Cara Membaca Seluruh Hadits Nabi dalam Setahun

Oleh Ahmadie Thaha
Pesantren Tadabbur al-Qur'an

Resensi Kitab
Judul: Ma'alim al-Sunnah al-Nabawiyyah (معالم السنة النبوية)
Penulis: Shalih Ahmad as-Syami (صالح أحمد الشامي)
Edisi: Kedua, 1436 H - 2015 M
Sumber: Al-Shamilah al-Dzahabiyyah

Pernahkah Anda mempertimbangkan untuk membaca semua hadits Nabi yang shahih, meskipun hanya sekali dalam seumur hidup Anda? Ataukah Anda sebut itu mustahil, karena jumlahnya terlalu banyak, lebih 114 ribu hadits?

Tak diragukan lagi, penyebaran hadis-hadis shahih dan ketersebarannya di berbagai kitab besar membuat kita merasa ragu untuk melibatkan diri dalam proyek bacaan ini, karena tampak sangat sulit bagi kita. Sekali lagi, jumlahnya terlalu banyak.

Namun, puji bagi Allah, seorang ulama telah meluncurkan proyek besar untuk mempermudah akses terhadap Sunnah Nabi. Dia mendedikasikan hidupnya selama dua puluh tahun untuk merampungkan tugas yang tampak mustahil ini.

Dialah Syeikh Shalih bin Ahmad as-Syami, semoga Allah memberinya kebaikan dan memberkahi usahanya. Dia telah meringkas 14 kitab hadits rujukan utama, sehingga jumlah hadits di semua kitab itu yang semula 114.194 diringkasnya menjadi 3.921 hadits.

Caranya, dengan metologi yang diakui para ulama, dia menghapuskan hadits-hadits yang berulang (secara terminologis). Ini merujuk kepada hadits-hadits yang disampaikan oleh para sahabat dan berulang di berbagai kitab. Dia memutuskan untuk menghapus repetisi ini.

Sebagai contoh, hadits Umar bin Khattab ra "إنما الأعمال بالنيات" yang diriwayatkan oleh al-Bukhari sebanyak tujuh kali di beberapa tempat dalam koleksi Shahihnya, juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Muslim, Abu Dawud, al-Tirmidzi, al-Nasa'i, Ibnu Majah, Ibnu Khuzaimah, dan Ibnu Hibban. Karena itu, as-Syami mencantumkan hadits ini hanya satu kali terkait para sahabat ini, dan dia menghapus repetisinya.

Dengan cara demikian, Syeikh as-Syami berhasil menyusutkan jumlah hadits yang dimuat dalam ke-14 kitab dari 114.194 hadits menjadi hanya 28.430 hadits. Artinya, kurang dari seperempatnya.

Tak puas dengan itu, dia kemudian melakukan pemeriksaan ulang. Kali ini, dia menghapuskan repetisi hadits yang memang benar-benar berulang, bukan hanya dalam arti terminogis (istilahi). 

Misalnya, hadits tentang "الحرب خدعة" yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah dan juga oleh Ibnu Abbas, Ka'ab bin Malik, dan Aisyah ra. Hadits-hadits demikian cukup disebutkannya satu kali, dan versi lainnya dihapuskan. Hal yang sama berlaku untuk hadits-hadits yang berulang dalam maknamya atau yang kontennya serupa.

Karena itu, jumlah hadits yang telah disusutkannya tadi kembali berkurang menjadi 3.921 hadits saja. Bayangkan, hampir seluruh Sunnah Nabi Saw dapat diakomodasi dalam kurang dari 4.000 hadits.

Ini usaha luar biasa dan mendorong kita untuk membaca seluruh hadits, karena terdapat kemungkinan kita menyelesaikannya dalam waktu singkat. Anda dapat memperoleh kitab ringkasan hadits ini dengan judul buku "Ma'alim al-Sunnah al-Nabawiyyah."

Selain tersedia dalam format cetakan, ia juga dapat Anda baca secara online. Anda dapat membuat jadwal membacanya bersama keluarga tidak lebih dari 11 hadits setiap hari sehingga Anda dapat menyelesaikan pembacaan seluruh hadis dalam setahun. Anda pun bisa berkumpul dengan keluarga dalam kebaikan dan beroleh berkah bersama.

Karya luar biasa ini merangkum hadits dari 14 kitab Muwattha' Malik, Musnad Ahmad, Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, Sunan Abu Dawud, Jami' al-Tirmidzi, Sunan al-Nasa'i, Sunan Ibnu Majah, Sunan al-Darimi, Al-Sunan al-Kubra karya al-Baihaqi, Shahih Ibnu Khuzaimah, Shahih Ibnu Hibban, Mustadrak al-Hakim, Al-Ahadits al-Mukhtarah karya al-Maqdisi.

Sebagaimana kita tahu, ke-14 kitab ini meerupakan kumpulan hadis paling penting dan utama dalam Sunnah. Semua diakui mutu dan kesahihah haditsnya oleh para ulama di atas koleksi lainnya, dan dihargai sebagai karya paling penting. 

Ke-14 kitab hampir tidak meninggalkan satu pun hadits yang shahih. Semua haditsnya diakui valid berasal dari Nabi Saw. Siapa pun yang telah membaca keseluruhannya dipastikan mengetahui sebagian besar, bahkan keseluruhan Sunnah Nabi.

Penulis as-Syami juga mengemukakan di pengantar karya ini bahwa metodologinya dalam mengklasifikasikan keabsahan hadits ini didasarkan panduan dari para ulama ilmu hadis terkemuka. Di antaranya al-Bayhaqi, al-Dzahabi, Shu'ayb al-Arnaut, Abdul Qadir al-Arnaut, Husain Salim Assad, Muhammad Mustafa al-A'zami, dan Abdul Malik bin Dahis.

Nabi Muhammad Saw pernah bersabda:
"Aku diberi al-Qur'an dan (hadits) yang semisal dengannya bersama." Kini Anda tak perlu ragu lagi untuk dapat selesai membaca keseluruhan hadits Nabi melalui kitab Ma'alim al-Sunnah al-Nabawiyyah karya Syeikh as-Syami.

(Komuter Bgr-Jkt 19082023)
Share:

Sebanyak 6,5 Penduduk Indonesia Kekurangan Gizi

Catatan KH. Ahmadie Thaha
Pesantren Tadabbur al-Qur'an

Bayangkan, sebanyak 6,5 persen dari penduduk Indonesia kekurangan gizi. Menurut data Food and Agriculture Organization (FAO) periode 2019-2021, Indonesia menempati urutan pertama dari negara-negara di Asia Tenggara yang penduduknya kekurangan gizi. 

Data FAO yang dikutip Databoks menunjukkan, sebanyak 17,7 juta warga Indonesia dari 270 juta penduduknya hidup dalam kekurangan gizi. Di bawahnya, warga Thailand yang kekurangan gizi sebanyak 6,2 juta, Filipina 5,7 juta, Vietnam 5,6 juta, Myanmar 1,7 juta, dan Kamboja 1 juta.

Lantas, apa yang dimaksud kekurangan gizi? Apa kriterianya? Mengapa Indonesia yang begitu makmur, kaya raya dan tanahnya subur secara geografis, di mana tongkat dan batu konon bisa tumbuh jadi tanaman, tapi rakyatnya ternyata masih kekurangan gizi? 

Di bawah ini, saya dapat membantu menjelaskan konsep "kekurangan gizi" dan mengapa kondisi ini dapat terjadi di negara yang kaya seperti Indonesia, serta uraian singkat wawasan tentang solusi mengatasinya.

Kekurangan Gizi: Apa itu dan Kriterianya

Kekurangan gizi, juga dikenal sebagai malnutrisi, terjadi ketika tubuh tidak menerima nutrisi yang cukup untuk menjaga kesehatan dan fungsi normalnya. Nutrisi yang penting untuk tubuh meliputi protein, vitamin, mineral, karbohidrat, dan lemak. 

Kekurangan gizi dapat berdampak buruk pada pertumbuhan, perkembangan mental, daya tahan tubuh, dan menyebabkan berbagai masalah kesehatan. Termasuk di dalamnya tubuh mengalami kelemahan, anemia, gangguan sistem kekebalan. 

Pada anak-anak, kekurangan gizi dapat menghambat pertumbuhan fisik dan perkembangan mental. Dikelas sering ngantuk. Bahkan secara ekstrem kekurangan gizi bisa menyebabkan kematian.

Kriteria kekurangan gizi melibatkan beberapa faktor, seperti berat badan kurang dari yang seharusnya (gizi kurang), defisiensi nutrisi spesifik, seperti kekurangan vitamin atau mineral tertentu (gizi mikronutrien), dan kurangnya asupan kalori yang mencukupi (gizi energi). 

Mengapa Kekurangan Gizi Terjadi di Indonesia?

Meskipun Indonesia memiliki sumber daya alam yang kaya dan pertumbuhan ekonomi yang konon pesat, faktor-faktor berikut dapat berkontribusi pada kekurangan gizi:

Ketidakmerataan Distribusi Kekayaan: Kekurangan gizi sering kali terkait dengan ketidakmerataan distribusi kekayaan dan akses terhadap makanan. Kekayaan yang disebut angkanya besar hanya dikuasai segelintir orang. 

Meskipun negara mungkin memiliki produksi pertanian yang besar, akses ke makanan yang sehat dan bergizi mungkin tidak merata di seluruh lapisan masyarakat. Rakyat enggan menanam dan bertani karena selalu merugi.

Kurangnya Pengetahuan Gizi: Pendidikan tentang gizi dan pola makan yang sehat penting untuk mencegah kekurangan gizi. Di banyak wilayah, warga belum memperoleh pengetahuan tentang pentingnya variasi makanan dan keseimbangan nutrisi. Di sekolah-sekolah, guru tak pernah mengajarkan soal gizi dengan baik kepada murid mereka, juga tak pernah mempraktekkan asupan gizi yang standar dan benar bagi diri dan keluarga mereka.

Kondisi Sosial dan Ekonomi: Masih banyak keluarga tidak memiliki dukungan ekonomi memadai, sehingga membatasi akses mereka terhadap makanan bergizi. Kekurangan gizi dapat lebih umum terjadi di daerah pedesaan atau dalam kelompok ekonomi lemah. Orang kota mungkin memiliki cukup dukungan ekonomi, tapi menghamburkan uang untuk membeli makanan tidak bergizi.

Pola Makan yang Tidak Seimbang: Pola makan yang didominasi oleh makanan berkalori tinggi namun rendah nutrisi, serta kurangnya konsumsi buah, sayuran, dan makanan bergizi lainnya, dapat menyebabkan kekurangan gizi. Ini terjadi di masyarakat perkotaan maupun pedesaan. Makanan kemasan dengan kalori tinggi namun rendah nutrisi dijual hingga pelosok desa.

Solusi untuk Mengatasi Kekurangan Gizi

Dalam upaya memerangi kekurangan gizi, diperlukan pendekatan solutif komprehensif yang melibatkan pendidikan gizi, perbaikan distribusi makanan, akses terhadap layanan kesehatan, dan upaya ekonomi untuk mengurangi kemiskinan dan ketidaksetaraan.

1. Pendidikan Gizi: Penting untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pentingnya gizi yang seimbang. Kampanye edukasi dapat dilakukan melalui media massa, sekolah, pusat kesehatan, dan kelompok-kelompok masyarakat. Orang-orang perlu memahami nilai gizi berbagai jenis makanan dan cara mengolahnya agar tetap bergizi.

2. Program Bantuan Gizi: Pemerintah dapat mengimplementasikan program bantuan gizi khusus untuk kelompok yang paling rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan lansia. Program ini dapat memberikan suplemen makanan atau sumber daya untuk membantu mereka memenuhi kebutuhan nutrisi harian.

3. Pemberdayaan Ekonomi: Meningkatkan pendapatan masyarakat, terutama di daerah yang terdampak, adalah langkah penting. Program yang mendukung pelatihan kerja, kewirausahaan, serta akses ke pasar dan sumber daya ekonomi akan membantu keluarga untuk memperbaiki kondisi gizi mereka.

4. Peningkatan Produksi Pertanian: Mendukung petani lokal dan pengembangan pertanian adalah langkah vital. Ini dapat mencakup pelatihan teknik pertanian yang lebih baik, akses ke bahan baku, dan bantuan untuk meningkatkan produktivitas.

5. Akses ke Layanan Kesehatan: Fasilitas kesehatan yang terjangkau dan berkualitas harus tersedia di seluruh wilayah. Ini termasuk layanan perawatan kesehatan, imunisasi, dan perawatan ibu dan anak.

6. Pengendalian Harga Pangan: Pemerintah dapat menerapkan kebijakan untuk mengendalikan harga pangan, terutama bahan makanan pokok, sehingga masyarakat dapat mengakses makanan bergizi tanpa harus membayar mahal.

7. Pengawasan dan Evaluasi: Program-program ini harus terus diawasi dan dievaluasi secara berkala. Data mengenai kekurangan gizi harus terus dikumpulkan dan dianalisis untuk memastikan bahwa program-program tersebut berdampak positif.

8. Keterlibatan Masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program gizi sangat penting. Keterlibatan ini akan memastikan bahwa solusi yang diadopsi sesuai dengan kebutuhan dan budaya setempat.

Dengan menggabungkan upaya dari berbagai pihak -- pemerintah, masyarakat, lembaga swasta, dan organisasi internasional -- kita dapat mengatasi masalah kekurangan gizi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di negara seperti Indonesia yang memiliki potensi besar dalam sektor pertanian dan sumber daya alam.
Share:

Pustaka Golden Shamela Memuat Teks 34 Ribu Kitab

Ahmadie Thaha
Pesantren Tadabbur al-Qur'an

Barangkali ini perpustakaan kitab terbesar yang tersedia di Internet. Kelebihannya, semua kitab di perpustakaan online goldenshamela.com ini tersedia dalam bentuk teks Bahasa Arab. Semua teksnya sudah divalidasi kesahihannya.

Tak hanya dapat dibaca online, setiap kitab bisa didownload dalam format Epub. Jadi, kita dapat membaca kitab tertentu secara offline. Untuk membuka dan membacanya, kita tentu harus punya aplikasi ebook reader yang dapat membaca file berformat epub.

Halaman depan website perpustakaan ini langsung mengantarkan kita ke form penelurusan, dengan beberapa pilihan seperti judul kitab atau kontennya. Pihak pengelola Golden Shamela mohon doa dari kita, agar perpustakaan ini kelak memiliki kemampuan kecerdasan buatan (AI) dalam fasilitas penelurusannya sebagaimana dimiliki Google.

هل تريد البحث في أكبر مكتبة نصية علمية عربية على الإطلاق ؟ 

هل تريد البحث في قلب 34 ألف كتاب بضغطة زر واحدة ؟                                                                                         

 تفضل  هنا  https://goldenshamela.com


مالفرق بين البحث في المكتبة الشاملة الذهبية وغوغل ؟ 

في المكتبة الشاملة الذهبية يتم البحث في داخل نصوص الكتب ( 34500كتاب )وهذا غير متوفر على غوغل حيث أن غوغل يبحث لك في أسماء كتب الpdf فقط لأن أغلب الكتب على شبكة الأنترنت هي كتب مصورة وليست نصية !

الذي يميز غوغل على المكتبة الشاملة الذهبية هو البحث الذكي 

 ماهو البحث الذكي ؟

يعمل البحث الذكي على فهم نية الباحث  ويساعده على العثور على ما يبحث عنه بدقة أكبر من البحث العادي بكثير من خلال معالجة اللغة الطبيعية (NLP) بالذكاء الاصطناعي فهو يبحث لك عن معنى الجملة المدخلة ولا يتقيد حرفياً بها ويفهم ما تريده بصورة أدق ومتوافقة مع رغباتك وبشكل أفضل من البحث التقليدي بمراحل كبيرة مثلا لو بحثت عن :
(حديث عائشة رَضي اللَّه عنها عن عبادته في العشر ﷺ)
فسيظهر لك النتيجة التالية :
(كَانَ رسولُ اللَّه ﷺ إذَا دَخَلَ الْعشْرُ أَحْيَا اللَّيْلَ، وَأيْقَظَ أهْلهْ، وجدَّ وشَدَّ المِئْزَرَ) فسيفهم عليك محرك البحث نيتك ومقصدك وسيظهر لك نفس الحديث مع أن كلمات البحث مختلفة تماماً !

فلو استطعنا بحول الله وقوته أن ننشئ محرك بحث ذكي يبحث داخل كتب المكتبة الشاملة الذهبية فنكون جمعنا بين الحسنيين ( قوة وذكاء محرك البحث + البحث داخل عشرات الآلاف من الكتب الشرعية )  نسأل الله أن يسر لنا ذلك إنه على ذلك قدير , الرجاء إعادة توجيه المنشور لتعميم الفائدة 🌹
Share:

Cara Para Sahabat Menghafal al-Quran

KH. Ahmadie Thaha
(Pimpinan Pesantren Tadabbur al-Qur'an)

Tahukah Anda bagaimana cara para sahabat menghafal al-Qur'an? Ternyata, mereka menghafal al-Qur'an secara pelan-pelan, tidak terburu-buru. Dalam sekali waktu, mereka cukup menghafal  sepuluh ayat, kemudian mentadabburi ayat-ayat yang sedang mereka hafal ini dengan memahami maknanya, dan selanjutnya mereka langsung mengajarkannya kepada orang lain. Baru setelah itu mereka pindah menghafal ayat-ayat berikutnya.

Mereka menekankan tadabbur al-Qur'an bersama hafalan karena tadabbur merupakan perintah Allah Swt yang ditegaskan di empat ayat, yaitu dalam surah an-Nisâ' [4]: 82, al-Mu'minûn [23]: 68, Shâd [38]: 29 dan Muhammad [47]: 24. Dua ayat di antaranya bernada ancaman keras dan teguran bagi mereka yang tidak mau mentadabburinya, dengan disebut "hati mereka sudah terkunci".

اَفَلَا يَتَدَبَّرُوْنَ الْقُرْاٰنَ اَمْ عَلٰى قُلُوْبٍ اَقْفَالُهَا
Maka tidakkah mereka mentadabburi al-Qur'an ataukah hati mereka sudah terkunci? (Qs. Muhammad [47]: 24)

أَفَلَا يَتَدَبَّرُونَ الْقُرْآنَ ۚ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِندِ غَيْرِ اللَّهِ لَوَجَدُوا فِيهِ اخْتِلَافًا كَثِيرًا
Maka apakah mereka tidak mentadabburi al-Qur'an? Jika al-Qur'an itu berasal dari selain Allah, tentulah mereka mendapatkan banyak pertentangan di dalamnya. (Qs. an-Nisa [4]: 82)

Ibnu Taymiyyah, seorang pembaharu muslim yang sangat prolifik dalam berkarya, menegaskan dalam pendahuluan kitabnya Ushul fi al-Tafsir bahwa, "tidak mungkin mendatabburi al-Quran tanpa memahami makna-maknanya."

Untuk menjelaskan pernyataan Ibnu Taymiyyah ini, Ihsan bin Muhammad bin Ayisy al-'Utaibi dalam kitab 50 Faedah wa Qa'idah menyebut riwayat bahwa Ibnu Umar membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menghafal surah al-Baqarah. Sahabat yang dikenal sebagai ahlul Qur'an ini tak mau menghafal al-Qur'an begitu saja, tapi mewajibkan diri mentadabburi ayat-ayatnya bersama hafalannya.

Sikap demikian dilakukan bukan hanya oleh Ibnu Umar yang sangat rajin menghafal al-Qur'an, tapi juga oleh para sahabat yang lain. Misalnya, Abu Bakar As-Siddiq. Sahabat Nabi yang pertama kali menjadi khalifah ini juga dikenal sebagai salah seorang sahabat yang menghafal al-Qur'an dengan dibarengi pemahaman yang sangat baik atasnya.

Begitu pula Umar bin Khattab, khalifah kedua ini juga terkenal dengan hafalannya dan pemahamannya yang mendalam tentang al-Qur'an. Dia sering kali mengutip ayat-ayat al-Quran dalam pidato dan nasihatnya saat memerintah. Hal sama dilakukan Uthman bin Affan. Khalifah ketiga ini juga merupakan sahabat yang hafal al-Qur'an secara penuh dan memahaminya dengan baik.

Ali bin Abi Thalib, khalifah keempat dan sepupu Nabi Muhammad Saw, juga dikenal sebagai sahabat yang menghafal dan memahami al-Qur'an secara mendalam. Dan Abdullah bin Mas'ud termasuk sahabat terkemuka dan ahli dalam ilmu al-Qur'an. Dialah sahabat yang paling awal menghafal al-Qur'an dan mendapat pujian langsung dari Nabi atas pemahamannya tentang al-Qur'an.

Abdullah bin Abbas, sepupu Nabi Muhammad Saw dari pihak ibu, merupakan sahabat yang juga dikenal dengan pemahamannya yang mendalam tentang al-Qur'an. Nabi Muhammad SAW berdoa untuknya agar diberi pemahaman tentang agama dan al-Qur'an. Terakhir, Aisyah binti Abi Bakar, istri Nabi sendiri, juga seorang sahabat yang hafal al-Qur'an dengan baik dan sering memberikan pemahaman tentang ayat-ayat al-Qur'an.

Itu hanya beberapa contoh dari banyak sahabat Nabi yang memiliki hafalan, yang didasari tadabbur dan pemahaman yang mendalam tentang al-Qur'an. Mereka adalah teladan bagi umat Islam dalam menghargai, mendalami, dan mengamalkan ajaran-ajaran kitab suci al-Quran.

Menurut Ihsan, para sahabat umumnya menghafal tidak lebih dari sepuluh ayat dalam suatu waktu, dan baru mau pindah menghafal ayat-ayat berikutnya setelah mempelajarinya dan juga setelah mengajarkannya.

Ada yang memaknai praktek para sahabat ini, bahwa hafalan sepuluh ayat itu bisa dilakukan sebagai target hafalan harian. Jika ini dilakukan, maka kita akan memerlukan waktu 1 tahun 8 bulan untuk menghafal seluruh al-Qur'an. Kita tahu, al-Qur'an terdiri dari 114 surah dan sekitar 6.236 ayat. Ini berarti, waktu yang dibutuhkan untuk menghafal seluruh al-Quran: 6.236 ayat/10 ayat/hari = 623,6 hari.

Tentu perlu kita ingat, proses menghafal al-Qur'an bisa berbeda-beda untuk setiap orang. Beberapa orang mungkin dapat menghafal lebih cepat, sementara yang lain mungkin memerlukan waktu lebih lama. Konsistensi, kesabaran, dan tekad adalah kunci penting dalam menghafal al-Quran dengan baik.

Yang pasti, praktek para sahabat tersebut menunjukkan, mereka menghafal al-Quran dengan tertib, penuh disiplin, untuk memastikan setiap ayat dikuasai sebelum melanjutkan ke bagian ayat-ayat berikutnya. Mereka memahami bahwa mendapatkan tadabbur dan pemahaman yang benar itu lebih penting dari sekedar menghafal secara cepat.

Para sahabat Nabi menjadi contoh teladan dalam proses menghafal al-Qur'an. Mereka tidak terburu-buru untuk menyelesaikan hafalan dengan cepat, melainkan menghafalnya secara bertahap dan tertib. Pendekatan para sahabat menghafal hanya sepuluh ayat pada suatu waktu, patut kita teladani untuk memastikan kualitas hafalan dan untuk menghindari kesalahan dalam mengulanginya.

Menghafal al-Qur'an tidak hanya sekadar menghafal huruf dan bunyi, tetapi juga memahami makna-maknanya. Para sahabat belajar dengan seksama makna setiap ayat yang mereka hafal. Mereka merenungkan pesan-pesan yang dikandung dalam ayat-ayat tersebut, sehingga hafalan mereka menjadi berarti dan mendalam. Pendekatan ini membantu mereka membangun hubungan yang kuat dengan teks suci dan memahami pesan-pesan Allah dengan lebih baik. Mereka sangat memahami makna-makna ayat al-Qur'an yang mereka hafal.

Bahkan tak hanya menghafal dan memahami, mereka juga mengajarkan ilmu yang telah mereka pahami itu. Para sahabat menerima pesan dari Rasulullah Saw bahwa menghafal tak boleh hanya untuk diri sendiri, tapi juga harus dibagikan ilmu yang didapatnya kepada orang lain. Setelah menguasai sepuluh ayat dengan baik, mereka mengajarkannya kepada orang lain dengan penuh pemahaman.

Pendekatan ini menciptakan lingkungan pembelajaran yang berkelanjutan, di mana ilmu dan pemahaman tentang al-Qur'an dapat tersebar dengan lebih luas di kalangan umat Islam. Para sahabat mengerti bahwa mendalami makna al-Qur'an dan mengajarkannya kepada orang lain akan memberikan pahala yang lebih besar. Sebuah hadits Nabi Saw menyebutkan, "Yang terbaik di antara kalian adalah orang yang belajar al-Qur'an dan yang mengajarkannya."

Menghafal al-Quran secara perlahan membantu para sahabat untuk menjaga kualitas hafalan mereka. Mereka berusaha untuk benar-benar menghayati dan mengingat setiap kata dengan baik, sehingga menghindari kesalahan dalam mengulanginya. Konsistensi dalam menghafal dan memahami al-Quran juga membantu mereka meresapi nilai-nilai yang terkandung dalam setiap ayat. Selanjutnya, mereka dapat mengimplementasikan ajaran-ajaran al-Qur'an dalam kehidupan sehari-hari mereka dengan lebih baik. Ini membuat hafalan mereka menjadi semakin lebih berarti dan bermanfaat.

Menghafal al-Quran adalah proses yang memerlukan kesabaran, pemahaman, kedisiplinan dan ketertiban. Para sahabat Nabi telah memberikan teladan yang luar biasa dalam pendekatan mereka yang santai dan penuh penghayatan dan tadabburi terhadap al-Qur'an. Menghafal hanya sepuluh ayat pada satu waktu, mentadabburi dengan memahami makna-maknanya, serta mengajarkannya kepada orang lain, menjadi praktik yang menginspirasi. Dengan mengikuti jejak para sahabat, kita dapat lebih menghargai dan mendekati al-Qur'an dengan rasa takjub dan ketaatan yang lebih dalam. (ahmadie thaha 04/08/2023)


Share:

Hijab Itu Sesuai Fitrah Manusia

Hijab atau jilbab yang pernah ramai ditolak kini sudah tidak lagi jadi masalah dan diterima di berbagai kalangan di dunia. Selain sebagai perintah agama, berhijab sudah dianggap sebagai satu budaya berpakaian muslimah. Tak sedikit perusahaan fashion kelas dunia yang menjadikan hijab atau jilbab sebagai produk berkelas, dengan target kalangan atas.

Beberapa perusahaan fashion terkenal telah menciptakan lini produk hijab atau jilbab untuk memenuhi permintaan pasar yang semakin meningkat. Beberapa di antaranya tampaknya termasuk Zara, H&M, Uniqlo, Mango, DKNY, dan banyak lagi. Namun, penting juga dicatat, situasi pasar dan produk dapat berubah dari waktu ke waktu, sehingga produksi mereka bisa turun-naik.

Kenyataan di atas memberikan konteks yang relevan mengenai pentingnya hijab dalam konteks peradaban modern. Pengakuan bahwa hijab sudah diterima di berbagai kalangan dan dianggap sebagai budaya pakaian muslimah di seluruh dunia serta digunakan oleh perusahaan fashion kelas dunia dengan target kelas atas menunjukkan bagaimana pandangan terhadap hijab telah berubah dan berkembang.

Ulama pembaharu asal Turki, Syekh Badiuzzaman Said Nursi, di awal abad ini sudah pernah membahas tentang pentingnya hijab (atau jilbab) dalam pandangan peradaban modern. Di kitab karyanya, "al-Lama'at" (halaman 372-373), dia menyatakan bahwa peradaban modern yang mencampakkan hijab sesungguhnya bertentangan dengan fitrah manusia. 

Dalam pandangannya, sebagian besar perempuan memiliki naluri untuk menghindari pandangan jahat dan penglihatan yang mengganggu dari pria, bahkan di lingkungan yang bebas buka aurat sekalipun. Hal ini menunjukkan bahwa perintah al-Qur'an untuk berhijab sejalan dengan fitrah manusia dan berfungsi sebagai perlindungan bagi perempuan.

Menurut Said Nursi, perempuan cenderung khawatir terhadap pria asing karena kesenangan singkat dapat berujung pada konsekuensi berat seperti kehamilan, yang menuntutnya bertanggungjawab membesarkan anak tanpa ayah selamanya. Karena itu, naluri fitrahnya mengarahkannya untuk menjauhi pria yang bukan mahram dan menggunakan hijab sebagai benteng pengaman diri.

Sebagai contoh konkret, Said Nursi menyebutkan insiden tukang semir sepatu yang dengan terang-terangan mengganggu istri pejabat tinggi yang membuka auratnya di jantung ibu kota Ankara, Turki. Bagi Said Nursi, perlakuan semacam itu menjadi bukti nyata bagaimana ketidaktahuan dan penentangan terhadap hijab dapat berakibat buruk dan menyakiti perempuan.

Dengan pandangan ini, Said Nursi ingin menyampaikan pesan bahwa hijab bukanlah halangan bagi perempuan, melainkan merupakan perlindungan dan sarana untuk menjaga kehormatan serta martabat diri. Peradaban yang menghormati hijab dan memahami fitrah manusia akan memberikan keadilan dan rasa aman bagi perempuan dalam berbagai lapisan masyarakat. (Ahmadie Thaha, Ma'had Tadabbur al-Qur'an)
Share:

Terjemahan Shalawat Jauharatul Kamal

Bismillah. Berikut ini terjemahan saya untuk Shalawat Jauharatul Kamal, yang merupakan bacaan wajib ikhwan Tajaniyin. Semoga bermanfaat. (ahmadie thaha)


اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى عَيْنِ الرَّحْمَةِ الرَّبَّانِيَّةِ وَالْيَاقُوْتَةِ الْمُتَحَقِّقَةِ الْحَائِطَةِ بِمَرْكَزِ الْفُهُوْمِ وَالْمَعَانِيّ، وَنُوْرِ اْلأَكْوَانِ الْمُتَكَوِّنَةِ اْلأدَمِيِّ صَاحِبِ الْحَقِّ اْلرَّبَّانِيّ، اَلْبَرْقِ اْلأَسْطَعِ بِمُزُوْنِ اْلأَرْبَاحِ الْمَالِئَةِ لِكُلِّ مُتَعَرِّضٍ مِنَ اْلبُحُوْرِ وَاْلأَوَانِي، وَنُوْرِكَ اللاَّمِعِ الَّذِيْ مَلأْتَ بِهِ كَوْنَكَ الْحَائِطَ بِأَمْكِنَةِ الْمَكَانِي، 

اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلى عَيْنِ الْحَقِّ الَّتِى تَتَجَلَّى مِنْهَا عُرُوْشُ الْحَقَائِقِ عَيْنِ الْمَعَارْفِ اْلأَقْـوَمِ صِرَاطِكَ التَّآمِّ اْلأَسْقَمِ، 

اللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى طَلْعَةِ الْحَقِّ بِالْحَقِّ اْلكَنْزِ اْلأَعْظَمِ إِفَاضَتِكَ مِنْكَ اِلَيْكَ إِحَاطَةِ النُّوْرِ الْمُطَلْسَمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ صَلاَةً تُعَرِّفُنَا بِهَا إِيَّاهُ. 

Terjemahan:

Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada (Muhammad) sang mataair sumber Rahmat rabbani, permata sejati yang meliputi pusat segala pemahaman dan makna; dan (kepada Muhammad) sang cahaya semua makhluk anak Adam, pemangku Kebenaran Rabbani, sang kilatan petir paling terang yang datang bersama awan hujan yang mengisi setiap lautan dan wadah yang siap menerimanya; serta (kepada Muhammad) sang cahaya-Mu yang berkilauan yang dengannya Engkau mengisi seluruh ciptaan-Mu yang meliputi seluruh tempat.

Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada (Muhammad) sang mataair sumber kebenaran, yang darinya tahta-tahta realitas bermanifestasi nyata, sang mataair sumber segala pengetahuan yang paling benar, jalan-Mu yang sempurna yang paling lurus.

Ya Allah, limpahkanlah shalawat dan salam kepada (Muhammad) sang pemuncul kebenaran dengan kebenaran (yang merupakan) harta karun terbesar, luapan-Mu yang berasal dari-Mu (untuk bekal perjalanan menuju) kepada-Mu, liputan cahaya samar. Semoga Allah melimpahkan shalawat-Nya kepada beliau dan kepada keluarga beliau yang, dengan shalawat itu, Engkau memberi kami pengetahuan tentang beliau.

****

Saya sertakan juga tiga versi terjemahan Bahasa Inggris sebagai berikut:


O Allah! Send benediction upon and salute the Source of Divine Mercy! The True Ruby which encompasses the center of comprehension and meanings! The Light of the World, which is in fact the Son of Adam! The Possessor of Divine Truth! The Most-Luminous Lightning in the profitable rain clouds which fill all the intervening seas as receptacles! The Bright Light with which You filled the universe and which surrounds the places of existence!

O Allah! Bless and salute the Source of Truth from which manifestations of realities are manifest! The Source of Knowledge, the Most-Upright, the Complete and Most-Straight Path! O Allah! Bless and salute the Advent of the Truth by the Truth! The Greatest Treasure! Your Overflowing that is coming from Itself to Itself! The Circle of Mysterious Light! May Allah bless the Prophet and his household, a prayer which brings us to knowledge of him!

====

O Allah, send benediction upon and salute on the Essence of Divine Mercy, the Accomplished Ruby encompassing the center of comprehensions and meanings, the Light of all created universes, the Adamic who possesses Lordly Truth; the all-filling Lightning in the rain-clouds of gains that fill all the intervening seas and receptacles; Your Bright Light with which You have filled Your creation and which surrounds all possible places. 

O Allah, bless and salute the Essence of Truth from which are manifested the thrones of realities; the Essence of the Most Righteous Knowledge, Your Complete and Most Straight Path. O Allah, bless and salute the Advent of the Truth by the Truth; the Greatest Treasure, Your Outpouring from Yourself to Yourself; the Encompassment of Talismanic Light. May Allah bless the Prophet and his household, a prayer which brings us to knowledge of him.

====

O Allah, send prayer and peace upon the wellspring of divine mercy and the actualized ruby that contains the focal point of all understandings and meanings, the Adamic light of all constituted creations and possessor of divine Truth, the brightest flash of lightning that comes with profitable rain-clouds that fill every body of water and container ready to receive them, and Your sparkling light by which You filled all Your creation, containing all places.

O Allah, send prayer and peace upon the wellspring of the Truth, from which the thrones of realities become manifest, the source of the most upright knowledges, Your complete and straightest path.

O Allah, send prayer and peace upon the emergence of the Truth by the Truth, the most immense treasure, that which You made to flood out from You to You, the encompassment of cryptic light—may Allah send prayer upon him and his family, a prayer by which You give us knowledge of him.
Share:

Selamat Tinggal Pasal Penodaan Agama: Perbandingan KUHP Lama dan RUU KUHP Baru

Hari-hari belakangan ini, kita sedang diramaikan oleh isu Ma'had Al Zaytun dengan tokoh utamanya Syaykh Panji Gumilang. Terdapat banyak isu di dalamnya, dan yang menyita perhatian adalah masalah pemahaman keagamaan Panji Gumilang yang kontroversial dan difatwakan sesat oleh sebagian orang/kelompok. 

Bahkan, kontroversi Al Zaytun kini berujung pada pelaporan Panji Gumilang kepada pihak berwajib bahwa dia telah melakukan kasus penodaan agama dengan mengacu pada pasal KUHP. Sebaliknya, Panji Gumilang mengajukan gugatan perdata dan pidana kepada MUI dan salah seorang pimpinannya.

Dalam Undang-Undang KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) yang mengatur tindak pidana di Indonesia, terdapat pasal yang kontroversial mengenai penodaan agama, yang telah menjadi sumber perdebatan dan kontroversi selama beberapa waktu. 

Pasal penodaan agama dalam KUHP lama (Pasal 156a) telah menjadi dasar pengadilan beberapa kasus yang melibatkan tuduhan penistaan agama di Indonesia sebelum penggantian pasal tersebut dalam RUU KUHP baru. Beberapa kasus penodaan agama yang terkenal di Indonesia termasuk kasus Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), mantan Gubernur DKI Jakarta, yang dihukum karena dituduh menistakan agama dalam pidato politiknya pada tahun 2016.

Namun, dengan adanya Rancangan Undang-Undang KUHP baru yang belum diresmikan, pasal penodaan agama tersebut mengalami perubahan dan diganti dengan pasal yang menekankan tindakan terhadap agama. Dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan antara pasal-pasal terkait agama dalam KUHP lama dan RUU KUHP baru.

*KUHP Lama*

Pasal penodaan agama dalam KUHP lama, yaitu Pasal 156a, telah menjadi subjek perdebatan dan kontroversi di Indonesia. Pasal ini menyatakan bahwa "Barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia." Pasal ini memiliki sanksi pidana yang berat, yaitu penjara hingga lima tahun. Banyak kritik muncul terhadap pasal ini, dengan beberapa pihak berpendapat bahwa pasal tersebut melanggar kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi.

*RUU KUHP Baru*

Dalam Rancangan Undang-Undang KUHP baru yang belum diresmikan, pasal penodaan agama diganti dengan pasal tindakan terhadap agama. Pasal ini menekankan tindakan yang melanggar hak-hak konstitusional individu dalam menjalankan keyakinan agamanya. RUU KUHP baru mengatur bahwa "Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang merendahkan, mendiskriminasi, atau memaksa orang lain untuk meninggalkan agamanya atau menganut agama tertentu, dipidana dengan pidana penjara." 

Pasal ini juga mencantumkan sanksi tambahan bagi mereka yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk melanggar hak-hak individu dalam konteks agama.

*Perbedaan Utama*

1. Terminologi yang digunakan: KUHP lama menggunakan istilah "penodaan agama", sedangkan RUU KUHP baru menggunakan istilah "tindakan terhadap agama". 

Perubahan istilah ini menggambarkan pergeseran fokus hukum dari perlindungan suatu agama menjadi perlindungan hak-hak individu dalam menjalankan keyakinan agamanya.

2. Pendekatan yang lebih luas: RUU KUHP baru mencakup tindakan yang merendahkan, mendiskriminasi, atau memaksa orang lain untuk meninggalkan atau menganut agama tertentu. 

Ini mencerminkan upaya untuk melindungi kebebasan beragama dan memperkuat hak-hak individu, dengan melarang segala bentuk tindakan yang menghina, merendahkan, atau memaksa orang lain dalam urusan agama.

3. Sanksi tambahan: RUU KUHP baru juga mencantumkan sanksi tambahan bagi mereka yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk melanggar hak-hak individu dalam konteks agama. 

Ini menunjukkan adanya penekanan yang lebih kuat terhadap perlindungan individu dan penghormatan terhadap kebebasan beragama. Dengan memperketat sanksi terhadap penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan, RUU KUHP baru berupaya mencegah tindakan-tindakan yang mengancam kedamaian dan keberagaman agama di Indonesia.

4. Perlindungan hak asasi manusia: RUU KUHP baru mengakui hak asasi manusia sebagai prinsip fundamental dalam hukum pidana. Pasal-pasal terkait agama dalam RUU KUHP baru didasarkan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia, termasuk kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi. 

Hal ini menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya menghormati hak-hak individu dan menghindari pelanggaran terhadap kebebasan beragama.

5. Pengaturan yang lebih jelas: RUU KUHP baru menyajikan pengaturan yang lebih jelas dan rinci mengenai tindakan terhadap agama. Pasal-pasal terkait agama dalam RUU KUHP baru memberikan batasan yang lebih jelas tentang tindakan-tindakan yang dianggap melanggar hak-hak individu dalam konteks agama. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan dan interpretasi yang ambigu.

6. Pemahaman dan pemikiran keagamaan: Dalam RUU KUHP baru, tidak ada ketentuan yang secara khusus mencakup perkara-perkara terkait perbedaan pendapat dalam menafsirkan kitab suci dan pemahaman keagamaan sebagai bagian dari tindakan terhadap agama. RUU KUHP baru lebih berfokus pada perlindungan terhadap hak-hak individu dalam menjalankan keyakinan agama mereka dan melarang tindakan-tindakan yang merendahkan, mendiskriminasi, atau memaksa orang lain untuk meninggalkan atau menganut agama tertentu.

Namun, penting untuk dicatat bahwa RUU KUHP baru mengakui pentingnya kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi. Oleh karena itu, dalam konteks interpretasi kitab suci dan pemahaman keagamaan, diharapkan akan ada penghargaan terhadap perbedaan pendapat yang wajar dan toleransi terhadap keragaman keyakinan agama.

Dalam praktiknya, isu-isu yang berkaitan dengan perbedaan pendapat dalam menafsirkan kitab suci dan pemahaman keagamaan cenderung ditangani melalui dialog, debat keagamaan, diskusi akademis, dan forum-forum lainnya yang memungkinkan pertukaran pandangan dan pemahaman yang sehat. Hal ini merupakan bagian dari kebebasan beragama dan kebebasan berekspresi yang diakui dalam RUU KUHP baru.

*Kesimpulan*

Perbandingan antara pasal-pasal terkait agama dalam KUHP lama dan RUU KUHP baru menunjukkan perubahan dalam pendekatan hukum terhadap isu penodaan agama. RUU KUHP baru memperkuat perlindungan hak-hak individu dalam menjalankan keyakinan agama mereka, dengan mengganti istilah "penodaan agama" menjadi "tindakan terhadap agama" dan memperketat sanksi terhadap penggunaan kekerasan. 

RUU KUHP baru juga lebih jelas dan rinci dalam mengatur tindakan-tindakan yang dianggap melanggar hak-hak individu dalam konteks agama. Dengan demikian, diharapkan RUU KUHP baru dapat memberikan perlindungan yang lebih kuat terhadap kebebasan beragama dan menghormati hak asasi manusia di Indonesia.

Perlu diingat bahwa RUU KUHP baru belum diresmikan dan dapat mengalami perubahan sebelum menjadi undang-undang. Karena itu, isu-isu yang spesifik seperti perbedaan pendapat dalam menafsirkan kitab suci dan pemahaman keagamaan dapat terus dibahas dan diperhatikan selama proses pengesahan RUU KUHP baru.

(Ahmadie Thaha/Pengasuh Ma'had Tadabbur Al-Qur'an, anggota Majelis Syura PUI, pengurus MUI)
Share:

Jumlah Ayat Sama dengan Jarak Masjidil Haram-Masjidil Aqsha

Dalam sebuah video yang viral pekan ini, seorang muslim Tionghoa menunjukkan jarak yang tepat antara Masjidil Haram di Makkah dan Masjidil Aqsha di Yerusalem Palestina. 

Ini dilakukannya hanya dengan menghitung jumlah ayat-ayat al-Qur'an mulai dari ayat 28 surat at-Taubah yang menyebutkan kata Masjidil Haram hingga ayat 1 surat al-Isra' yang menyebutkan kata Masjidil Aqsha.

Menakjubkan. Ternyata, hasil perhitungannya sama dengan jarak sesungguhnya antara kedua tempat suci. Dan untuk meyakinkan, saya coba lagi menghitung jumlah total ayat dari surah-surah at-Taubah hingga al-Isra' yang dimaksud dalam video tersebut.

Surah at-Taubah (9) dari ayat 28 hingga 129: 102 ayat.
Surah Yunus (10): 109 ayat.
Surah Hud (11): 123 ayat.
Surah Yusuf (12): 111 ayat.
Surah ar-Ra'd (13): 43 ayat.
Surah Ibrahim (14): 52 ayat.
Surah al-Hijr (15): 99 ayat.
Surah an-Nahl (16): 128 ayat.
Surah al-Isra' (17): 1 ayat.

Jumlah semua ayat tersebut:

102 + 109 + 123 + 111 + 43 + 52 + 99 + 128 + 1 = 768

Jadi, jika ditotal, jumlah ayat dari surah at-Taubah (9) mulai dari ayat 28 hingga akhirnya, ditambah dengan ayat-ayat dari surah-sura lain yang disebutkan, yaitu Yunus, Hud, Yusuf, ar-Ra'd, Ibrahim, al-Hijr, an-Nahl, dan al-Isra', adalah 768 ayat.

Jarak antara Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha adalah 1.236 km, atau 768 mil. Jadi, benar perhitungan pemuda Tiongkok yang disebutkan di video. Hanya beda 1 km, mungkin karena ayat al-Isra' tidak dimasukkan dalam hitungan.

Namun, perhitungan lain juga menyebut jarak keduanya 1.080 kilometer (670 mil) dalam garis lurus, mengikuti rute perjalanan udara. 

Jadi, memang perlu diingat bahwa jarak sebenarnya antara kedua masjid suci dapat bervariasi tergantung pada rute perjalanan yang diambil dan kondisi geografis yang dapat mempengaruhi perjalanan.
Share:

Pedoman Syariat Islam tentang Fitnah

Dalam Islam, terdapat beberapa pedoman yang berkaitan dengan fitnah. Fitnah merujuk pada penyebaran berita palsu, fitnah, atau penghinaan yang bertujuan untuk mencemarkan nama baik seseorang/kelompok/lembaga atau menimbulkan kekacauan dalam masyarakat. 

Berikut beberapa pedoman syariat Islam terkait dengan fitnah:

1. Dilarang menyebarkan berita palsu:

Syariat Islam melarang menyebarkan berita palsu atau informasi yang tidak terverifikasi dengan baik. Sebelum menyebarkan informasi, seorang Muslim dianjurkan melakukan tabayyun, verifikasi dan konfirmasi, check and receck, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut dan mencari sumber yang dapat dipercaya. Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Itu adalah kebohongan yang kamu sebarkan dan kamu tahu itu adalah kebohongan" (HR. Muslim).

2. Dilarang menyebarkan fitnah:

Islam melarang menyebarkan fitnah, yaitu tuduhan palsu atau penghinaan terhadap seseorang tanpa ada bukti yang kuat. Al-Quran menyatakan, "Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawabannya." (QS. Al-Isra' [17]: 36). Menyebarluaskan fitnah dapat merusak reputasi dan kesejahteraan seseorang, dan dihukumi sebagai tindakan yang sangat tidak terpuji dalam Islam.

3. Kewajiban mencari kebenaran:

Ketika ada berita atau informasi yang mencurigakan atau mengejutkan, seorang Muslim dianjurkan untuk mencari kebenaran dan menyelidiki lebih lanjut sebelum mengambil tindakan. Islam mendorong umatnya untuk memeriksa fakta dan memastikan kebenaran sebelum mengambil sikap atau menyebarkan informasi.

4. Ishlah, memperbaiki dan menghentikan fitnah:

Jika seseorang menemukan dirinya terlibat dalam menyebarkan fitnah atau mendengar orang lain menyebarkan fitnah, seorang Muslim dianjurkan untuk menghentikan penyebaran fitnah tersebut dan memperbaiki situasi dengan cara yang baik dan adil. Al-Quran menyatakan, "Dan jika seseorang dari musuh-musuhmu mencari perlindungan, maka berikanlah perlindungan kepadanya, supaya dia mendengar firman Allah; kemudian antarkanlah dia ke tempat yang aman baginya." (QS. At-Taubah [9]: 6).

5. Meminta maaf dan memperbaiki kesalahan:

Jika seseorang terbukti menyebarkan fitnah atau berita palsu, dia dianjurkan untuk meminta maaf secara tulus kepada orang yang telah difitnah dan mencemarkan nama baiknya. Islam mendorong orang-orang untuk memperbaiki kesalahan mereka dan melakukan taubat kepada Allah serta memperbaiki hubungan dengan sesama manusia.

*****

Dalam melanjutkan penjelasan pedoman, penting untuk menekankan bahwa Islam mendorong umatnya untuk bertindak dengan kebijaksanaan, keadilan, dan kebenaran dalam menghadapi fitnah. Dalam Islam, fitnah dianggap sebagai tindakan yang merugikan masyarakat dan melanggar prinsip keadilan. Oleh karena itu, umat Islam dianjurkan untuk berhati-hati dalam menghadapi fitnah. Beberapa pedoman tambahan yang dapat menjadi panduan bagi umat Islam adalah sebagai berikut:

6. Menjaga lidah dan mengendalikan ucapan:

Islam mengajarkan pentingnya menjaga lidah agar tidak menyebarkan fitnah atau berbicara dengan kata-kata yang menyinggung dan merugikan orang lain. Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah ia berkata-kata yang baik atau diam." (HR. Bukhari).

7. Membantu korban fitnah:

Jika seseorang menjadi korban fitnah, umat Islam dianjurkan untuk membantu dan memberikan dukungan kepada mereka. Menunjukkan kepedulian dan empati kepada korban fitnah adalah tindakan yang mulia dalam Islam. Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Barangsiapa yang menyelamatkan seorang mukmin dari satu kesulitan di dunia, Allah akan menyelamatkan dirinya dari satu kesulitan di hari kiamat." (HR. Muslim).

8. Menghindari persekongkolan dan fitnah:

Islam mendorong umatnya untuk menjauhkan diri dari berbagai bentuk persekongkolan dan upaya memanfaatkan fitnah untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Islam mengajarkan integritas dan kejujuran dalam berinteraksi dengan orang lain serta menghindari tindakan yang dapat menimbulkan fitnah atau memperparah situasi.

9. Mengembangkan kesadaran media: 

Dalam era informasi dan teknologi modern, umat Islam dianjurkan untuk menjadi konsumen media yang bijaksana. Memverifikasi kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, menghindari rumor dan gosip, serta mengedepankan akuntabilitas dan tanggung jawab dalam menggunakan media sosial merupakan bagian dari kesadaran media yang Islami.

****

Dalam Islam, upaya untuk menghindari dan mengatasi fitnah adalah bagian dari pemeliharaan keadilan, kebenaran, dan harmoni sosial. Umat Islam diajarkan untuk menjadi individu yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi etika berkomunikasi, dan berusaha menjaga hubungan yang baik dengan sesama umat manusia.

Semoga bermanfaat.

(Ahmadie Thaha/anggota Majelis Syura PUI)
Share:

Surat cinta dari Kompas: Kontroversi Al Zaytun

Weekly Newsletter KOMPAS
Rabu, 28 Juni 2023

Selamat petang, Ahmadie. Kontroversi terkait pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat, kembali mencuat pada hari-hari ini. Sejatinya, persoalan serupa bukan kali pertama. Arsip Kompas mencatat sebagian di antara polemik dan bahkan kontroversi terkait Al Zaytun dan sosok Panji Gumilang, termasuk dugaan kaitan dengan Negara Islam Indonesia (NII). Apakah proses hukum dan politik kali ini bisa memberikan titik terang akhir?

***

SETIDAKNYA dua pekan terakhir, nama Pesantren Al Zaytun hilir mudik di aneka pemberitaan. Itu juga bukan kabar baik, karena yang terpicu kemudian adalah polemik, bahkan kontroversi.

Dalam catatan arsip Kompas, dugaan keterkaitan Al Zaytun dengan NII bukan kali ini saja mencuat. Salah satu momentum yang santer muncul di pemberitaan terjadi pada 2011.

Nama Imam pun muncul ke publik pada kurun waktu itu, seturut pengakuannya pernah menjadi Menteri Peningkatan Produksi NII Komandemen Wilayah 9 pada 1997-2007.

Baca juga: Panji Gumilang Dilaporkan Pendiri NII Crisis Center ke Bareskrim Polri

Panji Gumilang pada saat itu sempat membantah keterkaitan Al Zaytun dengan NII. Bahkan, dia menyebut bahwa NII sudah mati, yang itu diberitakan harian Kompas di edisi 6 Mei 2011.

Sosok Panji Gumilang dan keterkaitannya dengan NII kemudian diungkap pula oleh Sukanto dan dimuat di harian Kompas edisi 9 Mei 2011. Dia mengaku sebagai aktivis NII pada kurun 1996-2001.

Sukanto bertutur sejarah panjang NII di Indonesia, dari pola perekrutan dan pendanaan, hingga upaya infiltrasi ke partai politik. Dari Sukanto ini juga diketahui nama lain Panji Gumilang adalah Abu Toto.

Berentet pemberitaan itu mendorong kepolisian membentuk tim khusus menyelidiki dugaan keterkaitan Al Zaytun dan NII. Namun, kasus itu berhenti di tengah jalan.

Justru, kasus yang naik kemudian adalah dugaan pemalsuan tanda tangan Imam oleh Panji Gumilang terkait peralihan kepemimpinan Al Zaytun.

Yang menarik, saat itu pun sudah ada pengerahan massa balik dari Al Zaytun sebagai respons atas desakan banyak pihak untuk mengusut keterkaitan pesantren itu dengan NII.

Seperti deja vu saja ketika pada beberapa waktu lalu aksi massa berbalas kumpulan massa lebih besar dari Al Zaytun.

Pendidikan mahad terindikasi radikal dan sesat?
Satu sisi lain yang turut terseret-seret dalam kontroversi Al Zaytun adalah soal lembaga pendidikan formal yang ada di pesantren ini.

Baca juga: Polemik Ponpes Al Zaytun, Pemerintah Diminta Pikirkan Hak Santri

Pada 2012, Kementerian Agama sempat menyatakan bahwa pendidikan formal di Al Zaytun tidak terafiliasi dengan NII ataupun aktivitas Panji Gumilang yang diduga terkait NII.

Namun, belakangan penilaian ini tampaknya berubah. Meski belum sampai kategori yang mengarah ke dugaan terorisme, pendidikan di Al Zaytun mulai disebut memenuhi kriteria radikalisme.

Walau demikian, persoalan ini tidak juga sederhana. Setidaknya, pelaporan Al Zaytun ke Mabes Polri berbalas pelaporan balik oleh para wali santri.

Penistaan agama

Satu polemik yang baru belakangan muncul adalah dugaan penistaan agama. Kasus ini telah dilaporkan ke Mabes Polri.

Baca juga: Polri Selidiki Laporan Dugaan Penistaan Agama terhadap Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

Ini terkait dengan sejumlah ajaran yang diduga dipraktikkan di Al Zaytun, antara lain mulai dari penataan shaf shalat berjamaah yang tidak sesuai syariat hingga dibolehkannya praktik zina meski menggunakan persyaratan tertentu.

Tak cukup hanya penindakan, juga butuh itikad politik
Bahkan sejak mencuat pada 2011, dorongan untuk mengungkap sebenar-benarnya wajah pesantren Al Zaytun sudah menyebutkan perlunya itikad politik dari semua pemangku kepentingan.

Penindakan semata diyakini tidak cukup, apalagi bila dugaan keterkaitan lembaga itu dengan NII terbukti. Apalagi, ada kasus lain yang cukup menampar publik pada Pemilu 2004, terkait Al Zaytun.

Baca juga: Babak Baru Kontroversi Ponpes Al-Zaytun: Mahfud Sebut 3 Langkah Penyelesaian, Polri Turun Tangan

Pada Pemilu 2004 terjadi mobilisasi massa untuk memilih di tempat pemungutan suara (TPS) di kompleks Al Zaytun. Pemungutan suara ulang sampai digelar. Sejumlah oknum aparat pun diperiksa terkait hal ini.

Maka, ketika pada hari-hari ini sejumlah nama tokoh politik pun mulai disebut-sebut punya keterkaitan dengan Al Zaytun, bisa jadi hal tersebut bukanlah hal yang benar-benar baru.

Baca juga: Daftar Pejabat yang Pernah Sambangi Ponpes Al Zaytun

Presiden Joko Widodo telah meminta masyarakat bersabar menanti penanganan perkara Al Zaytun. Presiden telah membantah pula ada beking dari Istana untuk lembaga tersebut.

Akankah kali ini polemik dan kontroversi Al Zaytun mendapati titik terang akhir, apa pun itu?

Naskah: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI

Catatan:

Seluruh artikel harian Kompas yang disebut dalam tulisan ini dapat diakses publik melalui layanan Kompas Data.
Share:

Lirik Lagu "Ukhuwah" Rhoma Irama

Lagu "Ukhuwah" ditulis Rhoma Irama pada tahun 2011. Konten dari lagu ini mengangkat tema persaudaraan dalam Islam, dengan fokus pada pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan umat Islam, serta menghindari perbedaan pendapat furu'iyah, terutama dalam praktek ibadah.

Liriknya mengajak untuk saling menghormati, saling membantu, dan saling mengasihi antara satu sama lain. Rhoma Irama menekankan pentingnya persaudaraan Islam, dengan menghindari perpecahan dan perbedaan yang dapat mengganggu ukhuwah Islamiyah.

Berikut lirik lengkap lagu tersebut:

Ukhuwah

Penyanyi: Rhoma Irama
Komposer/Lirik: Rhoma Irama

Tuhan kita sama, Nabi kita sama
Qur'an kita sama, Kiblat kita sama
Kenapa harus saling mengkafirkan

Sholat kita sama, Puasa kita sama
Zakat kita sama, Haji kita sama
Kenapa harus saling membid'ahkan

Shalli dan tidak ushalli semuanya benar
(Shalli dan tidak ushalli semuanya benar)

Baca Qunut dan tidak baca semuanya benar
(Baca Qunut dan tidak baca semuanya benar)

Berbeda rokaat taraweh semuanya benar
(Berbeda rokaat taraweh semuanya benar)

Yang tak benar yang tak sembahyang

Wahai umat Islam yang terlanjur tersesat jalan
(Wahai umat Islam yang terlanjur tersesat jalan)
(Wahai umat Islam yang terlanjur tersesat jalan)

Kembalilah pada jalan yang digariskan Tuhan
(pada jalan yang digariskan Tuhan)
(pada jalan yang digariskan Tuhan)

Wahai umat Islam jangan kita diadu-domba
(Wahai umat Islam jangan kita diadu-domba)
(Wahai umat Islam jangan kita diadu-domba)

Wahai umat Islam jangan kita dipecah-belah
(jangan kita dipecah-belah)
(jangan kita dipecah-belah)

Kita tak bisa maju kalau tidak bersatu
Kita jalan di tempat karena selalu berdebat
Pikirkanlah

Tuhan kita sama, Nabi kita sama
Qur'an kita sama, Kiblat kita sama
Kenapa harus saling mengkafirkan

Sholat kita sama, Puasa kita sama
Zakat kita sama, Haji kita sama
Kenapa harus Saling membid'ahkan

Perbedaan yang tidak penting jangan masalahkan
(Perbedaan yang tidak penting jangan masalahkan)

Bina rasa persaudaraan bukan permusuhan
(Bina rasa persaudaraan bukan permusuhan)

Ukhuwah harus diwujudkan.
Share:

Level up your AI Images

🔖Use elements to add detail to your prompt

👉Here's the Top 20 elements
👉with 5 examples for each element)

Style:
Landscape
Portrait
Street
Fashion
Wildlife

Subject:
People
Animals
Nature
Architecture
Objects

Features:
Composition
Lighting
Color
Texture
Patterns

Mood:
Happy
Sad
Nostalgic
Mysterious
Serene

Perspective:
Bird's-eye
Worm's-eye
Eye-level
Dutch angle
Over-the-shoulder

Technique:
Long exposure
HDR
Focus stacking
Panning
Double exposure

Lighting:
Natural
Artificial
Soft
Hard
Backlit

Post-processing:
Color balance
Contrast
Sharpening
Noise reduction
Cropping

Format:
Digital
Film
Medium format
Large format
Polaroid

Depth of Field:
Shallow
Deep
Selective focus
Bokeh
Hyperfocal distance

Focal Length:
Wide-angle
Standard
Telephoto
Ultra-wide
Super-telephoto

Time of Day:
Golden hour
Blue hour
Sunrise
Sunset
Night

Motion:
Freeze
Blur
Panning
Long exposure
Stop-motion

Location:
Urban
Rural
Natural
Industrial
Aerial

Genre:
Documentary
Abstract
Surreal
Conceptual
Experimental

Camera Settings:
Aperture
Shutter speed
ISO
White balance
Metering mode

Framing:
Rule of thirds
Symmetry
Leading lines
Negative space
Frame within a frame

Color Scheme:
Monochromatic
Complementary
Analogous
Triadic
Split-complementary

Material/Texture:
Rough
Smooth
Shiny
Matte
Transparent

Theme:
Love
Adventure
Solitude
Conflict
Celebration

#AIart #AI #midjourney #midjourneyart #aiartcommunity

Share:

Anies Baswedan Soal Teori Jejaring Ketergantungan Sejarah Ibnu Khaldun

Ahmadie Thaha
Anggota Majelis Syura PUI, Pengasuh Pesantren Tadabbur al-Qur'an

Dalam ceramah subuhnya selama 14 menit di Masjid Jogokariyan, Jumat 24 Maret 2023, Anies Baswedan banyak menyinggung soal sejarah. Ini bermula dari catatan yang dibuatnya atas penjelasan Ustadz Muhammad Jazir ASP, di kantor Masjid sebelum acara dimulai. Ustadz Jazir, Ketua DKM Masjid Jogokarian, ini bercerita soal Taman Yuwono, yang menjadi tempat perumahan para pejuang kemerdekaan.

Di antara pejuang yang tinggal di sana, salah satunya kakek pak Anies, Abdurrahman Baswedan alias AR Baswedan, tokoh yang berjuang sejak sebelum kemerdekaan hingga pasca Indonesia merdeka. "Ini menjadi hikmah bagi kita semua bahwa apa pun yang kita kerjakan hari ini bisa berdampak lintas waktu," kata Pak Anies. Kehadirannya diharapkan dapat merajut ikatan persaudaraan yang tersambungkan lintas generasi.

Dalam hal ini, Anies Baswedan mengutip pendapat Ibnu Khaldun, seorang sejarawan dan sosilog Islam terkemuka. Dalam buku karyanya yang monumental, Muqaddimah, Ibnu Khaldun pertama kali mengajarkan kepada kita pendekatan yang namanya jejaring ketergantungan dalam sebuah perjalanan sejarah. Peristiwa satu melibatkan peristiwa berikutnya. Peristiwa berikutnya melibatkan peristiwa berikutnya lagi.

"Jadi kalau diruntut kenapa Soekarno dan kawan-kawan terdidik, itu karena adanya politik etis. Kenapa ada politik etis, itu karena ada tanam paksa. Kenapa ada tanam paksa, itu karena negara Hindia Belanda bangkrut akibat Perang Diponegoro," jelas Anies. Menurut dia, Perang Diponegoro menjadi awalan yang luar biasa, "dan cerita ini menurut saya penting."

Dia menyebut, kita di Indonesia ini suka menyimpan banyak foto. Tapi di rumah saya, katanya, hanya satu lukisan yang saya pasang di dinding: lukisan Pangeran Diponegoro. Itu karena beliau yang dari Jogja ini menjadi penggerak inspirasi yang kita rasakan dampaknya sampai sekarang. Anies berharap, mudah-mudahan makin banyak yang nanti membaca dan memahami sejarah, serta insya Allah bisa meneruskan perjuangan lintas waktu para pelaku sejarah sampai dengan sekarang ini.

Saya pernah memberikan buku Muqaddimah, terjemahan saya edisi lama, ke pak Anies Baswedan waktu dia hadir di Masjid al-Inabah, depan rumah saya di Pancoran. Betul, di dalamnya dibahas teori kesaling-tergantungan sejarah.

Soal teori Ibnu Khaldun tentang kesaling-tergantungan satu peristiwa dengan peristiwa lainnya dalam peristiwa sejarah, itu diistilahkan oleh Ensiklopedi Britannica sebagai "link binding". Ibnu Khaldun sendiri memberinya istilah tasalsul nasshi (تسلسل نصي, urutan tekstual). Saya kira, mungkin pas jika disebut tasalsul tarikhi, urutan historis (تسلسل تاريخي).

Menggunakan metode urutan logis (تسلسل منطقي), Ibnu Khaldun mengatakan bahwa sejarah mencakup urutan tekstual (تسلسلا نصيا) antara peristiwa yang belakangan dan yang terdahulu. Dia mulai dengan berbicara tentang kondisi yang membentuk peristiwa sejarah, kemudian dia membuat daftar peristiwanya, dan inilah yang mendorongnya untuk mengangkat masalah sejarah sejak awal. Ini bertindak sebagai kriteria untuk mengevaluasi berita sejarah.

Ibnu Khaldun memiliki wawasan yang mendalam tentang fenomena sosial, pemahaman yang kuat tentang hubungan yang mengikat peristiwa-peristiwa yang tak terhitung jumlahnya dan tampaknya tidak terkait yang membentuk proses perubahan sejarah dan sosial.

Itu filosofi dasarnya tentang sejarah. Jelas, bagi Ibn Khaldun, sejarah adalah siklus perkembangan dan pembusukan tanpa akhir, tanpa evolusi atau kemajuan kecuali dari masyarakat primitif ke masyarakat beradab.
Share:

Jumat Agung Isa Almasih

Oleh Ahmadie Thaha
Anggota Majelis Syura PUI, Pengasuh Pesantren Tadabbur al-Qur'an

Hari ini, Jumat 7 April 2023, umat Kristiani merayakan Jumat Agung yang merupakan peringatan atas wafatnya Isa Almasih. Bagi mereka, Isa disalib dan wafat di Golgotta. Dalam doktrin Nasrani, para pemeluknya diwajibkan meyakini bahwa Isa Almasih meninggal dunia dengan disalib. Penyaliban ini sangat penting bagi mereka karena berkaitan langsung dengan doktrin pengampunan dosa asal yang secara turun-temurun diwariskan oleh Nabi Adam a.s dan Hawa kepada semua manusia akibat memakan buah khuldi di surga. Dosa asal tersebut kemudian ditebus oleh Isa dengan penyaliban dirinya di kayu salib hingga wafat.

Itulah mengapa, wafatnya Isa Almasih melalui penyaliban yang terjadi pada hari Jumat, sehingga disebut Jumat Agung, begitu diagungkan dan disakralkan oleh umat Kristiani. Wafatnya Isa Almasih merupakan dogma yang harus diyakini oleh para pemeluk Nasrani sebagaimana mereka harus meyakini bahwa setelah wafat kemudian Isa hidup kembali pada hari ketiga, tepatnya pada hari Minggu, yang kemudian dikenal dengan Minggu Paskah atau Hari Kebangkitan Isa Almasih.  

Namun, bagi banyak sarjana Muslim, Isa Almasih a.s yang diimani sebagai salah seorang nabi dan ditunjuk oleh Allah SWT sebagai rasul-Nya, tidaklah dibunuh dan tidak wafat disalib, meski tentu ada perbedaan pendapat soal ini. Soal penyaliban Nabi Isa disebutkan dalam al-Qur'an, ayat 157 surah an-Nisa': "Dan (Kami hukum juga) karena ucapan mereka, 'Sesungguhnya kami telah membunuh Almasih, Isa putra Maryam, Rasul Allah,' padahal mereka tidak membunuhnya dan tidak (pula) menyalibnya, tetapi (yang mereka bunuh adalah) orang yang diserupakan dengan Isa."

Terdapat perbedaan penafsiran di kalangan ulama atas ayat di atas. Misalnya, antara Maulana Muhammad Ali dan Ibnu Katsir, dua ahli tafsir beda generasi. Maulana Muhammad Ali, yang menerjemahkan dan menafsir al-Qur'an dengan pendekatan rasional, mengatakan bahwa Nabi Isa benar-benar disalib namun tidak sampai mati, karena proses penyalibanya begitu cepat sehingga tidak sampai membuat beliau wafat. Adapun adanya riwayat Nabi Isa diserupakan dengan orang lain, katanya, ini tidak bisa diterima oleh akal.

Terkait kematian Nabi Isa, dia menyatakan Nabi Isa wafat secara wajar, sebagaimana nabi-nabi sebelumnya. Adanya pendapat yang menyatakan Nabi Isa masih hidup dan berada di langit, menurut dia, diingkari oleh akal. Demikian pula dengan adanya riwayat mutawatir tentang kedatangan Nabi Isa di akhir zaman, dia meyakini riwayat tersebut akan tetapi mentakwilkannya dengan anggapan bahwa yang datang di akhir zaman adalah seseorang yang memiliki sifat-sifat seperti Nabi Isa.

Pendapat Maulana Muhammad Ali, tokoh Ahmadiyah Lahore, tentang telah wafatnya Nabi Isa dan yang datang di akhir zaman bukanlah Nabi Isa yang asli, senada dengan pendapat Buya Hamka, Rasyid Ridha, Mushthafa Abdurrahman Mahmud, dan Mahmud Syaltut. Sedangkan yang sependapat dengan Maulana Muhammad Ali tentang pembenaran penyaliban atas Nabi Isa adalah Mirza Basyiruddin Mahmud Ahmad.

Sementara Ibnu Katsir, ahli tafsir bil ma'tsur ini berpendapat Nabi Isa tidak disalib, karena lebih dulu diangkat oleh Allah ke langit. Terkait kewafatan Nabi Isa, dia menyatakan Nabi Isa belum wafat sampai saatnya nanti akan didatangkan kembali di akhir zaman sebagai bukti dekatnya hari kiamat. Pandangan Ibnu Katsir tentang tidak disalibnya Nabi Isa ini sejalan dengan mayoritas mufasir, di antaranya Ibnu Abbas, Imam Thabari, Zamakhsyari, Baidhowi, Imam Tanthowi, Ibnu Taimiyah, Imam Suyuthi, al-Wahidi dan yang lainya.

Adapaun pendapat Ibnu Katsir tentang masih hidupnya Nabi Isa dan kedatanganya di akhir zaman dengan jasad dan rohnya yang asli, sejalan dengan pendapat Ibnu Abbas, Imam Thabari, Zamakhsyari, Baidhawi, Imam Tanthawi, Ibnu Taimiyah, Imam Suyuthi, dan Wahidi.

Meski ajaran dan pandangan mengenai Isa Almasih berbeda antara agama Kristen dan Islam, namun ada beberapa pelajaran penting yang dapat dipetik dari kisah Rasul Isa Almasih a.s yang dapat dijadikan sebagai pelajaran bagi umat Islam. Beberapa pelajaran tersebut antara lain:

1. Keimanan pada Allah SWT
Nabi dan Rasul Isa mengajarkan keimanan kepada Allah SWT dan menyeru manusia untuk menyembah Allah SWT dengan tulus dan ikhlas. Pelajaran ini mengajarkan umat Islam untuk selalu memperkuat iman kepada Allah SWT dan menghadapinya dengan tulus dan ikhlas.

2. Ketaatan pada kehendak Allah SWT
Rasul Isa menunjukkan ketaatan pada kehendak Allah SWT ketika ia menerima takdir yang telah ditetapkan untuknya, yaitu menderita hingga wafat. Hal ini mengajarkan umat Islam untuk selalu berserah diri dan taat pada kehendak Allah SWT meskipun harus menghadapi cobaan yang berat dalam hidup.

3. Kesabaran dalam menghadapi cobaan
Rasul Isa mengalami cobaan dan penderitaan yang sangat berat sepanjang hidupnya. Namun, ia tetap sabar dan tawakal kepada Allah SWT. Hal ini mengajarkan umat Islam untuk selalu sabar dalam menghadapi cobaan dan ujian yang dihadapi dalam hidup.

4. Memaafkan dan berbuat baik kepada sesama
Rasul Isa mengajarkan kasih sayang dan kebaikan kepada sesama manusia. Meskipun banyak disiksa, ia tetap memaafkan para pelakunya. Pelajaran ini mengajarkan umat Islam untuk selalu memaafkan dan berbuat baik kepada sesama manusia, bahkan kepada orang yang telah berbuat jahat kepada kita.

Hari ini, meskipun peringatan Jumat Agung dirayakan oleh umat Kristen, namun pelajaran-pelajaran yang terkandung dari kisah perjalanan hidup Nabi Isa Almasih a.s dapat menjadi pelajaran bagi seluruh umat manusia, termasuk umat Islam. Mari kita merenungkan pelajaran tersebut, dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kita dapat menjadi manusia yang lebih baik dan lebih dekat dengan Allah SWT.

Share:

Cita Fusi PUI, Islam Raya

Oleh Ahmadie Thaha
Pesantren Tadabbur al-Qur'an

Hari ini, 71 tahun silam, di tengah pertikaian dan perbedaan politik dan keagamaan yang begitu tajam di tengah masyarakat, ormas Islam besar justeru mewujudkan persatuan. Para tokoh dua ormas besar Perikatan Oemmat Islam (POI) yang berbasis di Majalengka dan ormas Persatuan Oemmat Islam Indonesia (POII) yang berbasis di Sukabumi, melakukan peleburan alias fusi kedua organisasi pada 5 April 1952 di Bogor, Jawa Barat. Mereka pun menyepakati nama baru ormas mereka menjadi Persatuan Ummat Islam (PUI). Perikatan Oemmat Islam sendiri memperoleh status hukumnya dari Pemerintah Hindia Belanda pada 21 Desember 1917.

Peleburan kedua organisasi, yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam sejarah pergerakan Islam di Indonesia, sungguh penting. Peristiwa ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan di antara gerakan Islam yang ada pada masa itu, tetapi para tokohnya masih memiliki kemampuan untuk bekerjasama dan mencapai kesepakatan. Fusi ini juga menjadi tonggak penting dalam pergerakan Islam di Indonesia, karena membuka jalan bagi gerakan Islam yang lebih inklusif dan lebih komprehensif dalam memperjuangkan hak-hak kaum muslimin.

Melalui fusi tersebut, para pendiri PUI -- K.H. Abdul Halim, K.H. Ahmad Sanusi, dan Mr. R. Syamsuddin --  hendak mewujudkan cita-cita apa yang mereka sebut "Islam Raya." Istilah ini tercantum dalam empat bait terakhir Mars PUI, yang berbunyi: "... Kerahkan wahai ummat Muhammad /tenaga sebulatnya/ di dalam lapangan PUI kita/ 'tuk mencapai Islam Raya." Boleh jadi mereka terinspirasi oleh lagu kebangsaan "Indonesia Raya" karya WR Supratman. Bagi mereka, jika ada Indonesia Raya yang membentang dari Sabang sampai Merauke, mestinya juga ada Islam Raya.

Namun, apa sebetulnya yang dimaksud dengan Islam Raya yang dicita-citakan itu? Jika Indonesia Raya memiliki batasan teritorial luas dari Sabang di Aceh sampai Merauke di ujung Papua yang kaya raya, bagaimana dengan Islam Raya? Islam memang memiliki konsep "Islam sebagai rahmat bagi alam semesta," yang menunjukkan kerayaan anugerah Islam bagi seluruh makhluk di dunia. Hanya saja, jika dilihat dari konteks fusi PUI dengan jargon persatuan Islamnya, bukan Islam Rahmatan Lil 'Alamin demikian yang dimaksud dengan Islam Raya yang menjadi cita-cita PUI.

Ide awal peleburan kedua ormas menjadi PUI sudah muncul tahun 1930-an. Kita tahu, dunia Islam semakin terpuruk akibat runtuhnya Khilafah Ustmani pada 3 Maret 1924. Indonesia sendiri belum merdeka. Seperti Indonesia, banyak negara berpenduduk mayoritas muslim di Timur Tengah masih dijajah oleh bangsa Eropa. Sementara para tokoh ormas Islam tua yang berdiri sebelum kemerdekaan, seperti Persatuan Islam (Persis), Muhammadiyah, dan Nahdhatul Ulama (NU), tak jarang bertengkar hingga gontok-gontokan dalam masalah-masalah fiqih furu'iyah. Ini diperburuk oleh situasi dan kondisi politik pecah-belah yang berlanjut setelah kemerdekaan.

Kondisi tersebut menjadi bahan dan topik pembahasan sekaligus keprihatinan di kalangan tokoh PUI. Mereka melihat perpecahan dan pertikaian tadi justru akan membuat wajah Islam begitu bopeng. Di satu sisi Islam disebut sebagai rahmat, tapi di sisi lain para ulamanya terpecah-belah begitu kerasnya. Hanya karena masalah hukum boleh-tidaknya penerjemahan al-Qur'an, misalnya, KH. Ahmad Sanusi yang membuat tafsir terkenal Raudhatul Irfan dan Tamsyiyatul Muslimin sampai "diadili" oleh para penentangnya di tengah alun-alun Kota Sukabumi dengan dihadiri 20-an ribu massa.  

Mereka menghendaki terwujudnya persatuan Islam (wahdah Islamiyyah, ittihad al-Islam). Inilah istilah yang juga dipilih oleh kaum muslimin di berbagai belahan dunia. Sementara kaum orientalis dan kalangan Eropa lebih menggunakan istilah pan-Islamisme, sebagai ganti dari persatuan Islam. Gagasan bahwa semua muslim terikat untuk bersatu dan bertindak bersama memang disebut dalam fraseologi orientalis "pan-Islam" atau "pan-Islamisme". Kaum orientalis akademik dan kolonial mengembangkan teori konspirasi, di mana semua muslim berperilaku dan berpikir dengan cara yang sama karena komitmen mereka yang kuat terhadap Islam.

Ajaran Islam menegaskan, semua muslimin harus merupakan satu komunitas yang bersatu, yaitu ummat, yang melintasi perbedaan status, suku, dan keturunan. Namun, gagasan modern tentang dunia muslim merupakan konstruksi sosial yang muncul dalam berbagai proses penaklukan kolonial dan budaya muslim yang saling terkait oleh kekuatan Eropa dan perlawanan terhadapnya. Meskipun dianggap secara rasial lebih rendah dari orang Eropa, setelah bersatu secara geopolitik di seluruh dunia, kaum muslim dianggap dapat menjadi ancaman serius terhadap peradaban Barat.

Di zaman mesin uap, media cetak, dan telegrafi, pertemuan kolonial dan militer dengan Barat menciptakan solidaritas muslim transnasional dan mobilitas lintas batas di antara para pemikir dan aktivis pan-Islamis. Di bawah pemerintahan Abdülhamid II, Sultan Turki (1842-1918), yang berlangsung dari tahun 1876 hingga 1909, persatuan Islam atau pan-Islam menjadi ideologi kesultanan untuk melegitimasi Kesultanan Utsmaniyah sebagai kesultanan di antara kesultanan dan Sultan-Khalifah sebagai kedaulatan spiritual dari seluruh umat Islam di dunia.

Sebagai reaksi terhadap hegemoni Eropa, gerakan kebangkitan dan reformasi Muslim abad ke-19 juga mengkampanyekan gagasan identitas muslim supranasional. Sebagian besar elit muslim pun menolak atau menghindari istilah pan-Islamisme karena asalnya dari kaum orientalis dan Eropa tadi. Mereka lebih memilih istilah "persatuan Islam", yang dalam bahasa Arab disebut ittiḥād al-Islām, bahasa Turki Utsmani ittihâd-ı İslâm, dan bahasa Persia ettehād-e Eslām. Begitu pula para tokoh PUI, lebih memilih istilah persatuan Islam, bahkan itu dijadikan sebagai nama ormas mereka.

Istilah "Islam Raya", saya kira, merupakan pilihan istilah lain dari gagasan pan-Islam. Meskipun PUI sudah memiliki istilah baku "persatuan Islam," namun untuk menegaskan perlawanannya terhadap istilah pan-Islamisme dari kaum orientalis dan Eropa, PUI memilih istilah yang baru sama sekali, "Islam Raya." Inspirasinya berasal dari sejumlah negara besar di dunia yang telah menggunakan istilah "raya" sebagai tambahan di belakang nama negaranya dengan tujuan kampanye dan peneguhan sikap nasionalisme, seperti Inggris Raya, Jerman Raya, dan Indonesia Raya.

Perang Dunia Pertama menjadi latar sebenarnya dari momen pan-Islam global. Organisasi dan kongres Pan-Islamis menjamur baik di dunia Muslim maupun di pengasingan Eropa menyerukan front muslim bersatu melawan kolonialisme Barat. Ideologi utama mobilisasi dan legitimasi Perang Kemerdekaan di Anatolia — dan perjuangan pasca-Utsmaniyah lainnya — adalah nasionalisme muslim dan menghasilkan banyak solidaritas pan-Islam di seluruh dunia Muslim. Gelombang pemberontakan dan revolusi melawan pemukiman kolonial di Timur Tengah Arab dalam banyak hal disertai dengan seruan jihad, nasionalisme muslim, dan solidaritas pan-Islam.

Pemimpin utama gerakan Pan-Islam adalah tiga serangkai Jamaluddin al-Afghani (1839–1897), Muhammad 'Abduh (1849–1905) dan Sayyid Rasyid Ridha (1865–1935); yang aktif dalam upaya anti-kolonial menghadapi penjajahan Eropa atas tanah muslim. Mereka juga berusaha memperkuat persatuan Islam, yang mereka yakini sebagai kekuatan kokoh untuk memobilisasi umat Islam melawan dominasi Barat. Menyusul penaklukan Semenanjung Arab oleh Ibnu Saud, pan-Islamisme semakin menggema di dunia Islam. Pada puncak Perang Dingin tahun 1960-an dan 1970-an, Arab Saudi dan negara-negara sekutu di dunia muslim memimpin perjuangan Pan-Islamis untuk melawan penyebaran ideologi komunis dan membatasi meningkatnya pengaruh Soviet di dunia.

Akhirnya, Soviet Rusia menghadapi pan-Islamisme dengan menandatangani perjanjian dengan negara-negara Turki, Iran, dan Afghanistan yang baru didirikan. Sementara, Inggris dan Prancis membungkam pan-Islamisme dengan secara brutal menindas pemberontakan di Afrika Utara dan Timur Tengah serta memberikan kemerdekaan yang terkendali — jika bukan pemerintahan kolonial langsung — yang mengkooptasi elit dan penguasa lokal di dalam negara-bangsa yang baru dibentuk. Setelah Republik Turki menghapus Kekhalifahan Utsmaniyah pada tahun 1924, pan-Islamisme perlahan memudar dari imajinasi politik sebagai peninggalan masa lalu yang menghilang bersama Perang Dunia Pertama.

Lantas, bagaimana kelanjutan dari ide besar "Islam Raya"? Saya kira, PUI mesti merumuskan kembali gagasan tersebut untuk dapat diterapkan dalam konteks baru Indonesia dan dunia. Sebagai contoh, Necmettin Erbakan, mendiang perdana menteri Turki dan pendiri gerakan Millî Görüş, pernah membangkitkan kembali ide pan-Islam (İslam Birliği) dengan visi persatuan bertahap negara-negara muslim melalui kolaborasi ekonomi dan teknologi yang mirip dengan Uni Eropa dengan satu unit moneter (İslam Dinarı), proyek kedirgantaraan dan pertahanan bersama, pengembangan teknologi petrokimia, jaringan penerbangan sipil regional dan kesepakatan bertahap menuju nilai-nilai demokrasi.

Wallahu a'lam bis-shawab

Share: