya, "al-Lama'at" (halaman 372-373), dia menyatakan bahwa peradaban modern yang mencampakkan hijab sesungguhnya bertentangan dengan fitrah manusia. 

Dalam pandangannya, sebagian besar perempuan memiliki naluri untuk menghindari pandangan jahat dan penglihatan yang mengganggu dari pria, bahkan di lingkungan yang bebas buka aurat sekalipun. Hal ini menunjukkan bahwa perintah al-Qur'an untuk berhijab sejalan dengan fitrah manusia dan berfungsi sebagai perlindungan bagi perempuan.

Menurut Said Nursi, perempuan cenderung khawatir terhadap pria asing karena kesenangan singkat dapat berujung pada konsekuensi berat seperti kehamilan, yang menuntutnya bertanggungjawab membesarkan anak tanpa ayah selamanya. Karena itu, naluri fitrahnya mengarahkannya untuk menjauhi pria yang bukan mahram dan menggunakan hijab sebagai benteng pengaman diri.

Sebagai contoh konkret, Said Nursi menyebutkan insiden tukang semir sepatu yang dengan terang-terangan mengganggu istri pejabat tinggi yang membuka auratnya di jantung ibu kota Ankara, Turki. Bagi Said Nursi, perlakuan semacam itu menjadi bukti nyata bagaimana ketidaktahuan dan penentangan terhadap hijab dapat berakibat buruk dan menyakiti perempuan.

Dengan pandangan ini, Said Nursi ingin menyampaikan pesan bahwa hijab bukanlah halangan bagi perempuan, melainkan merupakan perlindungan dan sarana untuk menjaga kehormatan serta martabat diri. Peradaban yang menghormati hijab dan memahami fitrah manusia akan memberikan keadilan dan rasa aman bagi perempuan dalam berbagai lapisan masyarakat. (Ahmadie Thaha, Ma'had Tadabbur al-Qur'an)
Share:

Terjemahan Shalawat Jauharatul Kamal

Bismillah. Berikut ini terjemahan saya untuk Shalawat Jauharatul Kamal, yang merupakan bacaan wajib ikhwan Tajaniyin. Semoga bermanfaat. (ahmadie thaha)


اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَيْنِ الرَّحْمَةِ الرَّبَّانِيَّةِ وَالْيَاقُوْتَةِ الْمُتَحَقِّقَةِ الْحَائِطَةِ بِمَرْكَزِ الْفُهُوْمِ وَالْمَعَانِيّ، وَنُوْرِ اْلأَكْوَانِ الْمُتَكَوِّنَةِ اْلأدَمِيِّ صَاحِبِ الْحَقِّ اْلرَّبَّانِيّ، اَلْبَرْقِ اْلأَسْطَعِ بِمُزُوْنِ اْلأَرْبَاحِ الْمَالِئَةِ لِكُلِّ مُتَعَرِّضٍ مِنَ اْلبُحُوْرِ وَاْلأَوَانِي، وَنُوْرِكَ اللاَّمِعِ الَّذِيْ مَلأْتَ بِهِ كَوْنَكَ الْحَائِطَ بِأَمْكِنَةِ الْمَكَانِي، 

اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى عَيْنِ الْحَقِّ الَّتِى تَتَجَلَّى مِنْهَا عُرُوْشُ الْحَقَائِقِ عَيْنِ الْمَعَارْفِ اْلأَقْـوَمِ صِرَاطِكَ التَّآمِّ اْلأَسْقَمِ، 

اللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى طَلْعَةِ الْحَقِّ بِالْحَقِّ اْلكَنْزِ اْلأَعْظَمِ إِفَاضَتِكَ مِنْكَ اِلَيْكَ إِحَاطَةِ النُّوْرِ الْمُطَلْسَمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ صَلاَةً تُعَرِّفُنَا بِهَا إِيَّاهُ. 

Terjemahan:

Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada (Muhammad) sang mataair sumber Rahmat rabbani, permata sejati yang meliputi pusat segala pemahaman dan makna; dan (kepada Muhammad) sang cahaya semua makhluk anak Adam, pemangku Kebenaran Rabbani, sang kilatan petir paling terang yang datang bersama awan hujan yang mengisi setiap lautan dan wadah yang siap menerimanya; serta (kepada Muhammad) sang cahaya-Mu yang berkilauan yang dengannya Engkau mengisi seluruh ciptaan-Mu yang meliputi seluruh tempat.

Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada (Muhammad) sang mataair sumber kebenaran, yang darinya tahta-tahta realitas bermanifestasi nyata, sang mataair sumber segala pengetahuan yang paling benar, jalan-Mu yang sempurna yang paling lurus.

Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada (Muhammad) sang pemuncul kebenaran dengan kebenaran (yang merupakan) harta karun terbesar, luapan-Mu yang berasal dari-Mu (untuk bekal perjalanan menuju) kepada-Mu, liputan cahaya samar. Semoga Allah melimpahkan shalawat-Nya kepada beliau dan kepada keluarga beliau yang, dengan shalawat itu, Engkau memberi kami pengetahuan tentang beliau.

****

Saya sertakan juga tiga versi terjemahan Bahasa Inggris sebagai berikut:


O Allah! Send benediction upon and salute the Source of Divine Mercy! The True Ruby which encompasses the center of comprehension and meanings! The Light of the World, which is in fact the Son of Adam! The Possessor of Divine Truth! The Most-Luminous Lightning in the profitable rain clouds which fill all the intervening seas as receptacles! The Bright Light with which You filled the universe and which surrounds the places of existence!

O Allah! Bless and salute the Source of Truth from which manifestations of realities are manifest! The Source of Knowledge, the Most-Upright, the Complete and Most-Straight Path! O Allah! Bless and salute the Advent of the Truth by the Truth! The Greatest Treasure! Your Overflowing that is coming from Itself to Itself! The Circle of Mysterious Light! May Allah bless the Prophet and his household, a prayer which brings us to knowledge of him!

====

O Allah, send benediction upon and salute on the Essence of Divine Mercy, the Accomplished Ruby encompassing the center of comprehensions and meanings, the Light of all created universes, the Adamic who possesses Lordly Truth; the all-filling Lightning in the rain-clouds of gains that fill all the intervening seas and receptacles; Your Bright Light with which You have filled Your creation and which surrounds all possible places. 

O Allah, bless and salute the Essence of Truth from which are manifested the thrones of realities; the Essence of the Most Righteous Knowledge, Your Complete and Most Straight Path. O Allah, bless and salute the Advent of the Truth by the Truth; the Greatest Treasure, Your Outpouring from Yourself to Yourself; the Encompassment of Talismanic Light. May Allah bless the Prophet and his household, a prayer which brings us to knowledge of him.

====

O Allah, send prayer and peace upon the wellspring of divine mercy and the actualized ruby that contains the focal point of all understandings and meanings, the Adamic light of all constituted creations and possessor of divine Truth, the brightest flash of lightning that comes with profitable rain-clouds that fill every body of water and container ready to receive them, and Your sparkling light by which You filled all Your creation, containing all places.

O Allah, send prayer and peace upon the wellspring of the Truth, from which the thrones of realities become manifest, the source of the most upright knowledges, Your complete and straightest path.

O Allah, send prayer and peace upon the emergence of the Truth by the Truth, the most immense treasure, that which You made to flood out from You to You, the encompassment of cryptic light—may Allah send prayer upon him and his family, a prayer by which You give us knowledge of him.
Share:

Selamat Tinggal Pasal Penodaan Agama: Perbandingan KUHP Lama dan RUU KUHP Baru

Hari-hari belakangan ini, kita sedang diramaikan oleh isu Ma'had Al Zaytun dengan tokoh utamanya Syaykh Panji Gumilang. Terdapat banyak isu di dalamnya, dan yang menyita perhatian adalah masalah pemahaman keagamaan Panji Gumilang yang kontroversial dan difatwakan sesat oleh sebagian orang/kelompok. 

Bahkan, kontroversi Al Zaytun kini berujung pada pelaporan Panji Gumilang kepada pihak berwajib bahwa dia telah melakukan kasus penodaan agama dengan mengacu pada pasal KUHP. Sebaliknya, Panji Gumilang mengajukan gugatan perdata dan pidana kepada MUI dan salah seorang pimpinannya.

Dalam Undang-Undang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang mengatur tindak pidana di Indonesia, terdapat pasal yang kontroversial mengenai penodaan agama, yang telah menjadi sumber perdebatan dan kontroversi selama beberapa waktu. 

Pasal penodaan agama dalam KUHP lama (Pasal 156a) telah menjadi dasar pengadilan beberapa kasus yang melibatkan tuduhan penistaan agama di Indonesia sebelum penggantian pasal tersebut dalam RUU KUHP baru. Beberapa kasus penodaan agama yang terkenal di Indonesia termasuk kasus Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), mantan Gubernur DKI Jakarta, yang dihukum karena dituduh menistakan agama dalam pidato politiknya pada tahun 2016.

Namun, dengan adanya Rancangan Undang-Undang KUHP baru yang belum diresmikan, pasal penodaan agama tersebut mengalami perubahan dan diganti dengan pasal yang menekankan tindakan terhadap agama. Dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan antara pasal-pasal terkait agama dalam KUHP lama dan RUU KUHP baru.

*KUHP Lama*

Pasal penodaan agama dalam KUHP lama, yaitu Pasal 156a, telah menjadi subjek perdebatan dan kontroversi di Indonesia. Pasal ini menyatakan bahwa "Barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia." Pasal ini memiliki sanksi pidana yang berat, yaitu penjara hingga lima tahun. Banyak kritik muncul terhadap pasal ini, dengan beberapa pihak berpendapat bahwa pasal tersebut melanggar kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi.

*RUU KUHP Baru*

Dalam Rancangan Undang-Undang KUHP baru yang belum diresmikan, pasal penodaan agama diganti dengan pasal tindakan terhadap agama. Pasal ini menekankan tindakan yang melanggar hak-hak konstitusional individu dalam menjalankan keyakinan agamanya. RUU KUHP baru mengatur bahwa "Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang merendahkan, mendiskriminasi, atau memaksa orang lain untuk meninggalkan agamanya atau menganut agama tertentu, dipidana dengan pidana penjara." 

Pasal ini juga mencantumkan sanksi tambahan bagi mereka yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk melanggar hak-hak individu dalam konteks agama.

*Perbedaan Utama*

1. Terminologi yang digunakan: KUHP lama menggunakan istilah "penodaan agama", sedangkan RUU KUHP baru menggunakan istilah "tindakan terhadap agama". 

Perubahan istilah ini menggambarkan pergeseran fokus hukum dari perlindungan suatu agama menjadi perlindungan hak-hak individu dalam menjalankan keyakinan agamanya.

2. Pendekatan yang lebih luas: RUU KUHP baru mencakup tindakan yang merendahkan, mendiskriminasi, atau memaksa orang lain untuk meninggalkan atau menganut agama tertentu. 

Ini mencerminkan upaya untuk melindungi kebebasan beragama dan memperkuat hak-hak individu, dengan melarang segala bentuk tindakan yang menghina, merendahkan, atau memaksa orang lain dalam urusan agama.

3. Sanksi tambahan: RUU KUHP baru juga mencantumkan sanksi tambahan bagi mereka yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk melanggar hak-hak individu dalam konteks agama. 

Ini menunjukkan adanya penekanan yang lebih kuat terhadap perlindungan individu dan penghormatan terhadap kebebasan beragama. Dengan memperketat sanksi terhadap penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan, RUU KUHP baru berupaya mencegah tindakan-tindakan yang mengancam kedamaian dan keberagaman agama di Indonesia.

4. Perlindungan hak asasi manusia: RUU KUHP baru mengakui hak asasi manusia sebagai prinsip fundamental dalam hukum pidana. Pasal-pasal terkait agama dalam RUU KUHP baru didasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia, termasuk kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi. 

Hal ini menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya menghormati hak-hak individu dan menghindari pelanggaran terhadap kebebasan beragama.

5. Pengaturan yang lebih jelas: RUU KUHP baru menyajikan pengaturan yang lebih jelas dan rinci mengenai tindakan terhadap agama. Pasal-pasal terkait agama dalam RUU KUHP baru memberikan batasan yang lebih jelas tentang tindakan-tindakan yang dianggap melanggar hak-hak individu dalam konteks agama. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan dan interpretasi yang ambigu.

6. Pemahaman dan pemikiran keagamaan: Dalam RUU KUHP baru, tidak ada ketentuan yang secara khusus mencakup perkara-perkara terkait perbedaan pendapat dalam menafsirkan kitab suci dan pemahaman keagamaan sebagai bagian dari tindakan terhadap agama. RUU KUHP baru lebih berfokus pada perlindungan terhadap hak-hak individu dalam menjalankan keyakinan agama mereka dan melarang tindakan-tindakan yang merendahkan, mendiskriminasi, atau memaksa orang lain untuk meninggalkan atau menganut agama tertentu.

Namun, penting untuk dicatat bahwa RUU KUHP baru mengakui pentingnya kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi. Oleh karena itu, dalam konteks interpretasi kitab suci dan pemahaman keagamaan, diharapkan akan ada penghargaan terhadap perbedaan pendapat yang wajar dan toleransi terhadap keragaman keyakinan agama.

Dalam praktiknya, isu-isu yang berkaitan dengan perbedaan pendapat dalam menafsirkan kitab suci dan pemahaman keagamaan cenderung ditangani melalui dialog, debat keagamaan, diskusi akademis, dan forum-forum lainnya yang memungkinkan pertukaran pandangan dan pemahaman yang sehat. Hal ini merupakan bagian dari kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi yang diakui dalam RUU KUHP baru.

*Kesimpulan*

Perbandingan antara pasal-pasal terkait agama dalam KUHP lama dan RUU KUHP baru menunjukkan perubahan dalam pendekatan hukum terhadap isu penodaan agama. RUU KUHP baru memperkuat perlindungan hak-hak individu dalam menjalankan keyakinan agama mereka, dengan mengganti istilah "penodaan agama" menjadi "tindakan terhadap agama" dan memperketat sanksi terhadap penggunaan kekerasan. 

RUU KUHP baru juga lebih jelas dan rinci dalam mengatur tindakan-tindakan yang dianggap melanggar hak-hak individu dalam konteks agama. Dengan demikian, diharapkan RUU KUHP baru dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap kebebasan beragama dan menghormati hak asasi manusia di Indonesia.

Perlu diingat bahwa RUU KUHP baru belum diresmikan dan dapat mengalami perubahan sebelum menjadi undang-undang. Karena itu, isu-isu yang spesifik seperti perbedaan pendapat dalam menafsirkan kitab suci dan pemahaman keagamaan dapat terus dibahas dan diperhatikan selama proses pengesahan RUU KUHP baru.

(Ahmadie Thaha/Pengasuh Ma'had Tadabbur Al-Qur'an, anggota Majelis Syura PUI, pengurus MUI)
Share:

Jumlah Ayat Sama dengan Jarak Masjidil Haram-Masjidil Aqsha

Dalam sebuah video yang viral pekan ini, seorang muslim Tionghoa menunjukkan jarak yang tepat antara Masjidil Haram di Makkah dan Masjidil Aqsha di Yerusalem Palestina. 

Ini dilakukannya hanya dengan menghitung jumlah ayat-ayat al-Qur'an mulai dari ayat 28 surat at-Taubah yang menyebutkan kata Masjidil Haram hingga ayat 1 surat al-Isra' yang menyebutkan kata Masjidil Aqsha.

Menakjubkan. Ternyata, hasil perhitungannya sama dengan jarak sesungguhnya antara kedua tempat suci. Dan untuk meyakinkan, saya coba lagi menghitung jumlah total ayat dari surah-surah at-Taubah hingga al-Isra' yang dimaksud dalam video tersebut.

Surah at-Taubah (9) dari ayat 28 hingga 129: 102 ayat.
Surah Yunus (10): 109 ayat.
Surah Hud (11): 123 ayat.
Surah Yusuf (12): 111 ayat.
Surah ar-Ra'd (13): 43 ayat.
Surah Ibrahim (14): 52 ayat.
Surah al-Hijr (15): 99 ayat.
Surah an-Nahl (16): 128 ayat.
Surah al-Isra' (17): 1 ayat.

Jumlah semua ayat tersebut:

102 + 109 + 123 + 111 + 43 + 52 + 99 + 128 + 1 = 768

Jadi, jika ditotal, jumlah ayat dari surah at-Taubah (9) mulai dari ayat 28 hingga akhirnya, ditambah dengan ayat-ayat dari surah-sura lain yang disebutkan, yaitu Yunus, Hud, Yusuf, ar-Ra'd, Ibrahim, al-Hijr, an-Nahl, dan al-Isra', adalah 768 ayat.

Jarak antara Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha adalah 1.236 km, atau 768 mil. Jadi, benar perhitungan pemuda Tiongkok yang disebutkan di video. Hanya beda 1 km, mungkin karena ayat al-Isra' tidak dimasukkan dalam hitungan.

Namun, perhitungan lain juga menyebut jarak keduanya 1.080 kilometer (670 mil) dalam garis lurus, mengikuti rute perjalanan udara. 

Jadi, memang perlu diingat bahwa jarak sebenarnya antara kedua masjid suci dapat bervariasi tergantung pada rute perjalanan yang diambil dan kondisi geografis yang dapat mempengaruhi perjalanan.
Share:

Pedoman Syariat Islam tentang Fitnah

Dalam Islam, terdapat beberapa pedoman yang berkaitan dengan fitnah. Fitnah merujuk pada penyebaran berita palsu, fitnah, atau penghinaan yang bertujuan untuk mencemarkan nama baik seseorang/kelompok/lembaga atau menimbulkan kekacauan dalam masyarakat. 

Berikut beberapa pedoman syariat Islam terkait dengan fitnah:

1. Dilarang menyebarkan berita palsu:

Syariat Islam melarang menyebarkan berita palsu atau informasi yang tidak terverifikasi dengan baik. Sebelum menyebarkan informasi, seorang Muslim dianjurkan melakukan tabayyun, verifikasi dan konfirmasi, check and receck, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan mencari sumber yang dapat dipercaya. Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Itu adalah kebohongan yang kamu sebarkan dan kamu tahu itu adalah kebohongan" (HR. Muslim).

2. Dilarang menyebarkan fitnah:

Islam melarang menyebarkan fitnah, yaitu tuduhan palsu atau penghinaan terhadap seseorang tanpa ada bukti yang kuat. Al-Quran menyatakan, "Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isra' [17]: 36). Menyebarluaskan fitnah dapat merusak reputasi dan kesejahteraan seseorang, dan dihukumi sebagai tindakan yang sangat tidak terpuji dalam Islam.

3. Kewajiban mencari kebenaran:

Ketika ada berita atau informasi yang mencurigakan atau mengejutkan, seorang Muslim dianjurkan untuk mencari kebenaran dan menyelidiki lebih lanjut sebelum mengambil tindakan. Islam mendorong umatnya untuk memeriksa fakta dan memastikan kebenaran sebelum mengambil sikap atau menyebarkan informasi.

4. Ishlah, memperbaiki dan menghentikan fitnah:

Jika seseorang menemukan dirinya terlibat dalam menyebarkan fitnah atau mendengar orang lain menyebarkan fitnah, seorang Muslim dianjurkan untuk menghentikan penyebaran fitnah tersebut dan memperbaiki situasi dengan cara yang baik dan adil. Al-Quran menyatakan, "Dan jika seseorang dari musuh-musuhmu mencari perlindungan, maka berikanlah perlindungan kepadanya, supaya dia mendengar firman Allah; kemudian antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya." (QS. At-Taubah [9]: 6).

5. Meminta maaf dan memperbaiki kesalahan:

Jika seseorang terbukti menyebarkan fitnah atau berita palsu, dia dianjurkan untuk meminta maaf secara tulus kepada orang yang telah difitnah dan mencemarkan nama baiknya. Islam mendorong orang-orang untuk memperbaiki kesalahan mereka dan melakukan taubat kepada Allah serta memperbaiki hubungan dengan sesama manusia.

*****

Dalam melanjutkan penjelasan pedoman, penting untuk menekankan bahwa Islam mendorong umatnya untuk bertindak dengan kebijaksanaan, keadilan, dan kebenaran dalam menghadapi fitnah. Dalam Islam, fitnah dianggap sebagai tindakan yang merugikan masyarakat dan melanggar prinsip keadilan. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk berhati-hati dalam menghadapi fitnah. Beberapa pedoman tambahan yang dapat menjadi panduan bagi umat Islam adalah sebagai berikut:

6. Menjaga lidah dan mengendalikan ucapan:

Islam mengajarkan pentingnya menjaga lidah agar tidak menyebarkan fitnah atau berbicara dengan kata-kata yang menyinggung dan merugikan orang lain. Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata-kata yang baik atau diam." (HR. Bukhari).

7. Membantu korban fitnah:

Jika seseorang menjadi korban fitnah, umat Islam dianjurkan untuk membantu dan memberikan dukungan kepada mereka. Menunjukkan kepedulian dan empati kepada korban fitnah adalah tindakan yang mulia dalam Islam. Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Barangsiapa yang menyelamatkan seorang mukmin dari satu kesulitan di dunia, Allah akan menyelamatkan dirinya dari satu kesulitan di hari kiamat." (HR. Muslim).

8. Menghindari persekongkolan dan fitnah:

Islam mendorong umatnya untuk menjauhkan diri dari berbagai bentuk persekongkolan dan upaya memanfaatkan fitnah untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Islam mengajarkan integritas dan kejujuran dalam berinteraksi dengan orang lain serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan fitnah atau memperparah situasi.

9. Mengembangkan kesadaran media: 

Dalam era informasi dan teknologi modern, umat Islam dianjurkan untuk menjadi konsumen media yang bijaksana. Memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, menghindari rumor dan gosip, serta mengedepankan akuntabilitas dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial merupakan bagian dari kesadaran media yang Islami.

****

Dalam Islam, upaya untuk menghindari dan mengatasi fitnah adalah bagian dari pemeliharaan keadilan, kebenaran, dan harmoni sosial. Umat Islam diajarkan untuk menjadi individu yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi etika berkomunikasi, dan berusaha menjaga hubungan yang baik dengan sesama umat manusia.

Semoga bermanfaat.

(Ahmadie Thaha/anggota Majelis Syura PUI)
Share:

Surat cinta dari Kompas: Kontroversi Al Zaytun

Weekly Newsletter KOMPAS
Rabu, 28 Juni 2023

Selamat petang, Ahmadie. Kontroversi terkait pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, kembali mencuat pada hari-hari ini. Sejatinya, persoalan serupa bukan kali pertama. Arsip Kompas mencatat sebagian di antara polemik dan bahkan kontroversi terkait Al Zaytun dan sosok Panji Gumilang, termasuk dugaan kaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII). Apakah proses hukum dan politik kali ini bisa memberikan titik terang akhir?

***

SETIDAKNYA dua pekan terakhir, nama Pesantren Al Zaytun hilir mudik di aneka pemberitaan. Itu juga bukan kabar baik, karena yang terpicu kemudian adalah polemik, bahkan kontroversi.

Dalam catatan arsip Kompas, dugaan keterkaitan Al Zaytun dengan NII bukan kali ini saja mencuat. Salah satu momentum yang santer muncul di pemberitaan terjadi pada 2011.

Nama Imam pun muncul ke publik pada kurun waktu itu, seturut pengakuannya pernah menjadi Menteri Peningkatan Produksi NII Komandemen Wilayah 9 pada 1997-2007.

Baca juga: Panji Gumilang Dilaporkan Pendiri NII Crisis Center ke Bareskrim Polri

Panji Gumilang pada saat itu sempat membantah keterkaitan Al Zaytun dengan NII. Bahkan, dia menyebut bahwa NII sudah mati, yang itu diberitakan harian Kompas di edisi 6 Mei 2011.

Sosok Panji Gumilang dan keterkaitannya dengan NII kemudian diungkap pula oleh Sukanto dan dimuat di harian Kompas edisi 9 Mei 2011. Dia mengaku sebagai aktivis NII pada kurun 1996-2001.

Sukanto bertutur sejarah panjang NII di Indonesia, dari pola perekrutan dan pendanaan, hingga upaya infiltrasi ke partai politik. Dari Sukanto ini juga diketahui nama lain Panji Gumilang adalah Abu Toto.

Berentet pemberitaan itu mendorong kepolisian membentuk tim khusus menyelidiki dugaan keterkaitan Al Zaytun dan NII. Namun, kasus itu berhenti di tengah jalan.

Justru, kasus yang naik kemudian adalah dugaan pemalsuan tanda tangan Imam oleh Panji Gumilang terkait peralihan kepemimpinan Al Zaytun.

Yang menarik, saat itu pun sudah ada pengerahan massa balik dari Al Zaytun sebagai respons atas desakan banyak pihak untuk mengusut keterkaitan pesantren itu dengan NII.

Seperti deja vu saja ketika pada beberapa waktu lalu aksi massa berbalas kumpulan massa lebih besar dari Al Zaytun.

Pendidikan mahad terindikasi radikal dan sesat?
Satu sisi lain yang turut terseret-seret dalam kontroversi Al Zaytun adalah soal lembaga pendidikan formal yang ada di pesantren ini.

Baca juga: Polemik Ponpes Al Zaytun, Pemerintah Diminta Pikirkan Hak Santri

Pada 2012, Kementerian Agama sempat menyatakan bahwa pendidikan formal di Al Zaytun tidak terafiliasi dengan NII ataupun aktivitas Panji Gumilang yang diduga terkait NII.

Namun, belakangan penilaian ini tampaknya berubah. Meski belum sampai kategori yang mengarah ke dugaan terorisme, pendidikan di Al Zaytun mulai disebut memenuhi kriteria radikalisme.

Walau demikian, persoalan ini tidak juga sederhana. Setidaknya, pelaporan Al Zaytun ke Mabes Polri berbalas pelaporan balik oleh para wali santri.

Penistaan agama

Satu polemik yang baru belakangan muncul adalah dugaan penistaan agama. Kasus ini telah dilaporkan ke Mabes Polri.

Baca juga: Polri Selidiki Laporan Dugaan Penistaan Agama terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

Ini terkait dengan sejumlah ajaran yang diduga dipraktikkan di Al Zaytun, antara lain mulai dari penataan shaf shalat berjamaah yang tidak sesuai syariat hingga dibolehkannya praktik zina meski menggunakan persyaratan tertentu.

Tak cukup hanya penindakan, juga butuh itikad politik
Bahkan sejak mencuat pada 2011, dorongan untuk mengungkap sebenar-benarnya wajah pesantren Al Zaytun sudah menyebutkan perlunya itikad politik dari semua pemangku kepentingan.

Penindakan semata diyakini tidak cukup, apalagi bila dugaan keterkaitan lembaga itu dengan NII terbukti. Apalagi, ada kasus lain yang cukup menampar publik pada Pemilu 2004, terkait Al Zaytun.

Baca juga: Babak Baru Kontroversi Ponpes Al-Zaytun: Mahfud Sebut 3 Langkah Penyelesaian, Polri Turun Tangan

Pada Pemilu 2004 terjadi mobilisasi massa untuk memilih di tempat pemungutan suara (TPS) di kompleks Al Zaytun. Pemungutan suara ulang sampai digelar. Sejumlah oknum aparat pun diperiksa terkait hal ini.

Maka, ketika pada hari-hari ini sejumlah nama tokoh politik pun mulai disebut-sebut punya keterkaitan dengan Al Zaytun, bisa jadi hal tersebut bukanlah hal yang benar-benar baru.

Baca juga: Daftar Pejabat yang Pernah Sambangi Ponpes Al Zaytun

Presiden Joko Widodo telah meminta masyarakat bersabar menanti penanganan perkara Al Zaytun. Presiden telah membantah pula ada beking dari Istana untuk lembaga tersebut.

Akankah kali ini polemik dan kontroversi Al Zaytun mendapati titik terang akhir, apa pun itu?

Naskah: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI

Catatan:

Seluruh artikel harian Kompas yang disebut dalam tulisan ini dapat diakses publik melalui layanan Kompas Data.
Share:

Lirik Lagu "Ukhuwah" Rhoma Irama

Lagu "Ukhuwah" ditulis Rhoma Irama pada tahun 2011. Konten dari lagu ini mengangkat tema persaudaraan dalam Islam, dengan fokus pada pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam, serta menghindari perbedaan pendapat furu'iyah, terutama dalam praktek ibadah.

Liriknya mengajak untuk saling menghormati, saling membantu, dan saling mengasihi antara satu sama lain. Rhoma Irama menekankan pentingnya persaudaraan Islam, dengan menghindari perpecahan dan perbedaan yang dapat mengganggu ukhuwah Islamiyah.

Berikut lirik lengkap lagu tersebut:

Ukhuwah

Penyanyi: Rhoma Irama
Komposer/Lirik: Rhoma Irama

Tuhan kita sama, Nabi kita sama
Qur'an kita sama, Kiblat kita sama
Kenapa harus saling mengkafirkan

Sholat kita sama, Puasa kita sama
Zakat kita sama, Haji kita sama
Kenapa harus saling membid'ahkan

Shalli dan tidak ushalli semuanya benar
(Shalli dan tidak ushalli semuanya benar)

Baca Qunut dan tidak baca semuanya benar
(Baca Qunut dan tidak baca semuanya benar)

Berbeda rokaat taraweh semuanya benar
(Berbeda rokaat taraweh semuanya benar)

Yang tak benar yang tak sembahyang

Wahai umat Islam yang terlanjur tersesat jalan
(Wahai umat Islam yang terlanjur tersesat jalan)
(Wahai umat Islam yang terlanjur tersesat jalan)

Kembalilah pada jalan yang digariskan Tuhan
(pada jalan yang digariskan Tuhan)
(pada jalan yang digariskan Tuhan)

Wahai umat Islam jangan kita diadu-domba
(Wahai umat Islam jangan kita diadu-domba)
(Wahai umat Islam jangan kita diadu-domba)

Wahai umat Islam jangan kita dipecah-belah
(jangan kita dipecah-belah)
(jangan kita dipecah-belah)

Kita tak bisa maju kalau tidak bersatu
Kita jalan di tempat karena selalu berdebat
Pikirkanlah

Tuhan kita sama, Nabi kita sama
Qur'an kita sama, Kiblat kita sama
Kenapa harus saling mengkafirkan

Sholat kita sama, Puasa kita sama
Zakat kita sama, Haji kita sama
Kenapa harus Saling membid'ahkan

Perbedaan yang tidak penting jangan masalahkan
(Perbedaan yang tidak penting jangan masalahkan)

Bina rasa persaudaraan bukan permusuhan
(Bina rasa persaudaraan bukan permusuhan)

Ukhuwah harus diwujudkan.
Share:

Level up your AI Images

🔖Use elements to add detail to your prompt

👉Here's the Top 20 elements
👉with 5 examples for each element)

Style:
Landscape
Portrait
Street
Fashion
Wildlife

Subject:
People
Animals
Nature
Architecture
Objects

Features:
Composition
Lighting
Color
Texture
Patterns

Mood:
Happy
Sad
Nostalgic
Mysterious
Serene

Perspective:
Bird's-eye
Worm's-eye
Eye-level
Dutch angle
Over-the-shoulder

Technique:
Long exposure
HDR
Focus stacking
Panning
Double exposure

Lighting:
Natural
Artificial
Soft
Hard
Backlit

Post-processing:
Color balance
Contrast
Sharpening
Noise reduction
Cropping

Format:
Digital
Film
Medium format
Large format
Polaroid

Depth of Field:
Shallow
Deep
Selective focus
Bokeh
Hyperfocal distance

Focal Length:
Wide-angle
Standard
Telephoto
Ultra-wide
Super-telephoto

Time of Day:
Golden hour
Blue hour
Sunrise
Sunset
Night

Motion:
Freeze
Blur
Panning
Long exposure
Stop-motion

Location:
Urban
Rural
Natural
Industrial
Aerial

Genre:
Documentary
Abstract
Surreal
Conceptual
Experimental

Camera Settings:
Aperture
Shutter speed
ISO
White balance
Metering mode

Framing:
Rule of thirds
Symmetry
Leading lines
Negative space
Frame within a frame

Color Scheme:
Monochromatic
Complementary
Analogous
Triadic
Split-complementary

Material/Texture:
Rough
Smooth
Shiny
Matte
Transparent

Theme:
Love
Adventure
Solitude
Conflict
Celebration

#AIart #AI #midjourney #midjourneyart #aiartcommunity

Share:

Anies Baswedan Soal Teori Jejaring Ketergantungan Sejarah Ibnu Khaldun

Ahmadie Thaha
Anggota Majelis Syura PUI, Pengasuh Pesantren Tadabbur al-Qur'an

Dalam ceramah subuhnya selama 14 menit di Masjid Jogokariyan, Jumat 24 Maret 2023, Anies Baswedan banyak menyinggung soal sejarah. Ini bermula dari catatan yang dibuatnya atas penjelasan Ustadz Muhammad Jazir ASP, di kantor Masjid sebelum acara dimulai. Ustadz Jazir, Ketua DKM Masjid Jogokarian, ini bercerita soal Taman Yuwono, yang menjadi tempat perumahan para pejuang kemerdekaan.

Di antara pejuang yang tinggal di sana, salah satunya kakek pak Anies, Abdurrahman Baswedan alias AR Baswedan, tokoh yang berjuang sejak sebelum kemerdekaan hingga pasca Indonesia merdeka. "Ini menjadi hikmah bagi kita semua bahwa apa pun yang kita kerjakan hari ini bisa berdampak lintas waktu," kata Pak Anies. Kehadirannya diharapkan dapat merajut ikatan persaudaraan yang tersambungkan lintas generasi.

Dalam hal ini, Anies Baswedan mengutip pendapat Ibnu Khaldun, seorang sejarawan dan sosilog Islam terkemuka. Dalam buku karyanya yang monumental, Muqaddimah, Ibnu Khaldun pertama kali mengajarkan kepada kita pendekatan yang namanya jejaring ketergantungan dalam sebuah perjalanan sejarah. Peristiwa satu melibatkan peristiwa berikutnya. Peristiwa berikutnya melibatkan peristiwa berikutnya lagi.

"Jadi kalau diruntut kenapa Soekarno dan kawan-kawan terdidik, itu karena adanya politik etis. Kenapa ada politik etis, itu karena ada tanam paksa. Kenapa ada tanam paksa, itu karena negara Hindia Belanda bangkrut akibat Perang Diponegoro," jelas Anies. Menurut dia, Perang Diponegoro menjadi awalan yang luar biasa, "dan cerita ini menurut saya penting."

Dia menyebut, kita di Indonesia ini suka menyimpan banyak foto. Tapi di rumah saya, katanya, hanya satu lukisan yang saya pasang di dinding: lukisan Pangeran Diponegoro. Itu karena beliau yang dari Jogja ini menjadi penggerak inspirasi yang kita rasakan dampaknya sampai sekarang. Anies berharap, mudah-mudahan makin banyak yang nanti membaca dan memahami sejarah, serta insya Allah bisa meneruskan perjuangan lintas waktu para pelaku sejarah sampai dengan sekarang ini.

Saya pernah memberikan buku Muqaddimah, terjemahan saya edisi lama, ke pak Anies Baswedan waktu dia hadir di Masjid al-Inabah, depan rumah saya di Pancoran. Betul, di dalamnya dibahas teori kesaling-tergantungan sejarah.

Soal teori Ibnu Khaldun tentang kesaling-tergantungan satu peristiwa dengan peristiwa lainnya dalam peristiwa sejarah, itu diistilahkan oleh Ensiklopedi Britannica sebagai "link binding". Ibnu Khaldun sendiri memberinya istilah tasalsul nasshi (تسلسل نصي, urutan tekstual). Saya kira, mungkin pas jika disebut tasalsul tarikhi, urutan historis (تسلسل تاريخي).

Menggunakan metode urutan logis (تسلسل منطقي), Ibnu Khaldun mengatakan bahwa sejarah mencakup urutan tekstual (تسلسلا نصيا) antara peristiwa yang belakangan dan yang terdahulu. Dia mulai dengan berbicara tentang kondisi yang membentuk peristiwa sejarah, kemudian dia membuat daftar peristiwanya, dan inilah yang mendorongnya untuk mengangkat masalah sejarah sejak awal. Ini bertindak sebagai kriteria untuk mengevaluasi berita sejarah.

Ibnu Khaldun memiliki wawasan yang mendalam tentang fenomena sosial, pemahaman yang kuat tentang hubungan yang mengikat peristiwa-peristiwa yang tak terhitung jumlahnya dan tampaknya tidak terkait yang membentuk proses perubahan sejarah dan sosial.

Itu filosofi dasarnya tentang sejarah. Jelas, bagi Ibn Khaldun, sejarah adalah siklus perkembangan dan pembusukan tanpa akhir, tanpa evolusi atau kemajuan kecuali dari masyarakat primitif ke masyarakat beradab.
Share:

Jumat Agung Isa Almasih

Oleh Ahmadie Thaha
Anggota Majelis Syura PUI, Pengasuh Pesantren Tadabbur al-Qur'an

Hari ini, Jumat 7 April 2023, umat Kristiani merayakan Jumat Agung yang merupakan peringatan atas wafatnya Isa Almasih. Bagi mereka, Isa disalib dan wafat di Golgotta. Dalam doktrin Nasrani, para pemeluknya diwajibkan meyakini bahwa Isa Almasih meninggal dunia dengan disalib. Penyaliban ini sangat penting bagi mereka karena berkaitan langsung dengan doktrin pengampunan dosa asal yang secara turun-temurun diwariskan oleh Nabi Adam a.s dan Hawa kepada semua manusia akibat memakan buah khuldi di surga. Dosa asal tersebut kemudian ditebus oleh Isa dengan penyaliban dirinya di kayu salib hingga wafat.

Itulah mengapa, wafatnya Isa Almasih melalui penyaliban yang terjadi pada hari Jumat, sehingga disebut Jumat Agung, begitu diagungkan dan disakralkan oleh umat Kristiani. Wafatnya Isa Almasih merupakan dogma yang harus diyakini oleh para pemeluk Nasrani sebagaimana mereka harus meyakini bahwa setelah wafat kemudian Isa hidup kembali pada hari ketiga, tepatnya pada hari Minggu, yang kemudian dikenal dengan Minggu Paskah atau Hari Kebangkitan Isa Almasih.  

Namun, bagi banyak sarjana Muslim, Isa Almasih a.s yang diimani sebagai salah seorang nabi dan ditunjuk oleh Allah SWT sebagai rasul-Nya, tidaklah dibunuh dan tidak wafat disalib, meski tentu ada perbedaan pendapat soal ini. Soal penyaliban Nabi Isa disebutkan dalam al-Qur'an, ayat 157 surah an-Nisa': "Dan (Kami hukum juga) karena ucapan mereka, 'Sesungguhnya kami telah membunuh Almasih, Isa putra Maryam, Rasul Allah,' padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh adalah) orang yang diserupakan dengan Isa."

Terdapat perbedaan penafsiran di kalangan ulama atas ayat di atas. Misalnya, antara Maulana Muhammad Ali dan Ibnu Katsir, dua ahli tafsir beda generasi. Maulana Muhammad Ali, yang menerjemahkan dan menafsir al-Qur'an dengan pendekatan rasional, mengatakan bahwa Nabi Isa benar-benar disalib namun tidak sampai mati, karena proses penyalibanya begitu cepat sehingga tidak sampai membuat beliau wafat. Adapun adanya riwayat Nabi Isa diserupakan dengan orang lain, katanya, ini tidak bisa diterima oleh akal.

Terkait kematian Nabi Isa, dia menyatakan Nabi Isa wafat secara wajar, sebagaimana nabi-nabi sebelumnya. Adanya pendapat yang menyatakan Nabi Isa masih hidup dan berada di langit, menurut dia, diingkari oleh akal. Demikian pula dengan adanya riwayat mutawatir tentang kedatangan Nabi Isa di akhir zaman, dia meyakini riwayat tersebut akan tetapi mentakwilkannya dengan anggapan bahwa yang datang di akhir zaman adalah seseorang yang memiliki sifat-sifat seperti Nabi Isa.

Pendapat Maulana Muhammad Ali, tokoh Ahmadiyah Lahore, tentang telah wafatnya Nabi Isa dan yang datang di akhir zaman bukanlah Nabi Isa yang asli, senada dengan pendapat Buya Hamka, Rasyid Ridha, Mushthafa Abdurrahman Mahmud, dan Mahmud Syaltut. Sedangkan yang sependapat dengan Maulana Muhammad Ali tentang pembenaran penyaliban atas Nabi Isa adalah Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad.

Sementara Ibnu Katsir, ahli tafsir bil ma'tsur ini berpendapat Nabi Isa tidak disalib, karena lebih dulu diangkat oleh Allah ke langit. Terkait kewafatan Nabi Isa, dia menyatakan Nabi Isa belum wafat sampai saatnya nanti akan didatangkan kembali di akhir zaman sebagai bukti dekatnya hari kiamat. Pandangan Ibnu Katsir tentang tidak disalibnya Nabi Isa ini sejalan dengan mayoritas mufasir, di antaranya Ibnu Abbas, Imam Thabari, Zamakhsyari, Baidhowi, Imam Tanthowi, Ibnu Taimiyah, Imam Suyuthi, al-Wahidi dan yang lainya.

Adapaun pendapat Ibnu Katsir tentang masih hidupnya Nabi Isa dan kedatanganya di akhir zaman dengan jasad dan rohnya yang asli, sejalan dengan pendapat Ibnu Abbas, Imam Thabari, Zamakhsyari, Baidhawi, Imam Tanthawi, Ibnu Taimiyah, Imam Suyuthi, dan Wahidi.

Meski ajaran dan pandangan mengenai Isa Almasih berbeda antara agama Kristen dan Islam, namun ada beberapa pelajaran penting yang dapat dipetik dari kisah Rasul Isa Almasih a.s yang dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi umat Islam. Beberapa pelajaran tersebut antara lain:

1. Keimanan pada Allah SWT
Nabi dan Rasul Isa mengajarkan keimanan kepada Allah SWT dan menyeru manusia untuk menyembah Allah SWT dengan tulus dan ikhlas. Pelajaran ini mengajarkan umat Islam untuk selalu memperkuat iman kepada Allah SWT dan menghadapinya dengan tulus dan ikhlas.

2. Ketaatan pada kehendak Allah SWT
Rasul Isa menunjukkan ketaatan pada kehendak Allah SWT ketika ia menerima takdir yang telah ditetapkan untuknya, yaitu menderita hingga wafat. Hal ini mengajarkan umat Islam untuk selalu berserah diri dan taat pada kehendak Allah SWT meskipun harus menghadapi cobaan yang berat dalam hidup.

3. Kesabaran dalam menghadapi cobaan
Rasul Isa mengalami cobaan dan penderitaan yang sangat berat sepanjang hidupnya. Namun, ia tetap sabar dan tawakal kepada Allah SWT. Hal ini mengajarkan umat Islam untuk selalu sabar dalam menghadapi cobaan dan ujian yang dihadapi dalam hidup.

4. Memaafkan dan berbuat baik kepada sesama
Rasul Isa mengajarkan kasih sayang dan kebaikan kepada sesama manusia. Meskipun banyak disiksa, ia tetap memaafkan para pelakunya. Pelajaran ini mengajarkan umat Islam untuk selalu memaafkan dan berbuat baik kepada sesama manusia, bahkan kepada orang yang telah berbuat jahat kepada kita.

Hari ini, meskipun peringatan Jumat Agung dirayakan oleh umat Kristen, namun pelajaran-pelajaran yang terkandung dari kisah perjalanan hidup Nabi Isa Almasih a.s dapat menjadi pelajaran bagi seluruh umat manusia, termasuk umat Islam. Mari kita merenungkan pelajaran tersebut, dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita dapat menjadi manusia yang lebih baik dan lebih dekat dengan Allah SWT.

Share:

Cita Fusi PUI, Islam Raya

Oleh Ahmadie Thaha
Pesantren Tadabbur al-Qur'an

Hari ini, 71 tahun silam, di tengah pertikaian dan perbedaan politik dan keagamaan yang begitu tajam di tengah masyarakat, ormas Islam besar justeru mewujudkan persatuan. Para tokoh dua ormas besar Perikatan Oemmat Islam (POI) yang berbasis di Majalengka dan ormas Persatuan Oemmat Islam Indonesia (POII) yang berbasis di Sukabumi, melakukan peleburan alias fusi kedua organisasi pada 5 April 1952 di Bogor, Jawa Barat. Mereka pun menyepakati nama baru ormas mereka menjadi Persatuan Ummat Islam (PUI). Perikatan Oemmat Islam sendiri memperoleh status hukumnya dari Pemerintah Hindia Belanda pada 21 Desember 1917.

Peleburan kedua organisasi, yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pergerakan Islam di Indonesia, sungguh penting. Peristiwa ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan di antara gerakan Islam yang ada pada masa itu, tetapi para tokohnya masih memiliki kemampuan untuk bekerjasama dan mencapai kesepakatan. Fusi ini juga menjadi tonggak penting dalam pergerakan Islam di Indonesia, karena membuka jalan bagi gerakan Islam yang lebih inklusif dan lebih komprehensif dalam memperjuangkan hak-hak kaum muslimin.

Melalui fusi tersebut, para pendiri PUI -- K.H. Abdul Halim, K.H. Ahmad Sanusi, dan Mr. R. Syamsuddin --  hendak mewujudkan cita-cita apa yang mereka sebut "Islam Raya." Istilah ini tercantum dalam empat bait terakhir Mars PUI, yang berbunyi: "... Kerahkan wahai ummat Muhammad /tenaga sebulatnya/ di dalam lapangan PUI kita/ 'tuk mencapai Islam Raya." Boleh jadi mereka terinspirasi oleh lagu kebangsaan "Indonesia Raya" karya WR Supratman. Bagi mereka, jika ada Indonesia Raya yang membentang dari Sabang sampai Merauke, mestinya juga ada Islam Raya.

Namun, apa sebetulnya yang dimaksud dengan Islam Raya yang dicita-citakan itu? Jika Indonesia Raya memiliki batasan teritorial luas dari Sabang di Aceh sampai Merauke di ujung Papua yang kaya raya, bagaimana dengan Islam Raya? Islam memang memiliki konsep "Islam sebagai rahmat bagi alam semesta," yang menunjukkan kerayaan anugerah Islam bagi seluruh makhluk di dunia. Hanya saja, jika dilihat dari konteks fusi PUI dengan jargon persatuan Islamnya, bukan Islam Rahmatan Lil 'Alamin demikian yang dimaksud dengan Islam Raya yang menjadi cita-cita PUI.

Ide awal peleburan kedua ormas menjadi PUI sudah muncul tahun 1930-an. Kita tahu, dunia Islam semakin terpuruk akibat runtuhnya Khilafah Ustmani pada 3 Maret 1924. Indonesia sendiri belum merdeka. Seperti Indonesia, banyak negara berpenduduk mayoritas muslim di Timur Tengah masih dijajah oleh bangsa Eropa. Sementara para tokoh ormas Islam tua yang berdiri sebelum kemerdekaan, seperti Persatuan Islam (Persis), Muhammadiyah, dan Nahdhatul Ulama (NU), tak jarang bertengkar hingga gontok-gontokan dalam masalah-masalah fiqih furu'iyah. Ini diperburuk oleh situasi dan kondisi politik pecah-belah yang berlanjut setelah kemerdekaan.

Kondisi tersebut menjadi bahan dan topik pembahasan sekaligus keprihatinan di kalangan tokoh PUI. Mereka melihat perpecahan dan pertikaian tadi justru akan membuat wajah Islam begitu bopeng. Di satu sisi Islam disebut sebagai rahmat, tapi di sisi lain para ulamanya terpecah-belah begitu kerasnya. Hanya karena masalah hukum boleh-tidaknya penerjemahan al-Qur'an, misalnya, KH. Ahmad Sanusi yang membuat tafsir terkenal Raudhatul Irfan dan Tamsyiyatul Muslimin sampai "diadili" oleh para penentangnya di tengah alun-alun Kota Sukabumi dengan dihadiri 20-an ribu massa.  

Mereka menghendaki terwujudnya persatuan Islam (wahdah Islamiyyah, ittihad al-Islam). Inilah istilah yang juga dipilih oleh kaum muslimin di berbagai belahan dunia. Sementara kaum orientalis dan kalangan Eropa lebih menggunakan istilah pan-Islamisme, sebagai ganti dari persatuan Islam. Gagasan bahwa semua muslim terikat untuk bersatu dan bertindak bersama memang disebut dalam fraseologi orientalis "pan-Islam" atau "pan-Islamisme". Kaum orientalis akademik dan kolonial mengembangkan teori konspirasi, di mana semua muslim berperilaku dan berpikir dengan cara yang sama karena komitmen mereka yang kuat terhadap Islam.

Ajaran Islam menegaskan, semua muslimin harus merupakan satu komunitas yang bersatu, yaitu ummat, yang melintasi perbedaan status, suku, dan keturunan. Namun, gagasan modern tentang dunia muslim merupakan konstruksi sosial yang muncul dalam berbagai proses penaklukan kolonial dan budaya muslim yang saling terkait oleh kekuatan Eropa dan perlawanan terhadapnya. Meskipun dianggap secara rasial lebih rendah dari orang Eropa, setelah bersatu secara geopolitik di seluruh dunia, kaum muslim dianggap dapat menjadi ancaman serius terhadap peradaban Barat.

Di zaman mesin uap, media cetak, dan telegrafi, pertemuan kolonial dan militer dengan Barat menciptakan solidaritas muslim transnasional dan mobilitas lintas batas di antara para pemikir dan aktivis pan-Islamis. Di bawah pemerintahan Abdülhamid II, Sultan Turki (1842-1918), yang berlangsung dari tahun 1876 hingga 1909, persatuan Islam atau pan-Islam menjadi ideologi kesultanan untuk melegitimasi Kesultanan Utsmaniyah sebagai kesultanan di antara kesultanan dan Sultan-Khalifah sebagai kedaulatan spiritual dari seluruh umat Islam di dunia.

Sebagai reaksi terhadap hegemoni Eropa, gerakan kebangkitan dan reformasi Muslim abad ke-19 juga mengkampanyekan gagasan identitas muslim supranasional. Sebagian besar elit muslim pun menolak atau menghindari istilah pan-Islamisme karena asalnya dari kaum orientalis dan Eropa tadi. Mereka lebih memilih istilah "persatuan Islam", yang dalam bahasa Arab disebut ittiḥād al-Islām, bahasa Turki Utsmani ittihâd-ı İslâm, dan bahasa Persia ettehād-e Eslām. Begitu pula para tokoh PUI, lebih memilih istilah persatuan Islam, bahkan itu dijadikan sebagai nama ormas mereka.

Istilah "Islam Raya", saya kira, merupakan pilihan istilah lain dari gagasan pan-Islam. Meskipun PUI sudah memiliki istilah baku "persatuan Islam," namun untuk menegaskan perlawanannya terhadap istilah pan-Islamisme dari kaum orientalis dan Eropa, PUI memilih istilah yang baru sama sekali, "Islam Raya." Inspirasinya berasal dari sejumlah negara besar di dunia yang telah menggunakan istilah "raya" sebagai tambahan di belakang nama negaranya dengan tujuan kampanye dan peneguhan sikap nasionalisme, seperti Inggris Raya, Jerman Raya, dan Indonesia Raya.

Perang Dunia Pertama menjadi latar sebenarnya dari momen pan-Islam global. Organisasi dan kongres Pan-Islamis menjamur baik di dunia Muslim maupun di pengasingan Eropa menyerukan front muslim bersatu melawan kolonialisme Barat. Ideologi utama mobilisasi dan legitimasi Perang Kemerdekaan di Anatolia — dan perjuangan pasca-Utsmaniyah lainnya — adalah nasionalisme muslim dan menghasilkan banyak solidaritas pan-Islam di seluruh dunia Muslim. Gelombang pemberontakan dan revolusi melawan pemukiman kolonial di Timur Tengah Arab dalam banyak hal disertai dengan seruan jihad, nasionalisme muslim, dan solidaritas pan-Islam.

Pemimpin utama gerakan Pan-Islam adalah tiga serangkai Jamaluddin al-Afghani (1839–1897), Muhammad 'Abduh (1849–1905) dan Sayyid Rasyid Ridha (1865–1935); yang aktif dalam upaya anti-kolonial menghadapi penjajahan Eropa atas tanah muslim. Mereka juga berusaha memperkuat persatuan Islam, yang mereka yakini sebagai kekuatan kokoh untuk memobilisasi umat Islam melawan dominasi Barat. Menyusul penaklukan Semenanjung Arab oleh Ibnu Saud, pan-Islamisme semakin menggema di dunia Islam. Pada puncak Perang Dingin tahun 1960-an dan 1970-an, Arab Saudi dan negara-negara sekutu di dunia muslim memimpin perjuangan Pan-Islamis untuk melawan penyebaran ideologi komunis dan membatasi meningkatnya pengaruh Soviet di dunia.

Akhirnya, Soviet Rusia menghadapi pan-Islamisme dengan menandatangani perjanjian dengan negara-negara Turki, Iran, dan Afghanistan yang baru didirikan. Sementara, Inggris dan Prancis membungkam pan-Islamisme dengan secara brutal menindas pemberontakan di Afrika Utara dan Timur Tengah serta memberikan kemerdekaan yang terkendali — jika bukan pemerintahan kolonial langsung — yang mengkooptasi elit dan penguasa lokal di dalam negara-bangsa yang baru dibentuk. Setelah Republik Turki menghapus Kekhalifahan Utsmaniyah pada tahun 1924, pan-Islamisme perlahan memudar dari imajinasi politik sebagai peninggalan masa lalu yang menghilang bersama Perang Dunia Pertama.

Lantas, bagaimana kelanjutan dari ide besar "Islam Raya"? Saya kira, PUI mesti merumuskan kembali gagasan tersebut untuk dapat diterapkan dalam konteks baru Indonesia dan dunia. Sebagai contoh, Necmettin Erbakan, mendiang perdana menteri Turki dan pendiri gerakan Millî Görüş, pernah membangkitkan kembali ide pan-Islam (İslam Birliği) dengan visi persatuan bertahap negara-negara muslim melalui kolaborasi ekonomi dan teknologi yang mirip dengan Uni Eropa dengan satu unit moneter (İslam Dinarı), proyek kedirgantaraan dan pertahanan bersama, pengembangan teknologi petrokimia, jaringan penerbangan sipil regional dan kesepakatan bertahap menuju nilai-nilai demokrasi.

Wallahu a'lam bis-shawab

Share:

Hidup Sehat dengan Beras Sagu

Sudah lama saya mengkonsumsi beras sagu. Namun dalam beberapa pekan ini, sy bertiga dg istri dan anak mulai mengkonsumsi beras sagu yg berbeda dari merek sebelumnya, tp msh sama2 produk hasil olahan BPPT. 

Mereknya kali ini, "Beras Sagu Mama Papua". Produk ini olahan campuran dari tepung sagu 80% dg tepung jagung 20%, dg indeks glikemik total kurang dari 30. Merek sebelum yg sy gunakan merupakan beras sagu campuran tepung sagu 70% dg tepung beras merah 30% hingga menghasilkan total indeks glikemik 35. 

Kesehatan suatu makanan ditentukan salah satunya oleh angka Indeks Glikemik ya. Makin tinggi angkanya, makin buruk utk kesehatan. Sebaiknya, makin rendah angkanya, itu makin baik bagi kesehatan.

Itu salah satu beda kedua merek beras sagu tersebut. Bedanya lagi, harga beras sagu merek yg skrg sy konsumsi lbh murah, Rp 25.000/kg. Merek sebelumnya Rp 37 ribu/kg. 

Selain itu, konsumsinya lbh irit. Kami bertiga hanya perlu memasak 300 gram beras sagu utk kebutuhan makan dua kali saat buka puasa dan sahur. Jadi, 1 kg bisa dikonsumsi utk tiga hari, atau seharinya hanya Rp 8.350,- utk bertiga. Murah sekali. Atau sama dengan konsumsi beras biasa. 

Yg lbh menarik, beras sagu merek Mama Pupua itu lebih pulen, dan cara memasaknya sama persis dg menanak nasi biasa di magicom. Hanya saja, dlm menanaknya dibutuhkan air lbh banyak, 100 gram dibutuhkan air 170 ml atau setengah botol kecil aqua. 

Beras sagu ini sangat sehat, enak dikonsumsi, pulen dan harum. Silahkan dicoba. Beli di shoope sepertinya bebas ongkir, sementara di tokopedia dikenakan biaya ongkir relatif mahal. (AT)
Share:

Transkrip Video Profil Dayah (Pesantren) Darul Amin Aceh Tenggara

Inilah transkrip  Video Profil Dayah (Pesantren) Darul Amin Aceh Tenggara yang disiarkan di Youtube (https://www.youtube.com/watch?v=ImPCxVH65Go).

Kita dapat membaca transkrip ini, untuk kita jadikan sebagai salah satu acuan dalam kita membuat video untuk pesantren kita masing-masing.

0:01
[Musik]
0:11
Aceh merupakan salah satu daerah
0:13
provinsi di Indonesia yang mempunyai
0:15
status otonomi khusus. Status ini berlaku
0:19
sejak 2001 melalui Undang-Undang nomor
0:22
18 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus
0:25
bagi Provinsi Aceh.
0:27
[Musik]
0:30
Ciri khas dari pelaksanaan otonomi
0:32
khusus di Aceh adalah dengan
0:34
memperlakukan hukum syariah Islam secara
0:37
legal formal beserta segala perangkatnya,
0:40
yang dijadikan dasar oleh masyarakat
0:42
Aceh dalam bertindak dan berperilaku.
0:45
Jauh sebelum ditetapkan penerapan hukum
0:47
syariat Islam di Aceh oleh pemerintahan
0:50
Republik Indonesia, masyarakat Aceh dalam
0:53
kehidupan mereka sehari-hari telah
0:55
melaksanakan hukum syariat Islam dengan
0:57
baik.
1:00
Salah satu komponen yang mendukung
1:03
penerapan syariat Islam di Aceh adalah
1:05
lembaga-lembaga pendidikan Islam.
1:07
Di antara lembaga-lembaga tersebut yang
1:10
paling berperan adalah Dayah atau
1:12
Pesantren. Dari dayah atau pesantren para
1:15
ulama mengedukasi masyarakat dalam
1:17
memahami serta menerapkan hakikat Islam,
1:20
nilai dan ajarannya. Ribuan dayah yang ada
1:24
di Aceh masing-masing mengambil peran
1:26
dalam melaksanakan tugas mulia ini, tanpa
1:28
terkecuali Dayah Perbatasan Darul Amin
1:31
di Kabupaten Aceh Tenggara.
1:37
Dayah perbatasan Darul Amin adalah salah
1:40
satu dayah yang ada di Kabupaten Aceh
1:42
Tenggara. Daerah ini terletak di desa
1:45
Tanoh Alas, Kecamatan Babul Makmur. Dayah
1:48
Perbatasan Darul Amin didirikan pada
1:51
tahun 1998
1:52
atas inisiatif Pemerintah Aceh
1:56
Tenggara selain sebagai tempat edukasi
1:59
Islam daerah ini, didirikan juga sebagai
2:01
counter dari pengaruh-pengaruh negatif
2:03
yang datang dari luar Aceh yang biasanya
2:06
melalui pintu perbatasan Sumatera Utara
2:09
Aceh.
2:10
[Musik]
2:12
Rentang waktu sejak diresmikan hingga
2:15
tahun 2007, proses pendidikan dan
2:18
pengajaran di Dayah Perbatasan Darul
2:20
Amin berlangsung belum normal sebagai
2:22
dayah atau pesantren pada umumnya. Para
2:25
santri pada saat itu tinggal di dayah
2:28
hanya sampai siang hari, seterusnya
2:30
pulang ke rumah masing-masing. Tentu dari
2:33
kondisi ini, program dayah tidak bisa
2:35
dilaksanakan dengan maksimal. Walhasil
2:38
peran serta kemajuan daya tidak terlihat
2:41
signifikan bahkan cenderung berjalan
2:43
seperti sekolah umum.
2:45
[Musik]
2:49
Melihat keadaan ini Bapak Bupati Aceh
2:52
Tenggara Insinyur Haji Hasanuddin Ruh MM
2:55
merasa terpanggil untuk mengembalikan
2:58
fungsi Dayah Perbatasan Darul Amin
3:00
kepada khittahnya. Langkah awal yang
3:03
dilakukan oleh Bapak Bupati adalah
3:06
mengganti atau menentukan pimpinan
3:08
dayah. Dari sekian nama yang diajukan,
3:11
nama Ustad Drs Haji Muchlisin Desky MM
3:15
yang dipanggil. Maka sejak 2007 Ustad Drs
3:20
Haji Mukhlisin Desky resmi menjadi
3:22
pimpinan Dayah Perbatasan Darul Amin.
3:24
Sistem, cara, pola dan manajemen pengelolaannya
3:29
diserahkan sepenuhnya kepada
3:31
beliau oleh Bapak Bupati. Ustadz Drs Haji
3:36
Mukhlisin Deski MM yang merupakan alumni
3:39
Dayah atau Pesantren Darul Iman Aceh
3:41
Tenggara dan Pondok Modern Darussalam
3:43
Gontor Ponorogo mulai memperbaiki sistem
3:46
pendidikan dan pengajaran secara
3:48
bertahap.
3:49
Sistem yang beliau terapkan adalah
3:52
sistem Gontor dan KMI. Hal ini wajar
3:55
karena memang beliau alumni Pesantren
3:58
Gontor.
3:58
[Musik]
4:01
Pada tahun 2009 adalah awal pertamanya
4:04
pondok pesantren dipimpin oleh Ustad Drs
4:07
Haji Mukhlisin Desky, yang telah
4:10
berkembang pesat dalam mendidik generasi
4:12
penerus bangsa yang berkualitas dan
4:15
turut serta melestarikan nilai-nilai
4:17
luhur tradisional Indonesia. Di lingkungan
4:19
yang sejuk di perbatasan antara Aceh dan
4:22
Sumatera ini, Pesantren Darul Amin
4:24
memiliki keunikan yang bersumber
4:26
karakter lembaga modern dan komitmen
4:29
melaksanakan Sunnah serta tradisi
4:32
kepesantrenan tumbuh dan maju di bawah
4:35
naungan dayah perbatasan Aceh Pesantren
4:37
Darul Amin telah berhasil membangun
4:40
kepercayaan masyarakat luas.
4:42
Tiada pengorbanan tanpa lemah getah
4:46
Tiada perjuangan tanpa pengorbanan.
4:48
Kemalasan di masa muda
4:50
adalah kehancuran
4:54
Pesantren Darul Amin memiliki peran
4:57
kepemimpinan yang mentransfer ilmu-ilmu
5:00
agama dan nilai-nilai islami sekaligus
5:03
sebagai lembaga keagamaan yang melakukan
5:05
kontrol sosial dan pengembangan
5:07
masyarakat. Sistem pengajaran yang
5:10
diterapkan merupakan gabungan dari
5:13
sistem yang diadopsi dari KMI
5:17
Pondok Modern Darussalam Gontor dan
5:20
kurikulum nasional ini terbukti. Alumni
5:23
Pesantren Darul Amin tersebar di
5:26
berbagai universitas ternama di
5:28
Indonesia dan berbagai negara seperti
5:30
Mesir dan Taiwan. Pesantren Darul Amin
5:34
bukan hanya menghasilkan alumni yang
5:36
bersaing di dunia kerja tetapi juga
5:38
melahirkan generasi yang mempunyai moral
5:41
dan integritas yang tinggi, memiliki
5:43
program terpadu dalam mendidik para
5:46
santrinya dan dalam prinsip
5:48
kepengasuhan santri berdasarkan akhlakul
5:50
karimah yang dipimpin langsung oleh
5:52
pimpinan sebagai Uswah Hasanah. Para
5:55
santri diwajibkan mengelola kehidupan
5:57
sendiri dengan sebuah wadah organisasi.
6:00
Salah satu program ini berfungsi sebagai
6:03
pembentukan jiwa kepemimpinan dan
6:06
kemandirian para santri. Fasilitas
6:08
intrakurikuler seperti ruang kelas yang
6:11
nyaman, laboratorium pembelajaran yang
6:13
lengkap, menjadi salah satu ciri
6:16
Pesantren Modern dengan memegang teguh
6:19
Panca Jiwa: keikhlasan,
6:21
kesederhanaan, kemandirian, ukhuwah
6:25
islamiyah, dan kebebasan. Kelengkapan
6:28
fasilitas ekstrakurikuler seperti sarana
6:31
olahraga, kesenian, organisasi, dan
6:34
keterampilan, adalah bukti akan komitmen
6:37
Darul Amin untuk mengembangkan
6:39
intelektual dan kreativitas santri, lebih
6:43
dari sekedar penampilan. Unsur modern
6:46
lainnya juga terlihat dari manajemen
6:48
pengelolaan yang rapi. Skala organisasi
6:50
yang besar telah menuntun Darul Amin
6:53
untuk merancang organisasi yang tegas
6:55
dan tata kerja yang jelas. Puncak
6:58
organisasi diamanahkan kepada Dinas
7:00
Pendidikan Daerah Aceh sebagai lembaga
7:02
tertinggi di organisasi. Lembaga ini
7:05
bertugas mengontrol, mewujudkan cita-cita
7:08
wakaf Darul Amin layaknya sebuah lembaga
7:10
legislatif sekaligus memilih pimpinan
7:13
pesantren dan mengemban fungsi eksekutif.
7:16
Sebuah badan hukum Dinas Pendidikan
7:18
daerah Aceh dipercaya sebagai
7:23
keseluruhan fungsi material tersebut
7:25
dijalani dengan memegang prinsip
7:28
keterbukaan, akuntabilitas dan
7:31
kebersamaan. Ciri lain Pesantren Darul
7:34
Amin adalah identify di dalam bersikap.
7:37
Hal tersebut merupakan hasil dari
7:39
kemandirian Darul Amin, inventasi akhirat,
7:42
dan keikhlasan merupakan modal dasar
7:44
yang mengalir deras di urat nadi
7:47
organisasi sejak era perintisan
7:49
kedermawanan Ustad Drs Haji Mukhlisin Deski MM
7:53
menjadi teladan abadi perjuangan
7:55
generasi penerus.
7:57
Konsekuensinya pengembangan bidang usaha
7:59
menjadi salah satu program prioritas
8:02
untuk menjaga kestabilan ekonomi
8:04
Pesantren. Bidang ini pula yang
8:06
diharapkan menjadi ujung tombak untuk
8:08
meningkatkan kesejahteraan para pejuang
8:10
pendidikan di lembaga ini. Bermacam jenis
8:14
usaha dikelola langsung oleh lembaga
8:16
secara profesional, mulai dari laundry
8:22
dan panglong. Sebagai institusi modern,
8:26
Darul Amin turun aktif dalam menyikapi
8:28
isu-isu global dalam menjadi. Salah satu
8:31
program pesantren, penghijauan lingkungan
8:33
Pondok dan pengelolaan sampah terpadu.
8:36
Darul Amin turut aktif mengurangi dampak
8:39
dan pemanasan global. Di luar itu, Darul
8:43
Amin pun turut aktif bekerja sama dengan
8:45
institusi pendidikan global guna membuka
8:48
wawasan organisasi dan jaringan kerja
8:51
guna meningkatkan pengembangan
8:53
pendidikan kesejahteraan masyarakat.
8:54
Pondok Pesantren Darul Amin,
8:57
fasilitas-fasilitas yang ada di dalamnya
8:59
terdiri dari masjid sebagai sarana
9:02
ibadah yang menjiwai Pesantren, ruang
9:05
kelas
9:06
[Musik]
9:08
asrama putra
9:10
[Musik]
9:12
asrama putri
9:16
laboratorium IPA
9:19
laboratorium komputer
9:23
perpustakaan
9:26
Puskesmas pesantren
9:30
koperasi Putra
9:34
koperasi Putri
9:37
kantin
9:41
sarana olahraga
9:44
laundry
9:48
dan panglong.
9:51
Untuk meningkatkan kualitas santri,
9:54
Pesantren Darul Amin mempunyai
9:56
ekstrakurikuler, di antaranya Pramuka
10:00
[Musik]
10:02
seni bela diri
10:05
kitab kuning. Pembelajaran kitab kuning
10:08
menjadi salah satu misi Dinas Daerah
10:10
Aceh untuk mencetak kader ulama
10:17
Persada persatuan senam Darul Amin
10:20
kesenian
10:24
keterampilan
10:27
Hadroh.
10:31
Itulah bagian dari wajah Pesantren Darul
10:34
Amin dengan beragam kesan, beragam
10:36
pengalaman, dan beragam perubahan, guna
10:39
mencerminkan Pancasila sebagai wujud
10:41
Pesantren. Keberlangsungan seluruh fungsi
10:44
Pesantren dipelihara dengan menggunakan
10:46
prinsip perawatan dan tradisi-tradisi
10:48
yang baik dan sekaligus mengadaptasi
10:51
perkembangan ilmu baru yang lebih baik.
10:54
Dengan memegang prinsip ini Pesantren
10:57
Darul Amin telah dan akan terus berperan
11:00
sebagai salah satu agen perubahan dalam
11:03
generasi masa depan Indonesia, generasi
11:06
yang mau bersaing dan menghadapi
11:08
tantangan global, generasi yang berakal
11:10
bermoral dan berhati nurani.
11:13
[Musik]
11:19
[Musik]

Share:

Rahasia Kata Kerja Pasif 'Kutiba' dalam Perintah Puasa

Oleh KH Ahmadie Thaha
Pesantren Tadabbur al-Qur'an

Segala puji bagi Allah Swt. Kita bersyukur diberi kesempatan hidup oleh Allah sehingga kita sanggup dan mampu menjalankan ibadah puasa bersama jutaan umat Islam di seluruh dunia yang hari ini juga memulai puasa. Shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad Saw dan keluarga beliau.

Puasa, yang dikenal sebagai "Shawm" dalam bahasa Arab, merupakan salah satu dari lima rukun Islam, di samping mengucapkan dua kalimah Syahadah, Shalat, Zakat, dan Haji. Kewajiban berpuasa di bulan Ramadhan telah digariskan dalam al-Qur'an Surat al-Baqarah ayat 183. Ayat ini penting karena menandai awal pembahasan tentang kewajiban puasa Ramadhan. Bunyinya:

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa" (2:183).

Ayat tersebut dimulai dengan kalimat "Ya ayyuha al-ladzina amanu" yang diterjemahkan menjadi "Hai orang-orang yang beriman." Inilah seruan kepada orang-orang beriman dalam Islam, yang menunjukkan bahwa apa yang berikut ini ditujukan secara khusus kepada mereka yang telah menerima Islam.

Selanjutnya ayat tersebut menyatakan, "Kutiba 'alaykum al-shiyam," yang diterjemahkan menjadi "Diwajibkan atas kalian berpuasa." Menarik di sini memperhatikan penggunaan kata kerja pasif "kutiba," yang memiliki arti sangat penting dalam ayat ini.

Kalimat pasif tersebut menyiratkan bahwa perintah untuk berpuasa berasal dari otoritas yang lebih tinggi, dalam hal ini, Allah Swt. Orang-orang beriman diberitahu bahwa puasa bukan sekadar anjuran atau seruan; itu merupakan kewajiban yang telah ditetapkan oleh Allah. Penggunaan kalimat pasif dalam konteks ini menekankan pentingnya perintah tersebut.

Di sini Allah tidak secara langsung menampakkan bahwa perintah puasa berasal dari-Nya. Kata "Kutiba" atau "Diwajibkan" seolah menyembunyikan subyek yang mewajibkan perintah puasa, yakni Allah sendiri. Padahal, dalam sebuah hadist qudsi, Allah dengan tegas berfirman: "Puasa itu untuk-Ku, dan Akulah yang akan memeberikan pahala untuknya."

Bahkan, kata "kutiba" ditulis dua kali dalam ayat di atas. Ini dimaksud untuk menekankan betapa pentingnya puasa, sebuah perintah yang tidak hanya diwajibkan bagi kaum muslimin sekarang ini, tapi juga telah diwajibkan bagi kaum-kaum beriman yang hidup di masa-masa lampau sebelum datangnya Islam. Perintah yang sama berasal dari Tuhan yang sama, Allah Yang Mahaesa. Perintah puasa merupakan kesinambangunan perintah berbagai agama di sepanjang masa.

Lebih lanjut, penggunaan kata "kutiba" menunjukkan bahwa kewajiban berpuasa telah tertulis dan tercatat, menunjukkan bahwa itu bukan perintah baru atau sembarangan. Sebaliknya, itu bagian dari rencana dan tujuan yang lebih besar yang telah ditetapkan oleh Allah. Hal ini sesuai dengan keyakinan Islam bahwa al-Qur'an adalah firman Allah, berisi hidayah dan petunjuk yang dibutuhkan umat manusia untuk menjalani kehidupan yang benar dan lurus.

Ayat tersebut selanjutnya menjelaskan tujuan puasa selama Ramadhan. Ia menyatakan, "La'alla kum tattaqun," yang diterjemahkan menjadi "Agar kamu bertakwa." Ini menyiratkan bahwa puasa bukanlah tujuan itu sendiri; sebaliknya, itu sarana untuk mencapai tujuan. Dengan menahan diri dari makan, minum, dan kesenangan fisik lainnya di siang hari, orang-orang beriman diingatkan akan ketergantungan mereka kepada Allah dan kebutuhan mereka akan makanan rohani.

Puasa selama Ramadhan juga merupakan cara bagi orang beriman untuk menunjukkan pengabdian dan komitmen mereka kepada Allah. Inilah tindakan ibadah yang dilakukan semata-mata demi memperoleh ridha Allah dan mencari pahala-Nya. Inilah sebabnya mengapa bulan Ramadhan dianggap sebagai waktu yang sangat suci dan diberkati dalam kalender Islam.

Kesimpulannya, perintah berpuasa selama bulan Ramadhan merupakan aspek penting dari praktik Islam dan berakar pada al-Qur'an. Penggunaan kata kerja pasif "kutiba" dalam surat al-Baqarah ayat 183 menekankan pentingnya perintah ini dan mengingatkan orang beriman bahwa itu berasal dari otoritas yang lebih tinggi. Puasa di bulan Ramadan bukan sekadar tindakan fisik menahan diri dari makanan dan minuman; itu merupakan sarana mencari makanan spiritual serta menunjukkan pengabdian dan komitmen kita kepada Allah Swt.
Share:

Menulis 120 Artikel Soal Puasa dengan ChatGPT

Ahmadie Thaha
Pengasuh Pesantren Tadabbur al-Qur'an

Dalam dua hari ini, sy suntuk bermain2 dg chatGPT, platform chat yg disediakan OpenAI. Ini bermula dari telpon kawan di Bandung, yg meminta sy menyiapkan makalah utk diskusi online ttg tarhib Ramadhan. 

Begitu menerima permintaan, sy langsung berpikir, apa bisa chatGPT membantu sy membuatkan makalah itu? Utk bahas soal puasa, sy mesti bertolak dari ayat 183 surah al-Baqarah (2) yg memuat perintah kewajiban puasa Ramadhan. Dari ayat ini, dan bbrp ayat sesudahnya, sy pun membuat daftar pertanyaan yg seperti tak habis2nya.

Karena sy sdh terlatih membuat pertanyaan sejak sekian lama menjadi wartawan, di mana jawaban atas pertanyaan bisa memantik pertanyaan2 berikutnya, maka sy pun bisa membuat begitu banyak pertanyaan seputar puasa.

Sy ajukan satu pertanyaan atau permintaan utk dibuatkan artikel ke form chatGPT di laman https://chat.openai.com/, maka muncullah satu jawaban panjang, antara 2.500 hingga 4.000 karakter. Dari jawaban itulah, sy kemudian membuat pertanyaan2 berikutnya.

Akhirnya, setelah sekian jam bermain2 dg chatGPT, sy bisa menghasilkan 120 artikel, semuanya terkait puasa Ramadhan. Ini cukup utk nanti sy siarkan selama 30 hari bulan suci Ramadhan, dg tiap hari menyiarkan empat artikel via medsos. Cukup banyak.

Topiknya berbeda2, mulai dari soal ayat, hadits, sampai hubungan puasa Ramadhan dg kesehatan, hasil2 penelitian puasa, dan kaitan puasa Ramadhan dg puasa2 sekuler yg berkembang di Barat.

Sy kemudian berencana nanti sy akan membuatkan video2nya juga. Sy akan coba menggunakan teknologi serupa, yg juga sdh banyak tersedia, khusus utk pembuatan video secara otomatis. Sy tinggal kirim naskahnya, teknologi akan membuatkan narasinya dlm bentuk suara, juga mencarikan potongan2 video yg sesuai dg narasi yg sy kirimkan.

Stlh itu semua, terbayang di benak sy, bgmn dampak teknologi yg demikian canggih ini? Jika banyak pertanyaan sdh bisa dijawab melalui teknologi, bgmn nanti pengaruh teknologi ini thdp pembelajaran di sekolah2, madrasah2, dan pondok pesantren?

Salah satu pertanyaan lain yg ada di benak sy, apa bisa chatGPT menjawab pertanyaan atau permintaan yg kita ajukan dlm bahasa2 selain Bahasa Inggris? Semula, sy memang menulis semua pertanyaan dlm bahasa Inggris, sehingga jawaban yg diberikan chatGPT juga berbahasa Inggris, yg kemudian sy minta Google translate menerjemahkannya.

Ternyata chatGPT bisa digunakan dg bahasa2 lain. Ketika sy ajukan pertanyaan dlm Bhs Indonesia pun, ia menjawab dg baik. Begitu pula, utk pertanyaan dlm Bhs Arab, chatGPT memberikan jawaban yg cukup baik dan runtut.

Namun, sy lihat, jawaban chatGPT juga sangat tergantung pada kefasihan bahasa yg kita gunakan utk bertanya, dan kelengkapannya. Jika pertanyaan kita sederhana, chatGPT juga akan menjawab dg sederhana.

Berikut contoh pertanyaan sederhana yg sy ajukan ke chatGPT menggunakan Bahasa Arab. Sy mengajukan pertanyaan soal penulisan kata "كتب" di ayat kewajiban puasa, mengapa ditulis dlm bentuk pasif.

*اكتب مقالاً عن وجوب الصوم في القرآن ، واشرح لماذا كلمة "كُتِبَ" في الآية 183 من سورة البقرة كتبت بصيغة الفعل الماضي المبني للمجهول.*

Ini jawaban chatGPT:

يعد الصوم من أهم الشعائر الدينية في الإسلام، فهو يعتبر أحد أركان الإسلام الخمسة، ويجب على كل مسلم صائم أن يمارسها في شهر رمضان. وفي الإسلام، فإن الصوم يعتبر من أهم العبادات التي يجب على المسلمين أداؤها ، وقد تم تأكيد وجوب الصوم في القرآن الكريم.

ولقد ذكر الله تعالى وجوب الصوم في القرآن الكريم بصريح العبارة، حيث قال الله تعالى في سورة البقرة: "يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ" (البقرة: 183).

ويعني هذا الآية أن الصوم قد كُتب على المسلمين، ويجب عليهم الصوم، كما كان قد كتب على الأمم السابقة. 

ولقد استخدم الله تعالى في هذه الآية الفعل الماضي المبني للمجهول "كُتِبَ"، والذي يدل على أن الصوم قد كان مكتوبًا ومقررًا منذ الأزل، وأنه ليس بأمر حادث أو بإرادة الناس.

وعن سبب استخدام الكلمة "كتب" في هذه الآية بصيغة الفعل الماضي المبني للمجهول ، فإن هذا يشير إلى أن الصوم قد تم وضعه كواجب على المسلمين من قبل الله سبحانه وتعالى ، وأنه لا يمكن تجاهله أو إهماله. ويعتبر استخدام هذه الصيغة في القرآن الكريم من أساليب التشديد التي تعبر عن الأهمية والجدية الكبيرة للأمر الذي تتحدث عنه الآية.

ويمكن فهم هذه الآية على أنها تأكيد على وجوب الصوم للمسلمين. ويمكن تفسير سبب استخدام الفعل الماضي المبني للمجهول في هذه الآية بأن الله تعالى يشير من خلاله إلى أنه لم يكن هناك أي اختيار للناس في هذا الأمر، وأن الصوم لم يكن بأمر من الرسول محمد صلى الله عليه وسلم، بل هو أمر مقدر ومكتوب من الله تعالى في الكتاب المحفوظ.

ويتضح من خلال هذه الآية أن الصوم هو واجب شرعي يجب على المسلمين أداؤه ، وأنه ليس مجرد عملية امتناع عن الطعام والشراب وحدها ، بل هو عملية تعمل على تحسين النفس وتقويتها ، وزيادة الوعي الروحي للفرد وتعزيز العلاقة بينه وبين الله سبحانه وتعالى.

ومن المهم أن نلاحظ أن الآية لم تذكر أي تفاصيل حول كيفية الصوم، بل تركت هذا الأمر للتفسير والاستنباط من خلال السنة النبوية والتعاليم الدينية الأخرى.

الصوم هو عملية الامتناع عن الطعام والشراب والمشروبات الأخرى والجماع والكلام والتصرفات الأخرى المحرمة في وقت محدد من النهار.
Share: