Indeks Kinerja Guru Baru Mau Berlaku 2015

 
 
Indeks kinerja guru baru mau diberlakukan pemerintah pada 2015. Pemerintah mengakui, selama ini belum ada standar kualitas pengajar, kepala sekolah, ataupun pengawas. Akibatnya, mutu tidak bisa diukur tepat. "Peningkatan kualitas tak bisa dilakukan jika kita tak tahu ukurannya," katanya seusai membuka Seminar Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan, Rabu (Kompas 28/8), di Malang, Jawa Timur.
 
Pantes, mutu guru compang-camping. Ada yang bagus, tapi banyak yang asal-asalan. Rupanya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai sadar. Syukurlah pemerintah kini sadar (moga sesadar-sadarnya), dan mulai tahun 2015 akan memberlakukan sistem indeks kinerja untuk mengukur kualitas guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Indeks kinerja itu juga untuk menentukan besaran remunerasi guru.
 
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Syawal Gultom mengatakan,
 
Menurut Syawal, meski sudah ada sertifikasi bagi guru, indeks kinerja tetap dibutuhkan untuk mengukur kualitas guru secara konsisten. Berdasarkan temuan timnya, tidak semua guru yang bersertifikat mempunyai kompetensi sesuai standar yang diinginkan. Oleh karena itu, uji kompetensi guru tetap akan dilakukan secara kontinu.
 
Uji kompetensi tidak hanya dilakukan pada guru yang menjadi tumpuan pengembangan mutu pendidikan, tetapi juga kepala sekolah dan pengawas. Selama ini, dia masih mendapati posisi pengawas sekolah diisi oleh orang-orang yang tidak kompeten. "Orang-orang yang dianggap gagal di bidangnya malah dijadikan pengawas, ya, bagaimana dia bisa membuat sekolah maju," kata Syawal.
 
Kepala sekolah pun perlu diuji kompetensi karena maju tidaknya sekolah sangat tergantung dari kebijakan kepala sekolah. Indeks kerja nantinya akan menentukan pula jumlah gaji dari pengajar atau pemangku jabatan di bidang pendidikan.
 
Persiapan penggunaan indeks tersebut sudah dilakukan sejak 2013. Pemetaan dan pedoman pengukuran sudah disusun dan diharapkan tahun 2015 mulai bisa diterapkan. Sebanyak 1,3 juta pengajar juga sudah mendapatkan pelatihan tentang pengajaran Kurikulum 2013 untuk meningkatkan mutu mengajar mereka. Dengan adanya pelatihan itu, diharapkan perubahan sistem pengajaran konvensional ke sistem pengajaran berbasis ilmiah akan lebih lancar.
 
Perubahan
Direktur Program Badan untuk Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID) Prioritas Stuart Weston menambahkan, berbagai perbaikan dalam dunia pendidikan menjadikan Indonesia kian maju. Kini, Indonesia menempati urutan kedua dalam bidang perbaikan pendidikan di dunia karena banyaknya perubahan dan perbaikan dalam segala hal yang dilakukan oleh pemerintah. "Ini menjadi ciri negara yang akan maju," ucap Stuart.
 
Perbaikan mutu pendidikan itu juga didukung oleh kepala daerah. Di Kota Malang, Wali Kota Malang M Anton mendukung sekolah gratis dari tingkat SD hingga SMA/SMK. Dalam satu tahun ini, Pemerintah Kota Malang juga telah menggelontorkan Rp 174,996 miliar untuk menyokong kebutuhan dunia pendidikan.
 
Iwan Hermawan, Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia, mengatakan, penilaian kinerja guru sudah mulai dijalankan. Namun, pemerintah pusat atau pemerintah daerah belum gencar melatih guru-guru senior yang terlibat dalam penilaian.
 
Pengukuran kinerja guru, ujar Iwan, harus dilakukan agar kualitas guru di semua sekolah terus membaik. Tunjangan profesi guru tidak hanya ditujukan untuk kesejahteraan guru. Namun, guru juga harus didorong untuk memanfaatkan tunjangan tersebut demi peningkatan kinerjanya dalam memberikan layanan pembelajaran bermutu bagi siswa. Pada 2011, tunjangan profesi dialokasikan Rp 18,5 triliun, sedangkan pada 2014 mencapai Rp 60,5 triliun. (Kompas, 28/8/14 NIT/ELN)
Share:

Tidak ada komentar: